Rabu, 23 November 2016

ISLAM DAN KESETARAAN GENDER



ISLAM DAN KESETARAAN GENDER

Disusun untuk memenuhi Syarat pada matakuliah Relasi Gender
Dosen Pengampuh :
Siti Nadroh. M. A
Oleh  :
Zizi Mubarok  (11140321000022)
Wildan Zainuddin Idris (11140321000036)
Dede Imron Rosyadi (11140321000019)

 Hasil gambar untuk logo uin jakarta

JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
2016

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Membicarakan relasi perempuan dan laki-laki dalam berbagai hal seperti dalam bidang sosial dan sebagainya, maka tidak terlepas pula pembahasan yang mengenai ketidakadilan gender yang dialami oleh perempuan.  Berbagai perilaku buruk yang dilakukan kaum laki-laki terhadap kaum perempuan, sehingga kaum perempuan merasa tertindas, terlemahkan, termarginalisasikan oleh kaum laki-laki.
Mayoritas  kaum perempuan pernah mengalami ketidakadilan gender tersebut. Tidak sedikit pula perempuan yang menentang ketidakadilan, karena menurut mereka perempuan dan laki-laki memiliki kesetaraan. Seperti halnya yang terjadi di Mesir, Iran dan juga Turki. Perempuan disana melakukan penolakan terhadap ketidakadilan dengan berbagai cara dan dalam berbagai bidang. Sehingga sedikit demi sedikit kaum laki-laki tidak lagi memandang kaum perempuan sebelah mata, meskipun masih terdapat ketidakadilan yang terjadi di sosial masyarakat.
.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana gerakan perempuan Islam dan apa saja perjuangan yang dilakukan terhadap ketidakadilan gender di Mesir ?
2.      Bagaimana gerakan perempuan Islam dan apa saja perjuangan yang dilakukan terhadap ketidakadilan gender di Iran ?
3.      Bagaimana gerakan perempuan Islam dan apa saja perjuangan yang dilakukan terhadap ketidakadilan gender di Turki ?
C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui upaya yang dilakukan perempuan Islam terhadap ketidakadilan gender di Mesir
2.      Untuk mengetahui upaya yang dilakukan perempuan Islam terhadap ketidakadilan gender di Iran
3.      Untuk mengetahui upaya yang dilakukan perempuan Islam terhadap ketidakadilan gender di Turki
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Gerakan Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Gender di Mesir
Mesir adalah potret para lelaki dan perempuan yang berdiri bersama, bersatu untuk perubahan positif.Namun setelah itu, perempuan bergulat dengan masalah pelecehan seksual dan dipinggirkan dalam transisi politik. Akan tetapi, perempuan mesir tidak pernah berhenti berjuang dan kini mereka tengah menemukan banyak sekutu.
Sejak awal babak sejarah, perempuan Mesir telah menempati posisi terhormat mendampingi laki-laki sebagai istri, saudara, maupun anak. Perempuan Mesir juga ikut berkiprah dalm membangun peradaban dan merancang masa depan.[1]
Para wanita muslim selalu diperbolehkan memiliki dan mengurus hak milik sendiri. Bwtul mereka tidak diperbolehkan memegang jabatan pemerintahan. [2]
Sebagai akibat penjajahan Ptolemy yang dihadapi pada 332 SM. Mesir secara umum mengalami masa-masa kemunduran dan keterbelakangan yang diciptakan oleh penjajah asing. Demikian, tentu saja, berpengaruh pada posisi perempuan yang sangat membutuhkan bantuan dan pengembalian pada martabatnya yang terhormat di dalam masyarakat. Kondisi perempuan seperti ini terus berlanjut dalam waktu yang lama hingga Islam  hadir di Mesir.[3] Meskipun begitu, perempuan tidak hanya diam saja, mereka tetap melakukan perannya sebagai perempuan yang ikut berperan melawan para penjajah-penjajah untuk kemerdekaan negara mereka bersama-sama dengan para lelaki. Perlawanan yang dilakukan perempuan tidak serta merta terlepas dari pelopor perempuan itu sendiri, berbagai cara dalam berbagai bidang dilakukan. Berikut merupakan pelopor-pelopor penggerak perempuan.
1.      Malak Hefni Nashif
Malak Hefni Nashif merupakan salah satu pelopor penggerak perempuan. Ia mengatasi masalah-masalah keperempuanan dari sisi perempuan itu sendiri, yakni dengan hakikat kebenaran, keadilan, dan keseimbangan.
Untuk pertama kalinya, Malak Hefni Nashif mewakili kaum perempuan di sebuah konferensi resmi yang disenggelarakan pemerintah Mushthafa Riyadh pada tahun 1991, konferensi ini membahas pembaharuan-pembaharuan kondisi sosial yang mesti dilakukan oleh negara. Kepada konferensi, Malak mengajukan sejumlah agenda pembaharuan yang berkaitan dengan permasalahan-permasalahan perempuan. Agenda tersebut dapat disingkatkan dalam butir-butir berikut:
a.       Mengajarkan agama Islam yang hanif dari sudut pandang yang tepat kepada anak-anak perempuan.
b.      Memperdulikan pengajaran anak perempuan dan menetapkan wajib belajar bagi mereka.
c.       Memberikan kebebasan untuk belajar di perguruan tinggi dan pasca sarjana kepada mereka.
d.      Menaati aturan “hijab syar’I” yakni dengan terbukanya wajah dan tangan)
e.       Mensyaratkan adanya izin dari hakim dalam perceraian dan praktik poligami.[4]
   Dapat dikatakan, jasa-jasa Malak Hefni Nashif banyak dalam bidang pendidikan. Ia berharap agar perempuan memiliki pendidikan yang setinggi-tingginya , yang umumnya hanya bisa dilakukan oleh para lelaki.
2.      Huda Sya’arawi dan Munirah Tsabit Musa
              Dibelakang Malak Hefni Nashif, secara beruntun muncul tokoh-tokoh besar feminis yang membawa panji-panji pembelaan hak-hak perempuan dan pembebasannya dari dominasi laki-laki. Diantar tokoh tokoh itu adalah Huda Sya’arawi, ia memainkan peranan penting dalam perjuangan nasiobal melawan penjajah. Selain itu, ia juga pemimpin demonstrasi-demonstrasi perempuan 1919, dan  juga ia terus menyemangati perempuan-perempuan Mesir untuk ikut berperan dengan segala kemampuannya dalam gerakan-gerakan nasional di bidang-bidang yang menjadi spesialis mereka, terutama seperti bidang medis, bantuan logistik dan persiapan-persiapan demonstrasi.
Bersama tokoh-tokoh feminis lainnya seperti Nabawayh Musa dan Siza Nabawi, Sya’arawi mewakili Mesir dalam Konferensi Perempuan Internasional yang diselenggarakan di Roma pada Maret 1923. Sekembalinya dari konferensi, di Mesir, aktifitas-aktifitas kaum perempuan mengalami perubahan menonjol, dan dalam berbagai konferensi-konferensi local maupun internasional, kaum perempuan pun mulai membicarakan hak-hak yang semestinya dapat mereka dapati, khususnya hak politik. Pada Maret 1924, kaum perempuan menuntut agar diikut sertakan dalam parlemem. Disamping turut berjihad dan memperjuangkan kemerdekaan, Komite Pusat Perempuan Wafdiyyat al-Lajnah al-Wafdiyyah al-Markaziyyah li al-Sayyidah), sebagai lembaga tertinggi perwakilan umat, mengeluarkan edaran menentang penolakan kehadiran perempuan dalam acara pembukaan parlemen itu.
Di sudut lain, organisasi Ikatan Feminisme Mesir Jam’iyyah al-Ittihad al-Nisa’i) pimpinan Huda Sya’arawi menerbitkan sebuah buku kecil. Buku ini berisi sejumlah tuntutan perempuan di bebagai hal, yang terbagi dalam tiga bagian: politik-hukum, sosial, dan keprempuanan.[5]
Sezaman dengan Huda Sya’arawi, Munirah Tsabit juga memusatkan perjuangannya untuk kesetaraan hak politik anatra laiki-laki dan perempuan. Ia juga melayangkan surat ke parlemen Mesir di awal pembukaannya pada 1924, dan diterima oleh pemimpim “Ummat” Sa’d Basya Zaghlul. Secara ringkas surat itu berisi bahwa Undang-Undang Dasar 1923 cacat dan tidak sah, karena betul-betul telah mengabaikan seluruh hak-hak politik perempuan, dan sama sekali tidak mengakui hak perempuan di wilayah ini.
Setelah hak-hak perempuan dakui 195, dan sebagai hasil perjuangan-perjuangan tersebut, muncullah di permukaan perempuan, yang dibaris depan diantaranya  oleh Rawiyah ‘Athiyyah dan Aminah Syukri, yang menjadi anggota Majelis Umat, juga Dr. Hikmat Abu Zayd, yang terpilih sebagai Menteri Urusan Sosial.
Pada 1964, terpilih delapan anggota Majelis Umat dari kaum perempuan, mereka adalah Nawal ‘Amir, Mufidah Abdurrahman, Karimah al’Arusi, Fathimah Diyab, Alfat Kamil, Zahrah Rajab, A’isyah Hasan, dan Butsaynah al-Thawil.[6]
                        Satu-satunya cara untuk benar-benar mewujudkan hak-hak perempuan dalam jangka panjang adalah menyertakan perempuan dalam semua proses pembuatan keputusan termasuk dalam merevisi konstitusi. Konstitusi Mesir harus menyerukan dihilangkannya diskriminasi bebasis gender bagaimanapun bentuknya.
                        Para aktivis hak perempuan dari semua latar belakang perlu terus merapatkan barisan dan secara aktif berpartisipasi dalm transisi politik Mesir. Sehingga perempuan Mseir tidak direndahkan derajat kemanusiaannya seperti terjadi pada kaum perempuan dalam peradaban kuno lainnya.
                        Berkat kegigihan tokoh-tokoh gemilang dari kalangan faminis Mesir yang dipelopori Huda Sya’arawi, didirikanlah Ikatan Feminis Mesir Jam’iyyah al-Ittihad al-Nisa) pada 16 Maret 1913. Organisasi ini merupakan hasil Aliansi Perempuan Internasional untuk Pembelaan dan Persamaan hak. Organisasi tersebut merambah ke wilayah-wilayah lain untuk mensosialisasikan Ikatan Feminisme kepada public, dan mengajak masyarakat perempuan Mesir bergabung kedalamnya.[7]
Pada 192, Ikatan Feminisme Mesir ikut memelopori pelebaran skala gerakan perempuan Mesir dari tingkatan domestic ke tingkatan Jazirah Arab. Pada Oktober 193 diselenggarakan Konferensi Perempuan pertama di Kairo. Dan pada 1944, digelar Konferensi lainnya atas prakarsa Ikatan Feminisme Mesir.
Ditengah berlangsungnya Perang Dunia II 1939-1945), muncul sekumpul persatuan dan organisasi dengan be rbagai jenis orientasinya yang melibatkan perempuan.  Dan perjuangan perempuan pun terus berlanjut dengan wajah-wajah yang lebih tegas. Pada 20 Februari 1948, sejumlah Dewan Pimpinan Persatuan  “Bintu al-Nil” Majlis Idarah Ittihad Bint al-Nil) merencanakan akan mendatangi gedung parlemen guna menghadiri siding-sidang, dengan tujuan membicarakan soal partisipasi perempuan dalam aktifitas politik. Tahun  1949 adalah puncak serangan perempuan dalam menuntut hak-hak politinya. Berkat revolusi pada 23 Juli 1952 pembebasannya terhadap rakyat dari ketidakadilan- ketidakadilan yang kerap muncul di tengah-tengah masyarakat, serta seruannya untuk membentuk masyarakat berasas keadilan dan persamaan antar individu, tidak ada diskriminasi maupun pengistimewaan jenis kelamin, ha-hak sisal politik pun secara utuh dapat digenggam perempuan, Undang-undang Dasar pertama orde Mesir Revolusi terbit pada 1956.[8]
B.     Gerakan Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Gender di Iran

Tahereh Qurrat-ol ‘Ayne adalah seorang pengikut sekte Babis yang taat, teolog terpelajar dan pemimpin sekte, seorang tokoh masyarakat dan orator yang  handal. Pada pertengahan abad ke-19, dia mengkritik, mempersalkan dan mempertanyakan peranan gender dalam Islam. Qurrat-ol ‘Ayne menentang seluruh bentuk pengekangan terhadap perempuan, termasuk pemisahan antara wilayah public dan privat dan pembedaan tajan antara laki-laki-laki dan perempuan.[9].
Dalam periode yang sama, dua kritik lainnya tentang praktek dan  keyakinan relijius dan cultural dikemukakan oleh Bibi Khanuh Astarabadi dalam jurnalnya Moayeb-u Rejal (kebdohan negarawan), dan oleh Taj-ol Saltaneh. Dengan mengunakan apa yang dapat disebut dengan diskursus feminis radikal dan anti-patrialkal, Bibi Hanuh menyalahkan laki-laki atas setatus perempuan dalam keluarga dan sosisal, seraya menegaskan bahwa seluruh persoaln dan kekacauan yang dialami oleh Iran dan perempuannya diakibatan oleh laki-laki.
Semenjak awal abad ke-12, majalah dan jurnal perempuan mengikuti langkah para perempuan berani tersebut melakukan kampanye sengit bagi hak-hak perempuan.
Pelaksanaan dua kongres Perempuan Timur, pertama diadakan oleh perempuan Syria pada 1930, kedua  oleh paa peminis Iran pada 1932 telah menyatukan perempuan dari Timur Tengah dan Asia Selatan. Kedua kongres itu membicarakan tuntutan-tuntutan akan hak-hak yang setara bagi perempuan dalam keluarga, penghapusan poligami, wajib pendididakn dasar, hak perempuan untuk berpendapat dan gaji yang sama dalam upahan.[10]  
Pada masa kepemimpinan reza ia menerapkan sisitim politik penggunaan hijab bagi kaum wanita. Dimana ia memerintahkan kaum perempuan-perempuan Iran untuk tidak memakai hijab di lingkungan publik. Lambat laun sisitem berhijab tersebut mulai dihapuskan pada masa kepemimpinan reza. Sehingga menimbulkan perdebatan-perdebatan yang tak kunjung usai dari transisi rezim Reza Pahlevi hingga ke masa pemerintahan Rebuplik Islam Iran. Dari perdebatan tersebut maka timbul lah sebuah pergerakan baru yang dimotori kaum perempuan, sebagaimana yang terjadi ketika kewajiban penggunaan hijab bagi perempuan di masa pemerintahan Khomeini di bawah hukum Islam terjadi. Diseluruh dunia kedudukan kaum perempuan tengah berubah.
Gerakan perempuan atau lebih dikenal sebagai gerakan gender sebagai gerakan politik sebenarnya berakar pada suatu gerakan yang dalam akhir abad ke -19 di berbagai negara Barat dikenal sebagai gerakan “suffrage”, yaitu suatu gerakan untuk memajukan perempuanbaik di sisi kondisi kehidupannya maupun mengenai status dan perannya. Inti dari perjuangan mereka adalah bahwa mereka menyadari bahwa di dalam masyarakat ada satu golongan manusia yang belum banyak terpikirkan nasibnya. Golongan tersebut adalah kaum perempuan.
Stereotipe peran seksual yang ada, mengatakan bahwa politik adalah dunia laki-laki. Politik selamanya selalu dikaitkan dengan maskulinitas, sesuatu yang bertentangan dengan feminitas.[11] Pernyataan ini jika dikaitkan dengan perempuan dalam politik dikatakan sebagai dua sisi mata uang logam yang saling bertentangan. Hal ini disebabkan karena telah dibentuk oleh budaya masing-masing negara yang menekankan kedudukan perempuan dalam lingkungan keluarga sedangkan politik yang selalu berkaitan dengan “power” dikaitkan dengan laki-laki. Betapapun pada perkembangannya ke depan, ketika aktifitas perempuan dalam dunia politik mulai tampak, namun peranan mereka masih sangat terbatas baik secara kuantitatif yang akhirnya berdampak pada penentuan kualitas perempuan dalam politik. Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila pada level-level yang tinggi, seperti organisasi politik maupun jabatan tertinggi di kalangan pemerintahan, dimana keputusan dan kebijakan dibuat, terlihat jumlah perempuan sangat sedikit, itulah yang dikemukakan Almond seperti yang dikutip Patrick, mengatakan bahwa tingkat partisipasi politik kaum perempuan adalah rendah.[12]
      Mendekati akhir abad ke ke-20, lebih dari 95% negara di dunia menjamin dua hak demokratik perempuan yang paling mendasar (fundamental), hak memilih (right to vote) dan hak untuk mencalonkan diri dalam pemilihan (right to stand for election). [13] Negara Iran mengakui kedua hak tersebut pada tahun 1963 melalui Revolusi besar-besaran pasca berakhirnya kedudukan Shah. Meskipun demikian, dalam kenyataannya, tetap saja kaum perempuan menjadi makhluk yaang termarginalkan dalam kaum politik, menjadi bagian yang tersubordinasikan dalam dunia politik seperti yang terjadi di hampir seluruh negara-negara Islam.
      Beberapa penelitian menunjukkan bahwa mengapa begitu banyak muncul feminis-feminis di negara-negara Asia dan negara-negara Arab yang lain, jawabannya adalah karena begitu banyak ketidakadilan gender (gender inequality) yang mereka alami yang kesemuanya itu disebabkan oleh politisasi agama yang melahirkan aturan-aturan yang tidak adil serta budaya patriarkal yang sangat kental di negara-negara mereka.[14]
Mereka bukan perempuan Iran biasa. Fereshteh Ruh Afza adalah perempuan terpilih tahun 2010 dari Presiden Republik Islam Iran serta pengelola program TV untuk perbandingan hak-hak perempuan antara Islam dan Barat. Tahereh Nazari adalah ketua Komite Internasional Dewan Kebudayaan Sosial Perempuan Republik Islam Iran sekaligus sebagai direktur urusan internasional hak asasi perempuan. Sedangkan Shayesteh Khuy merupakan seorang guru dan pengurus divisi perempuan Pusat Konsultasi Astan-e Qods-e Razavi, Mashad, Republik Islam Iran.
Ketiga perempuan Iran tersebut sengaja didatangkan ke Indonesia untuk membagi cerita tentang perempuan dalam perjuangan untuk hak asasi dalam dunia Islam. Menurut penyelenggara, ketua Raushan Fikr Institute, AM Safwan, Indonesia patut belajar dari Iran soal hak asasi perempuan.
Iran, yang terkesan sangat fundamentalis, faktanya merupakan negara yang sangat
terbuka. Hal itu terlihat dari sistem pemerintahan maupun hukum yang ada. Di Indonesia sebagai negara demokrasi, kata Safwan, faktanya seorang perempuan tergantung suami dalam kasus perceraian. Juga dalam dunia politik, Iran lebih terbuka untuk perempuan. "Selain itu, mereka juga memperkenalkan keadilan di dunia terkait perempuan," kata Safwan pada Republika. Safwan menambahkan, yang paling patut kita pelajari adalah kekuatan bertahan Iran karena mampu bertahan dari tekanan Barat.

C.    Gerakan Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Gender di Turki
Kemunduran Turki Utsmani
a.       Kemunduran Turki Usmani
Kerajaan Turki Usmani yang pernah mencapai puncak kejayaannya pada abad ke-19 terus mengalami kemunduran sampai akhirnya mendapat julukan The Sick Man. Hal ini disebabkan oleh berikut ini.[15]
1.      sultan-sultan yang kuat dan besar Tidak ada lagi
2.      Intrik-intrik dalam istana semakin merajalela.
3.      Tentara Janisari yang terkenal telah merosot martabatnya menjadi pengacau kerajaan daripada pembela kerajaan.
4.      Pemerintahan yang lemah dan kacau mengakibatkan adanya Krisis Gezag sehingga negara-negara bagian berani mengadakan pemberontakan untuk melepaskan diri dari Turki.
5.      Revolusi Prancis mengilhami negara-negara bagian untuk merdeka (seperti, Yunani, Bulgaria, Serbia, Rumania, dan Mesir).[16]
b.      Masalah timur
Kelemahan Turki kemudian dimanfaatkan oleh negara-negara imperialisme Barat untuk menguasai jajahan Turki atau menghancurkan Turki sekaligus. Adanya perbenturan kepentingan antara negar -negara Barat mengenai status Turki dan daerah jajahan inilah yang menimbulkan “Masalah Timur” (The Eastren Question ).
c.       Turki dalam perang dunia I
Dalam Perang Dunia I Turki memihak pada Jerman karena berselisih dengan Rusia yang menjalankan Politik Air Hangat. Terjadilah perang di Dardanella antara Turki dengan Sekutu. Dardanella dapat dipertahankan oleh Turki, di bawah komando Kemal Pasha, yang disebut Pahlawan Gallipoli. Setelah berakhirnya Perang Dunia I, Kemal Pasha menjadi Presiden Republik Turki. Programnya adalah untuk memodernkan Turki dengan program-program:
1.      menyusun UUD baru;
2. melaksanakan ekonomi Etatisme, yaitu produksi yang menyangkut kepentingan rakyat banyak diatur pemerintah dan swasta tetap diberi peranan;
3. huruf Arab diganti oleh huruf Latin;
4. melaksanakan pemerintahan sekuler (tempat ibadah hanya sebagai pusat kegiatan agama);
5. pengadilan agama dilarang dan diganti dengan sistem pengadilan modern.
6. dilarang poligami;
7. pakaian tradisional diganti dengan pakaian barat;
8. setiap orang diwajibkan memiliki nama keluarga
Salah satu perubahan yang paling mendasar yang dilakukan oleh Mustafa Kemal adalah dihilangkannya peranan agama dalam kehidupan kenegaraaan dan kehidupan keseharian. Pemakaian huruf Arab digantikan dengan huruf Latin, bahkan bunyi adzan pun diubah ke dalam bahasa setempat. Perubahan-perubahan tersebut memang mempengaruhi Turki, namun perubahan itu juga menyakiti umat Islam yang ingin mempertahankan agamanya menjadi prinsip hidup.
Setelah Kemal Ataturk meninggal pada 1938, digantikan oleh Ismet Inonu. Pada waktu itu timbul perlawanan dari kaum intelektual Islam. Mereka menentang moderenisasi ala Barat. Dalam PD II, Turki tidak melibatkan diri. Namun, menjelang usainya perang Turki bergabung dengan Amerika Serikat. Uni Soviet menuntut sebagian wilayah Turki sebelah barat dan meminta izin Turki untuk mendirikan pangkalan militernya di sepanjang teluk. Untuk mengatasinya Turki meminta bantuan militer Amerika Serikat dan sebagai imbalannya, Amerika Serikat mendapat izin mendirikan pangkalan militer. Setelah Perang Dunia II selesai, para pemimpin Turki berusaha memodifikasi konsep pembaharuan Kemal Pasha dengan cara menggali nilai-nilai Islam sambil tetap menentang imperialisme Barat.
Pada 1950 diadakan pemilihan anggota parlemen. Partai Demokrat berhasil mengalahkan Partai Republik yang didirikan Kemal Ataturk. Dengan kemenangan ini Celal Bayar duduk sebagai presiden dan Adnan Menderes sebagai perdana menteri. Sepuluh tahun kemudian timbul kekacauan politik di dalam negeri yang menyebabkan kelompok militer turun tangan dan mengambil alih kendali kekuatan. Kebijaksanaan Bayar dianggap terlalu jauh menyimpang dari prinsip-prinsip dasar yang diletakkan oleh Ataturk. Adnan Menderes diganjar hukuman gantung dan Presiden Bayar dihukum seumur hidup, namun akhirnya dibebaskan.
Tahun 1961 Turki memberlakukan konstitusi baru untuk pertama kali Turki mengadakan pemilihan umum yang bebas. Sekalipun tidak berhasil mendapat suara mayoritas, Partai Republik berhasil memenangkan pemilihan ini. Tahun 63 Yunani mengklaim Siprus sebagai wilayahnya. Akibatnya timbul perselisihan dengan Turki. Perang dapat dihindari setelah PBB turun tangan. Namun, setahun kemudian Yunani mengirimkan tentaranya ke Siprus dan mendirikan pemerintahan sendiri, sehingga menyebabkan pertempuran dengan tentara Turki. Tahun 1978 embargo ini dicabut. Menjelang tahun 1980 timbul lagi kerusuhan politik di dalam negeri yang menyebabkan kalangan militer mengambil alih lagi kekuatan politik. Konstitusi baru diberlakukan lagi tahun 1982. Setahun kemudian Turki mengadakan pemilu yang akhirnya dimenangkan oleh Partai Mother Land.[17]
Gerakan turki muda
Sebab-sebab timbulnya nasionalisme Turki adalah sebagai berikut.
1.      Kekuasaan Turki Usmani yang semakin merosot.
2.      Adanya pengaruh dari Revolusi Prancis dengan semboyannya liberte, egalite, dan fraternite.
3.      Timbulnya kaum terpelajar yang berpaham modern sehingga mereka mengetahui apa itu liberalisme, nasionalisme, dan demokrasi.
4.      KIegiatan bangsa Barat yang semakin gencar untuk merebut daerahdaerah jajahan Turki dan siap menghancurkan Turki.
Dalam situasi demikian itulah, akhirnya mendorong timbulnya semangat nasionalisme terutama di kalangan tokohtokoh muda untuk mengadakan pembaharuan di segala bidang.
Tokohnya, antara lain Kemal Pasha, Midhat Pasha, Rasjid Pasha, dan Ali Pasha. Pada tahun 1906, dibawah pimpinan Kemal Pasha berdirilah perkumpulan Tanah Air dan Kemerdekaan dan pada tahun l908 tumbuh menjadi Gerakan Turki Muda.
Tujuan turki muda[18]
1.      menyelamatkan Turki dari keruntuhan total
2.      menanamkan semangat nasionalisme di kalangan rakyat
3.      mengadakan perbaikan sosial, ekonomi dan budaya
4.      mengadakan pembaharuan organisasi pemerintahan.
Turki menjadi republik
Negara Turki adalah negara di dua benua. Dengan luas wilayah sekitar 814.578 kilometer persegi, 97% (790.200 km persegi) wilayahnya terletak di benua Asia dan sisanya sekitar 3% (24.378 km persegi) terletak di benua Eropa. Posisi geografi yang strategis itu menjadikan Turki jembatan antara Timur dan Barat. Bangsa Turki diperkirakan berasal dari Asia Tengah. Secara historis, bangsa Turki mewarisi peradaban Romawi di Anatolia, peradaban Islam, Arab dan Persia sebagai warisan dari Imperium Ustmani dan pengaruh negara-negara Barat Modern. Hingga saat ini bangunan-bangunan bersejarah masa Bizantium masih banyak ditemukan di Istanbul dan kota-kota lainnya di Turki. Yang paling terkenal adalah Aya Sofya, suatu gereja di masa Bizantium yang berubah fungsinya menjadi masjid pada masa Khalifah Ustmani dan sejak pemerintahan Mustafa Kemal hingga kini dijadikan museum.
Peradaban Islam dengan pengaruh Arab dan Persia menjadi warisan yang mendalam bagi masyarakat Turki sebagai peninggalan Dinasti Ustmani. Islam di masa kekhalifahan diterapkan sebagai agama yang mengatur hubungan antara manusia sebagai makhluk dengan Allah SWT sebagai Khalik, Sang Pencipta; dan juga suatu sistem sosial yang melandasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam yang muncul di Jazirah Arab dan telah berkembang lama di wilayah Persia, berkembang di wilayah kekuasaan Kekhalifahan Turki dengan membawa peradaban dua bangsa tersebut. Perkembangan selanjutnya memperlihatkan pengaruh yang kuat kedua peradaban tersebut ke dalam kebudayaan bangsa Turki. Kondisi ini menimbulkan kekeliruan pada masyarakat awam yang sering menganggap bahwa bangsa Turki sama dengan bangsa Arab. Suatu anggapan yang keliru yang selalu ingin diluruskan oleh bangsa Turki sejak tumbuhnya nasionalisme pada abad ke-19. Selanjutnya arah modernisasi yang berkiblat ke Barat telah menyerap unsur-unsur budaya Barat yang dianggap modern. Campuran peradaban Turki, Islam dan Barat, inilah yang telah mewarnai identitas masyarakat Turki.
Masyarakat Indonesia mengenal Turki sebagai suatu negara berpenduduk mayoritas Muslim. Kita juga mengenal Turki sebagai bangsa yang pernah memimpin dunia Islam selama tujuh ratus tahun, dari permulaan abad ke-13 hingga jatuhnya Kekhalifahan Ustmani pada awal abad ke-20. Fenomena kehidupan masyarakat Turki menjadi menarik ketika negara Turki yang berdiri tahun 1923 menyatakan sebagai sebuah negara sekuler, di mana Islam yang telah berfungsi sebagai agama dan sistem hidup bermasyarakat dan bernegara selama lebih dari tujuh abad, dijauhkan peranannya dan digantikan oleh sistem Barat.
Sebuah implikasi terhadap sekularisme Turki yang dimana begitu krusial bagi wanita terjadi saat golnya sekularisme yang digalang oleh Pemerintah yang membedakan antara urusan Negara dengan Agama.[19] Di Turki modern, sebuah oposisi ideology dalam islam merepresentasikan sebuah ketradisionalan dan paham Kemal (Kemal Atatruk, Seorang tokoh yang mengubah Kekhalifahan Turki Usmani menjadi Republikan yang sekuler). Keduanya begitu konfrontatif begitu lama, sebuah gambaran sesuatu yang buram.
Retorika kebenaran perempuan yang begitu  konvensional diantara sekularis modern  didalam sejarah Kekhalifahan Turki Usmani dan Kemal yang repubikan berada pada keislaman. Untuk progress tahunan ideology secular dan pengorganisasian social membawa kesekularisan dan modernisan yang diikuti oleh pertahanan perempuan Turki dan kebahagiaan. Konsekuensinya, ideology islam menjadi lemah dalam membimbing perempuan Turki  untuk kehidupan sosialnya.
Begitu banyak perspektif di dalam ideology islam hal itu membuat sulitnya  utuk merekonsiliasi ideology islam dengan  sebuah perspektif feminism. Faktanya perspektif feminis berargumen bahwa laki-laki dan perempuan itu sama dengan ideology islam. Di dalam interpretasi islam, tnpa praktek yang nyata di dalam masyarakat muslim, tidak dapat konsisten dalam beragrumen antara laki-laki dan perempuan. Jadi kesulitan untuk merekonsiliasi perspektif feminis dan ideology islamhanya karena Hukum Syari’ah telah mengcover pilihan individu.
Selama beberapa dekade di Turki, Perjuangan dan pertarungan  antara kekuatan Islam dan sekuleris  berlangsung sangat keras. Sampai perlahan-lahan Erdogan memenangkan pertarungan melawan kaum sekuleris, yang diwakili oleh militer. Bangunan  sekulerisme yang terstruktur dalam bentuk kekuasaan, dibangun oleh Kemal Attaturk, sudah berlangsung sejak tahun 1924, bersamaan dengan keruntuhan Khilafah Otsmaniyah. Keruntuhan Turki Otsmani itu, di formalkan oleh Jenderal Kemal Attaturk ke dalam konstitusi, yang secara tegas menyatakan Turki sebagai negara sekuler. Bukan negara agama. Islam tidak lagi menjadi sumber hukum bagi kehidupan bernegara.
Perjuangan pertarungan antara kalangan Islamis melawan sekuleris, yang berlangsung selama beberapa dekade itu, baru mencapai puncaknya, ketika Erdogan dengan Partai AKP, membangun kekuatan entitas politik di Turki. Erdogan seperti membangun kembali puing-puing reruntuhan Khilafah Otsmaniyah, dan mulai menampakkan wujudnya. Turki di bawah Erdogan, seorang Muslim yang taat, kini berubah total. Sekulerisme mulai digerus, dan nilai-nilai Islam mulai nampak temaram. Seperti yang dituturkan oleh seorang pelancong dari Indonesia, baru saja meninggalkanTurki. Turki benar-benar berubah. Bukan hanya kota-kota di Turki yang sangat bersih dan teratur. Tetapi, rakyat Turki jauh lebih makmur, dibandingkan ketika masih hidup dibawah kaum sekuleris. Ekonomi Turki terbesar keempat di Eropa, tak terpengaruh oleh krisis di zona Eropa. Ekonominya tumbuh 5 persen, dan angka inflasi kurang dari dua digit. Income perkapita rakyatnya, sudah diatas $ 5.000 dollar. Perdagangan dengan negara-negara Eropa, Asia, dan Timur Tengah, terus mengalami surplus.
Sekolah, perguruan tinggi, rumah makan bagi rakyat, transportasi, dan perumahan, semuanya disubsidi oleh pemerintah. Pelancong dari Indonesia itu merasa senang berkunjung ke Turki. Semua kebutuhan pokok rakyat tercukupi, tak ada yang kesulitan. Rakyat benar-benar makmur, dan aman di Turki, sekalipun sekarang masih sering terjadi pemboman oleh kelompok separatis Kurdi. Tetapi, Erdogan perlahan mencari solusi. Di bawah Erdogan dan Partai AKP (Paratai Keadilan dan Pembangunan), segalanya telah berubah. Kebebasan keagamaan diberikan seluas-luasnya oleh pemerintah. Turki yang sangat modern dan maju  ekonomi, dan kehidupan rakyatnya sudah menyamai negara-negara di zona Eropa, kini menjadi salah satu  negara yang mengenakan pajak tertinggi di dunia terhadap alkohol dan rokok.Jadi tidak sembarangan orang bisa minum dan merokok di Turki. Orang yang minum dan merokok, harus benar-benar orang kantongnya tebal. Inilah cara melarang pemerintah Turki terhadap alkohol dan rokok. Akan tetapi kontra terus bergulir, Kekuatan sekulerisme masih ada, sudah kehilangan kekuasaannya, tetapi masih memiliki pijakan dalam konstitusi. Sekulerisme masih memiliki akar sejarah, yang diletakkan oleh Kemal Attaturk, dan menampakkan kegagalannya di  Turki, serta mulai redup, bersamaan dengan tumbuhnya kekuatan Islam di Turki, yang perlahan-lahan maju menggantikan sistem yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Dikabarkan bahwa wacana publik atas isu pemakaian jilbab mencerminkan suatu perjuangan internal demokratis atas kebebasan individu. Seperti diketahui, mengenai masalah ini, Turki merupakan negara terpolarisasi dua kelompok yang berkepentingan atas kontrovesi jilbab antara kelompok muslim dan sekularis. Muslim berpendapat bahwa mengenakan jilbab adalah hak manusia dan kewajiban agama, dan beberapa sekularis melihat jilbab sebagai politik provokatif, simbol ekstremisme dan tanda “Islamisasi” masyarakat Turki.
Mustafa Kemal Atatürk, pendiri The Founder Of Modern Turkey, melihat jilbab sebagai halangan sekularisasi dan pihaknya di modernisasi Republik Turki. Visi Ataturk belum berhasil sebab kecenderungan agama penduduk Turki, meskipun jilbab telah dilarang di sekolah-sekolah, universitas dan masyarakat sipil. Sebab lebih dari 60% dari perempuan Turki menutupi kepala mereka dengan pilihannya. Tak hanya itu, para sekularis di Turki juga khawatir terhadap Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa untuk kemudian menjadi gerakan keagamaan Islam yang berakar dan dapat meningkatkan profil publik Islam akan jilbab. Tindakan AKP misalnya yang didorong melalui RUU mencabut larangan selama puluhan tahun pada perempuan yang mengenakan jilbab di universitas-universitas. Dan hal itu merupakan kekecewaan dari pihak sekuler dan sebaliknya merupakan keberhasilan dan keuntungan bagi kelas menengah yang tumbuh konservatif membentuk basis politik AKP.
Konflik internal atas jilbab di Turki menimbulkan suatu penjajaran menarik terhadap pelarangan jilbab di Eropa. Apa artinya bila negara yang berada diperingkat kedua terbesar mayoritas Muslim di dunia sama seperti negara-negara Eropa lainnya, di mana umat Islam  tidak hanya minoritas tetapi sering terpinggirkan. Disebut-sebut bahwa pemakaian jilbab di Turki dilarang dengan alasan keamanan, sebagai bentuk tindakan anti-terorisme, dan masalah terselubung dengan isu-isu imigrasi. Di Turki, mengenakan jilbab adalah sebuah bentuk perjuangan untuk mendefinisikan identitas. Dimana mengenai hal sosial dan politik dari perjuangan ini yang pada akhirnya akan menentukan masa depan yang sangat berarti bagi Turki. Hal lain yang menyedihkan yakni Turki memberlakukan hukum sekuler yang melarang umat Islam dan juga Kristen beribadah secara formal selama 6 abad di museum yang merupakan gereja katedral terbesar di dunia sebelum Ottoman merubahnya menjadi masjid pada abad 15. Pengubahan Haghia Sophia menjadi museum sebagai jalan tengah untuk menghindari konflik sejarah. Ketua Asosiasi Pemuda Anatolia, Salih Turhan, mengatakan penutupan Masjid Haghia Sophia adalah penghinaan bagi umat Islam dan merupakan perlakuan buruk Barat. “Penutupan Masjid Hagia Sophia adalah sebuah penghinaan dan lambang perlakuan buruk Barat terhadap Islam,” kata Turhan seperti dikutip Reuters Ahad (3/6).

D.    Kesimpulan
            Dalam Islam, berbicara masalah gender masih menjadi kontroversi. Di antara beberapa kaum muslim ada kelompok yang memandang bahwa tidak ada masalah gender dalam Islam. Bahkan mereka justru memberi label negatif pada hal-hal yang berhubungan dengan gerakan perempuan.
Di Mesir, tidak seperti perempuan sezamannya maka perempuan dalam peradaban mesir dihormati dan dihargai. ”dalam peradaban Mesir perempuan sangat dihormati. bahkan  bangsa Mesir mempercayakan Negara kepada kaumperempuan. Mereka mampu menguasai Mesir, secara individu maupun kolektif.
              Gerakan perempuan atau lebih dikenal sebagai gerakan gender sebagai gerakan politik sebenarnya berakar pada suatu gerakan yang dalam akhir abad ke -19 di berbagai negara Barat dikenal sebagai gerakan “suffrage”, yaitu suatu gerakan untuk memajukan perempuan baik di sisi kondisi kehidupannya maupun mengenai status dan perannya. Inti dari perjuangan mereka adalah bahwa mereka menyadari bahwa di dalam masyarakat ada satu golongan manusia yang belum banyak terpikirkan nasibnya. Golongan tersebut adalah kaum perempuan.














DAFTAR PUSTAKA


          Anas Qasim Ja’far, Muhammad. Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah Perspektif Islam.
          Ash-Shalabi, Ali Muhammad. 2003. Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah. ad-Daulah al-‘Utsmaaniyyah ‘awaamilut tahwidh wa asbaabus suquuth. Maktabah Al-Iman. Pustaka al-Kautsar. Jakarta.
          Moghissi, Haideh. 2004. Feminism and Islamic The Limits of Postmodern Analysis, M. Maufur (Terj.), Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.
          Ritzer, George and J. Goodman, Douglas. 2003. Modern Sociological Theory, 6th Edition, diterjemahkan, Teori Sosiologi Modern, oleh Alimandan Jakarta: Prenada Media.
          SirinTekeli (ed), Woman in Modern Turkish Society A Reader, (London: Zed Book, 1995)
          Waddy, Charis. 1987. Wanita Dalam Sejarah Islam, Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya.


[1] George Ritzer and Douglas J. Goodman, Modern Sociological Theory, 6th Edition, diterjemahkan, Teori Sosiologi Modern, oleh Alimandan (Jakarta: Prenada Media, 2003), h: 414-416
[2] Charis Waddy, Wanita Dalam Sejarah Islam, Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya, 1987), Cet. I, h. 164
[3] Muhammad Anas Qasim Ja’far, Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah Perspektif Islam, h. 107
[4] Muhammad Anas Qasim Ja’far, Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah Perspektif Islam, h. 118-119
[5] Muhammad Anas Qasim Ja’far, Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah Perspektif Islam, h. 121-122
[6] Muhammad Anas Qasim Ja’far, Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah Perspektif Islam, h. 125-126
[7] Muhammad Anas Qasim Ja’far, Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah Perspektif Islam, h. 12
[8] Muhammad Anas Qasim Ja’far, Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah Perspektif Islam, h. 131
[9] Haideh Moghissi, Feminism and Islamic The Limits of Postmodern Analysis, M. Maufur (Terj.), (Yogyakarta: LKiS Yogyakarta, 2004), h. 173

[10] Haideh Moghissi, Feminism and Islamic The Limits of Postmodern Analysis, M. Maufur (Terj.),H. 174-175
[11] Saparinah Sadli, Pengantar Tentang Kajian Wanita, dalam T.O Ihromi (ed.) Kajian Wanita Dalam Pembangunan, ( jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995, Cet.III, h.14
[12] Kirk Patrick, Partisipasi Politik Kaum Wanita, Jurnal Universitas Brawijaya, (Surabaya: PT. Danur Wijaya Press, 1994), cet.I,  h. 76
[13] Kirk Patrick, Partisipasi Politik Kaum Wanita, Jurnal Universitas Brawijaya, (Surabaya: PT. Danur Wijaya Press, 1994), cet.I,  h. 77
[14] Kirk Patrick, Partisipasi Politik Kaum Wanita, Jurnal Universitas Brawijaya, (Surabaya: PT. Danur Wijaya Press, 1994), cet.I,  h. 79
[15] Kemunduran Turki Utsmani, dikutip dari http://as-me28.blogspot.co.id/2013/09/kemunduran-dan-kehancuran-turki-usmani.html pada tanggal 06 oktober 2016 pukul 23.09 WIB.
[16] Ali Muhammad Ash-Shalabi. Bangkit dan Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah. ad-Daulah al-‘Utsmaaniyyah ‘awaamilut tahwidh wa asbaabus suquuth. Maktabah Al-Iman. (Jakarta: Pustaka al-Kautsar. 2003). Hal. 36.
[17] Sejarah Kebangkitan Bangsa Turki, dikuti dari http://perpustakaancyber.blogspot.co.id/2013/03/sejarah-kebangkitan-bangsa-turki-tokoh-gerakan-latar-belakang-tujuan-akibat.html pada tanggal 05 oktober 2016 pada pikul 20.33 WIB.
[18] Kemunduran Turki Utsmani, dikutip dari http://as-me28.blogspot.co.id/2013/09/kemunduran-dan-kehancuran-turki-usmani.html pada tanggal 06 oktober 2016 pukul 23.10 WIB.
[19] SirinTekeli (ed), Woman in Modern Turkish Society A Reader, (London: Zed Book, 1995), h. 67

Tidak ada komentar:

Posting Komentar