QURAISH SHIHAB DAN PENAFSIRAN AYAT-AYAT GENDER
A. Pendahuluan
Dalam
dua dekade ini, kesetaraan gender mulai banyak dikaji di kalangan akademisi
Indonesia.Kajian tentang masalah perempuan ini muncul lebih disebabkan oleh
rasa keprihatinan terhadap realitas posisi perempuan dalam berbagai lini
kehidupan.Posisi perempuan selalu dikaitkan dengan lingkungan domestik yang
berhubungan dengan urusan keluarga dan rumah tangga, sementara posisi laki-laki
sering dikaitkan dengan lingkungan publik, yang berhubungan dengan
urusan-urusan di luar rumah.Dalam struktur sosial seperti ini, posisi perempuan
yang demikian itu sulit mengimbangi posisi laki-laki.Perempuan yang ingin
berkiprah di lingkungan publik masih sulit melepaskan diri dari tanggung jawab
di lingkungan domestik.Beban ganda seperti ini dikarenakan tugasnya sebagai pengasuh
anak sudah merupakan persepsi budaya secara umum.
Begitu
pula budaya di beberapa kalangan, hubungan-hubungan tertentu laki-laki dan
perempuan dikonstruksi oleh mitos.Mulai mitos tulang rusuk asal-usul kejadian
perempuan sampai mitos-mitos di sekitar menstruasi.Mitos-mitos tersebut
cenderung mengesankan perempuan sebagai the second creation dan the second sex.
[1]Pengaruh mitos-mitos tersebut mengendap di alam bawah sadar perempuan sekian
lama sehingga perempuan menerima kenyataan dirinya sebagai subordinasi
laki-laki dan tidak layak sejajar dengannya. [2]
Ironisnya,
bahwa posisi perempuan di dalam masyarakat kurang disadari oleh kaum perempuan
sendiri.Bahkan tidak jarang sekelompok perempuan merasa nyaman dengan kondisi
tersebut walaupun sekelompok lainnya merasa prihatin.Demikianlah, sehingga
dominasi laki-laki dalam peran publik dan domestikasi perempuan merupakan pola
hubungan yang niscaya terjadi antara laki-laki dan perempuan di masyarakat.Oleh
sebab itu, tidak heran kalau kemudian hal tersebut dianggap sebagai sesuatu
yang sudah bersifat alami atau kodrati.Anggapan umum seperti inilah yang
ditolak oleh feminisme selama kurang lebih dua dekade ini.
Pola
hubungan ini, yakni posisi perempuan yang lemah dan posisi laki-laki yang kuat,
di berbagai kelompok masyarakat dalam lintasan sejarah selalu
ditemukan.Sehubungan dengan ini, dapatlah kita identifikasikan pola hubungan
tersebut berdasarkan ciri-ciri universal dalam berbagai kelompok budaya sebagai
berikut.
Dalam
masyarakat primitif, umumnya peran sosial ekonomi terpola pada dua bagian,
yaitu pemburu untuk kaum laki-laki dan peramu untuk kaum perempuan.Berarti hal
ini menandai bahwa kaum laki-laki memperoleh kesempatan lebih besar untuk
memperoleh pengakuan dan prestise di wilayah publik.Sedangkan dalam masyarakat
hortikultura, pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin tidaklah terlalu
tampak, karena perempuan dianggap dapat dan mampu untuk melakukan usaha
sebagaimana laki-laki.Perempuan dalam masyarakat hortikultura memperoleh
kedudukan lebih tinggi bila dibanding dengan kelompok masyarakat primitif.Namun
secara umum, peran politik dalam masyarakat ini masih tetap didominasi kaum
laki-laki.
Selanjutnya,
peralihan masyarakat hortikultural ke masyarakat agraris membawa perubahan
sosial yang penting.Dalam masyarakat agraris ketimpangan hubungan antara
laki-laki dan perempuan sangat terasa.Kaum perempuan pada umumnya tersisih dari
peranan produksi secara ekonomis, dan produksi lebih didominasi oleh kaum
laki-laki.Sehingga dalam masyarakat ini berkembang pola yang disebut dengan
“lingkungan publik-domestik”.Di mana lingkungan publik didominasi laki-laki
sedangkan perempuan ditempatkan dalam lingkungan domestik.
Sedangkan
dalam masyarakat industri, kaum perempuan kembali mendapatkan tempat untuk
terlibat dalam kegiatan perekonomian, namun secara umum substansi pola
publik-domestik masih dipertahankan, karena partisipasi perempuan masih
dihargai lebih rendah daripada laki-laki.Tegasnya, dalam masyarakat industri,
pembagian kerja secara seksual masih menonjol.Masyarakat industri mengacu
kepada orientasi produksi.Maka perempuan dianggap the second class karena
fungsi reproduksinya mereduksi fungsi produksinya. Pola relasi gender ini masih
berlangsung tidak seimbang, dan dengan demikian status kedudukan perempuan masih
tetap lemah.
Pola
hubungan ini merupakan akumulasi dari berbagai faktor dalam perjalanan sejarah
panjang umat manusia: sosial, ekonomi, budaya, politik termasuk pula penafsiran
terhadap teks-teks keagamaan. Feminisme mengkaji secara kritis berbagai macam pola
hubungan laki-laki dan perempuan yang ada dan berkembang di masyarakat dengan
menggunakan paradigma kesetaraan laki-laki dan perempuan. Salah satu tema
kajian feminisme yang menarik adalah kajian kritis tentang konsep kesetaraan
gender dalam al-Qur’an. Tema kajian tersebut merupakan prinsip pokok dalam
ajaran Islam, yakni persamaan antara manusia, baik laki-laki dan perempuan,
maupun antara bangsa, suku dan keturunan.
Dalam
beberapa ayat al-Qur’an, masalah kesetaraan gender antara laki-laki dan
perempuan ini mendapat penegasan. Secara umum ini dinyatakan oleh Allah dalam
surat al-Hujurât ayat 13 bahwa semua manusia, tanpa membedakan jenis kelamin,
warna kulit dan perbedaan-perbedaan yang bersifat given lainnya, mempunyai
status sama di mata Allah. Mulia dan tidak mulia mereka di mata Allah
ditentukan oleh ketaqwaan, yaitu prestasi yang dapat diusahakan. Begitu
pula pahala yang mereka raih dari usaha
mereka tidaklah dibeda-bedakan, bahkan kesetaraan tersebut ditegaskan secara
khusus sebagaimana yang tersurat dalam surat al-Ahzâb ayat 35:
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ
وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ
وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ
اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
Begitu
pula dalam surat al-Nisâ’ ayat pertama Allah menyatakan bahwa perempuan adalah
salah satu unsur di antara dua unsur yang mengembangbiakkan manusia.Ayat ini
juga menunjukkan adanya persamaan antara perempuan dan laki-laki dalam hal-hal
yang termasuk kekhususan umat manusia.
Namun
demikian, dalam beberapa ayatnya, muncul problem kesetaraan, terutama dalam
penafsiran terhadap teks-teks tertentu. Dalam surat ini ada beberapa tema yang
sering diperdebatkan oleh banyak kalangan, termasuk kalangan feminis. Salah
satu tema tersebut adalah tentang penciptaan perempuan dalam al-Nisâ ayat 1,
sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ
وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً
وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ
رَقِيبًا
Sebagian
besar ulama menafsirkan kata nafs wâhidah dengan Adam, sedangkan kata zawj
diartikan dengan Hawa, yakni isteri Adam yang diciptakan dari tulang rusuknya.
[3]
Sedangkan
Muhammad ‘Abduh dan Rasyîd Ridhâ, dalam Tafsîr al-Manâr, menolak penafsiran
tersebut di atas. Karena menurut mereka, surat al-Nisâ ayat 1 secara lahir
tidak menyatakan bahwa kata nafs wâhidah adalah Adam, dan juga tidak ada dalam
al-Qur’an nash yang mendukung pemaknaan tersebut. Untuk itu, mereka cenderung
memaknai kata nafs wâhidah sebagai materi yang dengannya diciptakan Adam dan
isterinya (Hawa).Tampaknya ‘Abduh dan Ridhâ ingin memperjuangkan hak-hak
perempuan.
Namun
berbeda dengan Quraish Shihab, di dalam bukunya Tafsir Al-Mishbah, terkesan
tidak ingin ikut campur dalam perdebatan antara kedua belah pihak di atas. Di
dalam tafsirnya, Shihab memaparkan penafsiran kedua belah pihak tentang frase
min nafs wâhidah wa khalaqa minhâ, serta menunjukkan inti dari polemik
tersebut. Kemudian ia berusaha mendialogkan pendapat kedua belah pihak dengan
titik tekan pada keserasian al-Qur’an (munâsabah). Shihab menulis:
Perlu
dicatat sekali lagi bahwa pasangan Adam itu diciptakan dari tulang rusuk Adam,
maka itu bukan berarti bahwa kedudukan wanita-wanita selain Hawa demikian juga,
atau lebih rendah dibanding dengan lelaki. Ini karena semua pria dan wanita
anak cucu Adam lahir dari gabungan antara pria dan wanita, sebagaimana bunyi
surah al-Hujurât di atas, dan sebagaimana penegasan-Nya, “Sebahagian kamu dari
sebahagian yang lain”(Q.S. Ali ‘Imrân [3]:195). Lelaki lahir dari pasangan pria
dan wanita, begitu juga wanita.Karena itu, tidak ada perbedaan dari segi
kemanusiaan antara keduanya.Kekuatan lelaki dibutuhkan oleh wanita dan
kelemahlembutan wanita didambakan oleh pria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar