ISLAM DAN KESETARAAN GENDER
Disusun untuk memenuhi Syarat pada matakuliah Relasi Gender
Dosen Pengampuh :
Siti Nadroh. M. A
Oleh :
Zizi Mubarok (11140321000022)
Wildan Zainuddin Idris (11140321000036)
Dede Imron Rosyadi (11140321000019)

JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Membicarakan relasi perempuan dan laki-laki dalam berbagai hal
seperti dalam bidang sosial dan sebagainya, maka tidak terlepas pula pembahasan
yang mengenai ketidakadilan gender yang dialami oleh perempuan. Berbagai perilaku buruk yang dilakukan kaum
laki-laki terhadap kaum perempuan, sehingga kaum perempuan merasa tertindas,
terlemahkan, termarginalisasikan oleh kaum laki-laki.
Mayoritas
kaum perempuan pernah mengalami
ketidakadilan gender tersebut. Tidak sedikit pula perempuan yang menentang
ketidakadilan, karena menurut mereka perempuan dan laki-laki memiliki
kesetaraan. Seperti halnya yang terjadi di Mesir, Iran dan juga Turki.
Perempuan disana melakukan penolakan terhadap ketidakadilan dengan berbagai
cara dan dalam berbagai bidang. Sehingga sedikit demi sedikit kaum laki-laki
tidak lagi memandang kaum perempuan sebelah mata, meskipun masih terdapat
ketidakadilan yang terjadi di sosial masyarakat.
.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
gerakan perempuan Islam dan apa saja perjuangan yang dilakukan terhadap
ketidakadilan gender di Mesir ?
2.
Bagaimana
gerakan perempuan Islam dan apa saja perjuangan yang dilakukan terhadap ketidakadilan
gender di Iran ?
3.
Bagaimana
gerakan perempuan Islam dan apa saja perjuangan yang dilakukan terhadap ketidakadilan
gender di Turki ?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui upaya yang dilakukan perempuan Islam terhadap ketidakadilan gender
di Mesir
2.
Untuk
mengetahui upaya yang dilakukan perempuan Islam terhadap ketidakadilan gender
di Iran
3.
Untuk
mengetahui upaya yang dilakukan perempuan Islam terhadap ketidakadilan gender
di Turki
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Gerakan
Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Gender di Mesir
Mesir adalah potret para lelaki dan perempuan yang berdiri bersama,
bersatu untuk perubahan positif.Namun setelah itu, perempuan bergulat dengan
masalah pelecehan seksual dan dipinggirkan dalam transisi politik. Akan tetapi,
perempuan mesir tidak pernah berhenti berjuang dan kini mereka tengah menemukan
banyak sekutu.
Sejak awal babak sejarah, perempuan Mesir telah menempati posisi
terhormat mendampingi laki-laki sebagai istri, saudara, maupun anak. Perempuan
Mesir juga ikut berkiprah dalm membangun peradaban dan merancang masa depan.[1]
Para wanita muslim selalu diperbolehkan memiliki dan mengurus hak
milik sendiri. Bwtul mereka tidak diperbolehkan memegang jabatan pemerintahan. [2]
Sebagai akibat penjajahan Ptolemy yang dihadapi pada 332 SM. Mesir
secara umum mengalami masa-masa kemunduran dan keterbelakangan yang diciptakan
oleh penjajah asing. Demikian, tentu saja, berpengaruh pada posisi perempuan
yang sangat membutuhkan bantuan dan pengembalian pada martabatnya yang
terhormat di dalam masyarakat. Kondisi perempuan seperti ini terus berlanjut
dalam waktu yang lama hingga Islam hadir
di Mesir.[3]
Meskipun begitu, perempuan tidak hanya diam saja, mereka tetap melakukan
perannya sebagai perempuan yang ikut berperan melawan para penjajah-penjajah
untuk kemerdekaan negara mereka bersama-sama dengan para lelaki. Perlawanan
yang dilakukan perempuan tidak serta merta terlepas dari pelopor perempuan itu
sendiri, berbagai cara dalam berbagai bidang dilakukan. Berikut merupakan
pelopor-pelopor penggerak perempuan.
1.
Malak
Hefni Nashif
Malak Hefni
Nashif merupakan salah satu pelopor penggerak perempuan. Ia mengatasi
masalah-masalah keperempuanan dari sisi perempuan itu sendiri, yakni dengan
hakikat kebenaran, keadilan, dan keseimbangan.
Untuk pertama
kalinya, Malak Hefni Nashif mewakili kaum perempuan di sebuah konferensi resmi
yang disenggelarakan pemerintah Mushthafa Riyadh pada tahun 1991, konferensi
ini membahas pembaharuan-pembaharuan kondisi sosial yang mesti dilakukan oleh
negara. Kepada konferensi, Malak mengajukan sejumlah agenda pembaharuan yang
berkaitan dengan permasalahan-permasalahan perempuan. Agenda tersebut dapat
disingkatkan dalam butir-butir berikut:
a.
Mengajarkan
agama Islam yang hanif dari sudut pandang yang tepat kepada anak-anak
perempuan.
b.
Memperdulikan
pengajaran anak perempuan dan menetapkan wajib belajar bagi mereka.
c.
Memberikan
kebebasan untuk belajar di perguruan tinggi dan pasca sarjana kepada mereka.
d.
Menaati
aturan “hijab syar’I” yakni dengan terbukanya wajah dan tangan)
e.
Mensyaratkan
adanya izin dari hakim dalam perceraian dan praktik poligami.[4]
Dapat dikatakan, jasa-jasa Malak Hefni Nashif banyak dalam bidang
pendidikan. Ia berharap agar perempuan memiliki pendidikan yang
setinggi-tingginya , yang umumnya hanya bisa dilakukan oleh para lelaki.
2.
Huda
Sya’arawi dan Munirah Tsabit Musa
Dibelakang Malak Hefni Nashif, secara
beruntun muncul tokoh-tokoh besar feminis yang membawa panji-panji pembelaan
hak-hak perempuan dan pembebasannya dari dominasi laki-laki. Diantar tokoh
tokoh itu adalah Huda Sya’arawi, ia memainkan peranan penting dalam perjuangan
nasiobal melawan penjajah. Selain itu, ia juga pemimpin demonstrasi-demonstrasi
perempuan 1919, dan juga ia terus
menyemangati perempuan-perempuan Mesir untuk ikut berperan dengan segala
kemampuannya dalam gerakan-gerakan nasional di bidang-bidang yang menjadi
spesialis mereka, terutama seperti bidang medis, bantuan logistik
dan persiapan-persiapan demonstrasi.
Bersama tokoh-tokoh feminis lainnya seperti Nabawayh Musa dan Siza
Nabawi, Sya’arawi mewakili Mesir dalam Konferensi Perempuan Internasional yang
diselenggarakan di Roma pada Maret 1923. Sekembalinya dari konferensi, di
Mesir, aktifitas-aktifitas kaum perempuan mengalami perubahan menonjol, dan
dalam berbagai konferensi-konferensi local maupun internasional, kaum perempuan
pun mulai membicarakan hak-hak yang semestinya dapat mereka dapati, khususnya
hak politik. Pada Maret 1924, kaum perempuan menuntut agar diikut sertakan
dalam parlemem. Disamping turut berjihad dan memperjuangkan kemerdekaan, Komite
Pusat Perempuan Wafdiyyat al-Lajnah al-Wafdiyyah al-Markaziyyah li al-Sayyidah),
sebagai lembaga tertinggi perwakilan umat, mengeluarkan edaran menentang
penolakan kehadiran perempuan dalam acara pembukaan parlemen itu.
Di sudut lain, organisasi Ikatan Feminisme Mesir Jam’iyyah
al-Ittihad al-Nisa’i) pimpinan Huda Sya’arawi menerbitkan sebuah buku
kecil. Buku ini berisi sejumlah tuntutan perempuan di bebagai hal, yang terbagi
dalam tiga bagian: politik-hukum, sosial, dan keprempuanan.[5]
Sezaman dengan Huda Sya’arawi, Munirah Tsabit juga memusatkan
perjuangannya untuk kesetaraan hak politik anatra laiki-laki dan perempuan. Ia
juga melayangkan surat ke parlemen Mesir di awal pembukaannya pada 1924, dan
diterima oleh pemimpim “Ummat” Sa’d Basya Zaghlul. Secara ringkas surat itu
berisi bahwa Undang-Undang Dasar 1923 cacat dan tidak sah, karena betul-betul
telah mengabaikan seluruh hak-hak politik perempuan, dan sama sekali tidak
mengakui hak perempuan di wilayah ini.
Setelah hak-hak perempuan dakui 195, dan sebagai hasil
perjuangan-perjuangan tersebut, muncullah di permukaan perempuan, yang dibaris
depan diantaranya oleh Rawiyah ‘Athiyyah
dan Aminah Syukri, yang menjadi anggota Majelis Umat, juga Dr. Hikmat Abu Zayd,
yang terpilih sebagai Menteri Urusan Sosial.
Pada
1964, terpilih delapan anggota Majelis Umat dari kaum perempuan, mereka adalah
Nawal ‘Amir, Mufidah Abdurrahman, Karimah al’Arusi, Fathimah Diyab, Alfat
Kamil, Zahrah Rajab, A’isyah Hasan, dan Butsaynah al-Thawil.[6]
Satu-satunya
cara untuk benar-benar mewujudkan hak-hak perempuan dalam jangka panjang adalah
menyertakan perempuan dalam semua proses pembuatan keputusan termasuk dalam
merevisi konstitusi. Konstitusi Mesir harus menyerukan dihilangkannya
diskriminasi bebasis gender bagaimanapun bentuknya.
Para
aktivis hak perempuan dari semua latar belakang perlu terus merapatkan barisan
dan secara aktif berpartisipasi dalm transisi politik Mesir. Sehingga perempuan
Mseir tidak direndahkan derajat kemanusiaannya seperti terjadi pada kaum
perempuan dalam peradaban kuno lainnya.
Berkat
kegigihan tokoh-tokoh gemilang dari kalangan faminis Mesir yang dipelopori Huda
Sya’arawi, didirikanlah Ikatan Feminis Mesir Jam’iyyah al-Ittihad al-Nisa)
pada 16 Maret 1913. Organisasi ini merupakan hasil Aliansi Perempuan
Internasional untuk Pembelaan dan Persamaan hak. Organisasi tersebut merambah
ke wilayah-wilayah lain untuk mensosialisasikan Ikatan Feminisme kepada public,
dan mengajak masyarakat perempuan Mesir bergabung kedalamnya.[7]
Pada 192, Ikatan Feminisme Mesir ikut memelopori pelebaran skala
gerakan perempuan Mesir dari tingkatan domestic ke tingkatan Jazirah Arab. Pada
Oktober 193 diselenggarakan Konferensi Perempuan pertama di Kairo. Dan pada
1944, digelar Konferensi lainnya atas prakarsa Ikatan Feminisme Mesir.
Ditengah berlangsungnya Perang Dunia II 1939-1945), muncul sekumpul
persatuan dan organisasi dengan be rbagai
jenis orientasinya yang melibatkan perempuan. Dan perjuangan perempuan pun terus berlanjut
dengan wajah-wajah yang lebih tegas. Pada 20 Februari 1948, sejumlah Dewan Pimpinan
Persatuan “Bintu al-Nil” Majlis
Idarah Ittihad Bint al-Nil) merencanakan akan mendatangi gedung parlemen
guna menghadiri siding-sidang, dengan tujuan membicarakan soal partisipasi
perempuan dalam aktifitas politik. Tahun
1949 adalah puncak serangan perempuan dalam menuntut hak-hak politinya.
Berkat revolusi pada 23 Juli 1952 pembebasannya terhadap rakyat dari
ketidakadilan- ketidakadilan yang kerap muncul di tengah-tengah masyarakat,
serta seruannya untuk membentuk masyarakat berasas keadilan dan persamaan antar
individu, tidak ada diskriminasi maupun pengistimewaan jenis kelamin, ha-hak
sisal politik pun secara utuh dapat digenggam perempuan, Undang-undang Dasar
pertama orde Mesir Revolusi terbit pada 1956.[8]
B.
Gerakan
Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Gender di Iran
Tahereh Qurrat-ol ‘Ayne adalah seorang pengikut sekte Babis yang
taat, teolog terpelajar dan pemimpin sekte, seorang tokoh masyarakat dan orator
yang handal. Pada pertengahan abad
ke-19, dia mengkritik, mempersalkan dan mempertanyakan peranan gender dalam
Islam. Qurrat-ol ‘Ayne menentang seluruh bentuk pengekangan terhadap perempuan,
termasuk pemisahan antara wilayah public dan privat dan pembedaan tajan antara
laki-laki-laki dan perempuan.[9].
Dalam periode yang sama, dua kritik lainnya tentang praktek
dan keyakinan relijius dan cultural
dikemukakan oleh Bibi Khanuh Astarabadi dalam jurnalnya Moayeb-u Rejal (kebdohan negarawan), dan oleh Taj-ol Saltaneh.
Dengan mengunakan apa yang dapat disebut dengan diskursus feminis radikal dan
anti-patrialkal, Bibi Hanuh menyalahkan laki-laki atas setatus perempuan dalam
keluarga dan sosisal, seraya menegaskan bahwa seluruh persoaln dan kekacauan
yang dialami oleh Iran dan perempuannya diakibatan oleh laki-laki.
Semenjak awal abad ke-12, majalah dan jurnal perempuan mengikuti
langkah para perempuan berani tersebut melakukan kampanye sengit bagi hak-hak
perempuan.
Pelaksanaan
dua kongres Perempuan Timur, pertama diadakan oleh perempuan Syria pada 1930,
kedua oleh paa peminis Iran pada 1932
telah menyatukan perempuan dari Timur Tengah dan Asia Selatan. Kedua kongres
itu membicarakan tuntutan-tuntutan akan hak-hak yang setara bagi perempuan
dalam keluarga, penghapusan poligami, wajib pendididakn dasar, hak perempuan
untuk berpendapat dan gaji yang sama dalam upahan.[10]
Pada masa kepemimpinan reza ia menerapkan sisitim politik penggunaan
hijab bagi kaum wanita. Dimana
ia memerintahkan kaum perempuan-perempuan Iran untuk tidak memakai hijab
di lingkungan publik. Lambat laun
sisitem berhijab tersebut mulai dihapuskan pada masa kepemimpinan reza.
Sehingga menimbulkan perdebatan-perdebatan yang tak kunjung usai dari transisi
rezim Reza Pahlevi hingga ke masa pemerintahan Rebuplik Islam Iran. Dari
perdebatan tersebut maka timbul lah sebuah pergerakan baru yang dimotori kaum
perempuan, sebagaimana yang terjadi ketika kewajiban penggunaan hijab bagi
perempuan di masa pemerintahan Khomeini di bawah hukum Islam terjadi. Diseluruh
dunia kedudukan kaum perempuan tengah berubah.
Gerakan perempuan atau lebih dikenal sebagai
gerakan gender sebagai gerakan politik sebenarnya berakar pada suatu gerakan
yang dalam akhir abad ke -19 di berbagai negara Barat dikenal sebagai gerakan “suffrage”, yaitu suatu gerakan untuk
memajukan perempuanbaik di sisi kondisi kehidupannya maupun mengenai status dan
perannya. Inti dari perjuangan mereka adalah bahwa mereka menyadari bahwa di
dalam masyarakat ada satu golongan manusia yang belum banyak terpikirkan nasibnya.
Golongan tersebut adalah kaum perempuan.
Stereotipe peran seksual yang ada, mengatakan bahwa
politik adalah dunia laki-laki. Politik selamanya selalu dikaitkan dengan
maskulinitas, sesuatu yang bertentangan dengan feminitas.[11]
Pernyataan ini jika dikaitkan dengan perempuan dalam politik dikatakan sebagai
dua sisi mata uang logam yang saling bertentangan. Hal ini disebabkan karena
telah dibentuk oleh budaya masing-masing negara yang menekankan kedudukan
perempuan dalam lingkungan keluarga sedangkan politik yang selalu berkaitan
dengan “power” dikaitkan dengan laki-laki. Betapapun pada perkembangannya ke
depan, ketika aktifitas perempuan dalam dunia politik mulai tampak, namun
peranan mereka masih sangat terbatas baik secara kuantitatif yang akhirnya
berdampak pada penentuan kualitas perempuan dalam politik. Oleh sebab itu,
tidak mengherankan apabila pada level-level yang tinggi, seperti organisasi
politik maupun jabatan tertinggi di kalangan pemerintahan, dimana keputusan dan
kebijakan dibuat, terlihat jumlah perempuan sangat sedikit, itulah yang
dikemukakan Almond seperti yang dikutip Patrick, mengatakan bahwa tingkat
partisipasi politik kaum perempuan adalah rendah.[12]
Mendekati akhir abad ke ke-20, lebih dari 95% negara di dunia menjamin
dua hak demokratik perempuan yang paling mendasar (fundamental), hak memilih
(right to vote) dan hak untuk mencalonkan diri dalam pemilihan (right to stand
for election). [13]
Negara Iran mengakui kedua hak tersebut pada tahun 1963 melalui Revolusi
besar-besaran pasca berakhirnya kedudukan Shah. Meskipun demikian, dalam
kenyataannya, tetap saja kaum perempuan menjadi makhluk yaang termarginalkan
dalam kaum politik, menjadi bagian yang tersubordinasikan dalam dunia politik
seperti yang terjadi di hampir seluruh negara-negara Islam.
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa mengapa
begitu banyak muncul feminis-feminis di negara-negara Asia dan negara-negara
Arab yang lain, jawabannya adalah karena begitu banyak ketidakadilan gender (gender inequality) yang mereka alami
yang kesemuanya itu disebabkan oleh politisasi agama yang melahirkan
aturan-aturan yang tidak adil serta budaya patriarkal yang sangat kental di
negara-negara mereka.[14]
Mereka bukan perempuan
Iran biasa. Fereshteh Ruh Afza adalah perempuan terpilih tahun 2010 dari
Presiden Republik Islam Iran serta pengelola program TV untuk perbandingan
hak-hak perempuan antara Islam dan Barat. Tahereh Nazari adalah ketua Komite
Internasional Dewan Kebudayaan Sosial Perempuan Republik Islam Iran sekaligus
sebagai direktur urusan internasional hak asasi perempuan. Sedangkan Shayesteh
Khuy merupakan seorang guru dan pengurus divisi perempuan Pusat Konsultasi
Astan-e Qods-e Razavi, Mashad, Republik Islam Iran.
Ketiga perempuan Iran
tersebut sengaja didatangkan ke Indonesia untuk membagi cerita tentang
perempuan dalam perjuangan untuk hak asasi dalam dunia Islam. Menurut
penyelenggara, ketua Raushan Fikr Institute, AM Safwan, Indonesia patut belajar
dari Iran soal hak asasi perempuan.
Iran, yang terkesan
sangat fundamentalis, faktanya merupakan negara yang sangat
terbuka. Hal itu
terlihat dari sistem pemerintahan maupun hukum yang ada. Di Indonesia sebagai
negara demokrasi, kata Safwan, faktanya seorang perempuan tergantung suami
dalam kasus perceraian. Juga dalam dunia politik, Iran lebih terbuka untuk
perempuan. "Selain itu, mereka juga memperkenalkan keadilan di dunia
terkait perempuan," kata Safwan pada Republika. Safwan menambahkan, yang
paling patut kita pelajari adalah kekuatan bertahan Iran karena mampu bertahan
dari tekanan Barat.
C.
Gerakan
Perempuan Islam dan Perjuangan Ketidakadilan Gender di Turki
Kemunduran Turki Utsmani
a.
Kemunduran
Turki Usmani
Kerajaan Turki Usmani yang pernah mencapai puncak kejayaannya pada
abad ke-19 terus mengalami kemunduran sampai akhirnya mendapat julukan The
Sick Man. Hal ini disebabkan oleh berikut ini.[15]
1.
sultan-sultan
yang kuat dan besar Tidak ada lagi
2.
Intrik-intrik
dalam istana semakin merajalela.
3.
Tentara
Janisari yang terkenal telah merosot martabatnya menjadi pengacau kerajaan daripada
pembela kerajaan.
4.
Pemerintahan
yang lemah dan kacau mengakibatkan adanya Krisis Gezag sehingga negara-negara
bagian berani mengadakan pemberontakan untuk melepaskan diri dari Turki.
5.
Revolusi
Prancis mengilhami negara-negara bagian untuk merdeka (seperti, Yunani,
Bulgaria, Serbia, Rumania, dan Mesir).[16]
b.
Masalah timur
Kelemahan Turki kemudian dimanfaatkan oleh negara-negara
imperialisme Barat untuk menguasai jajahan Turki atau menghancurkan Turki
sekaligus. Adanya perbenturan kepentingan antara negar -negara Barat mengenai
status Turki dan daerah jajahan inilah yang menimbulkan “Masalah Timur” (The
Eastren Question ).
c.
Turki dalam perang dunia I
Dalam Perang
Dunia I Turki memihak pada Jerman karena berselisih dengan Rusia yang
menjalankan Politik Air Hangat. Terjadilah perang di Dardanella antara Turki
dengan Sekutu. Dardanella dapat dipertahankan oleh Turki, di bawah komando
Kemal Pasha, yang disebut Pahlawan Gallipoli. Setelah berakhirnya Perang Dunia
I, Kemal Pasha menjadi Presiden Republik Turki. Programnya adalah untuk
memodernkan Turki dengan program-program:
1.
menyusun UUD baru;
2.
melaksanakan ekonomi Etatisme, yaitu produksi
yang menyangkut kepentingan rakyat banyak diatur pemerintah dan swasta tetap
diberi peranan;
3.
huruf Arab diganti oleh huruf Latin;
4.
melaksanakan pemerintahan sekuler (tempat
ibadah hanya sebagai pusat kegiatan agama);
5.
pengadilan agama dilarang dan diganti dengan
sistem pengadilan modern.
6.
dilarang poligami;
7.
pakaian tradisional diganti dengan pakaian
barat;
8.
setiap orang diwajibkan memiliki nama keluarga
Salah satu
perubahan yang paling mendasar yang dilakukan oleh Mustafa Kemal adalah
dihilangkannya peranan agama dalam kehidupan kenegaraaan dan kehidupan
keseharian. Pemakaian huruf Arab digantikan dengan huruf Latin, bahkan bunyi adzan
pun diubah ke dalam bahasa setempat. Perubahan-perubahan tersebut memang
mempengaruhi Turki, namun perubahan itu juga menyakiti umat Islam yang ingin
mempertahankan agamanya menjadi prinsip hidup.
Setelah Kemal
Ataturk meninggal pada 1938, digantikan oleh Ismet Inonu. Pada waktu itu timbul
perlawanan dari kaum intelektual Islam. Mereka menentang moderenisasi ala
Barat. Dalam PD II, Turki tidak melibatkan diri. Namun, menjelang usainya
perang Turki bergabung dengan Amerika Serikat. Uni Soviet menuntut sebagian
wilayah Turki sebelah barat dan meminta izin Turki untuk mendirikan pangkalan
militernya di sepanjang teluk. Untuk mengatasinya Turki meminta bantuan militer
Amerika Serikat dan sebagai imbalannya, Amerika Serikat mendapat izin
mendirikan pangkalan militer. Setelah Perang Dunia II selesai, para pemimpin
Turki berusaha memodifikasi konsep pembaharuan Kemal Pasha dengan cara menggali
nilai-nilai Islam sambil tetap menentang imperialisme Barat.
Pada 1950
diadakan pemilihan anggota parlemen. Partai Demokrat berhasil mengalahkan
Partai Republik yang didirikan Kemal Ataturk. Dengan kemenangan ini Celal Bayar
duduk sebagai presiden dan Adnan Menderes sebagai perdana menteri. Sepuluh
tahun kemudian timbul kekacauan politik di dalam negeri yang menyebabkan kelompok
militer turun tangan dan mengambil alih kendali kekuatan. Kebijaksanaan Bayar
dianggap terlalu jauh menyimpang dari prinsip-prinsip dasar yang diletakkan
oleh Ataturk. Adnan Menderes diganjar hukuman gantung dan Presiden Bayar
dihukum seumur hidup, namun akhirnya dibebaskan.
Tahun 1961
Turki memberlakukan konstitusi baru untuk pertama kali Turki mengadakan
pemilihan umum yang bebas. Sekalipun tidak berhasil mendapat suara mayoritas,
Partai Republik berhasil memenangkan pemilihan ini. Tahun 63 Yunani mengklaim
Siprus sebagai wilayahnya. Akibatnya timbul perselisihan dengan Turki. Perang
dapat dihindari setelah PBB turun tangan. Namun, setahun kemudian Yunani
mengirimkan tentaranya ke Siprus dan mendirikan pemerintahan sendiri, sehingga
menyebabkan pertempuran dengan tentara Turki. Tahun 1978 embargo ini dicabut.
Menjelang tahun 1980 timbul lagi kerusuhan politik di dalam negeri yang
menyebabkan kalangan militer mengambil alih lagi kekuatan politik. Konstitusi
baru diberlakukan lagi tahun 1982. Setahun kemudian Turki mengadakan pemilu
yang akhirnya dimenangkan oleh Partai Mother Land.[17]
Gerakan turki muda
Sebab-sebab timbulnya nasionalisme Turki adalah sebagai berikut.
1. Kekuasaan Turki
Usmani yang semakin merosot.
2. Adanya pengaruh
dari Revolusi Prancis dengan semboyannya liberte, egalite, dan fraternite.
3. Timbulnya kaum
terpelajar yang berpaham modern sehingga mereka mengetahui apa itu liberalisme,
nasionalisme, dan demokrasi.
4. KIegiatan
bangsa Barat yang semakin gencar untuk merebut daerahdaerah jajahan Turki dan
siap menghancurkan Turki.
Dalam situasi demikian itulah, akhirnya mendorong timbulnya
semangat nasionalisme terutama di kalangan tokohtokoh muda untuk mengadakan
pembaharuan di segala bidang.
Tokohnya, antara lain Kemal Pasha, Midhat Pasha, Rasjid Pasha, dan
Ali Pasha. Pada tahun 1906, dibawah pimpinan Kemal Pasha berdirilah perkumpulan
Tanah Air dan Kemerdekaan dan pada tahun l908 tumbuh menjadi Gerakan Turki
Muda.
Tujuan turki muda[18]
1. menyelamatkan
Turki dari keruntuhan total
2. menanamkan
semangat nasionalisme di kalangan rakyat
3. mengadakan
perbaikan sosial, ekonomi dan budaya
4.
mengadakan pembaharuan organisasi pemerintahan.
Turki menjadi
republik
Negara Turki
adalah negara di dua benua. Dengan luas wilayah sekitar 814.578 kilometer
persegi, 97% (790.200 km persegi) wilayahnya terletak di benua Asia dan sisanya
sekitar 3% (24.378 km persegi) terletak di benua Eropa. Posisi geografi yang
strategis itu menjadikan Turki jembatan antara Timur dan Barat. Bangsa Turki
diperkirakan berasal dari Asia Tengah. Secara historis, bangsa Turki mewarisi
peradaban Romawi di Anatolia, peradaban Islam, Arab dan Persia sebagai warisan
dari Imperium Ustmani dan pengaruh negara-negara Barat Modern. Hingga saat ini
bangunan-bangunan bersejarah masa Bizantium masih banyak ditemukan di Istanbul
dan kota-kota lainnya di Turki. Yang paling terkenal adalah Aya Sofya, suatu
gereja di masa Bizantium yang berubah fungsinya menjadi masjid pada masa
Khalifah Ustmani dan sejak pemerintahan Mustafa Kemal hingga kini dijadikan
museum.
Peradaban Islam
dengan pengaruh Arab dan Persia menjadi warisan yang mendalam bagi masyarakat
Turki sebagai peninggalan Dinasti Ustmani. Islam di masa kekhalifahan
diterapkan sebagai agama yang mengatur hubungan antara manusia sebagai makhluk
dengan Allah SWT sebagai Khalik, Sang Pencipta; dan juga suatu sistem sosial
yang melandasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Islam yang muncul di
Jazirah Arab dan telah berkembang lama di wilayah Persia, berkembang di wilayah
kekuasaan Kekhalifahan Turki dengan membawa peradaban dua bangsa tersebut.
Perkembangan selanjutnya memperlihatkan pengaruh yang kuat kedua peradaban
tersebut ke dalam kebudayaan bangsa Turki. Kondisi ini menimbulkan kekeliruan
pada masyarakat awam yang sering menganggap bahwa bangsa Turki sama dengan
bangsa Arab. Suatu anggapan yang keliru yang selalu ingin diluruskan oleh
bangsa Turki sejak tumbuhnya nasionalisme pada abad ke-19. Selanjutnya arah
modernisasi yang berkiblat ke Barat telah menyerap unsur-unsur budaya Barat
yang dianggap modern. Campuran peradaban Turki, Islam dan Barat, inilah yang
telah mewarnai identitas masyarakat Turki.
Masyarakat Indonesia mengenal Turki sebagai
suatu negara berpenduduk mayoritas Muslim. Kita juga mengenal Turki sebagai
bangsa yang pernah memimpin dunia Islam selama tujuh ratus tahun, dari
permulaan abad ke-13 hingga jatuhnya Kekhalifahan Ustmani pada awal abad ke-20.
Fenomena kehidupan masyarakat Turki menjadi menarik ketika negara Turki yang
berdiri tahun 1923 menyatakan sebagai sebuah negara sekuler, di mana Islam yang
telah berfungsi sebagai agama dan sistem hidup bermasyarakat dan bernegara
selama lebih dari tujuh abad, dijauhkan peranannya dan digantikan oleh sistem
Barat.
Sebuah
implikasi terhadap sekularisme Turki yang dimana begitu krusial bagi wanita
terjadi saat golnya sekularisme yang digalang oleh Pemerintah yang membedakan
antara urusan Negara dengan Agama.[19]
Di Turki modern, sebuah oposisi ideology dalam islam merepresentasikan sebuah ketradisionalan
dan paham Kemal (Kemal Atatruk, Seorang tokoh yang mengubah Kekhalifahan Turki
Usmani menjadi Republikan yang sekuler). Keduanya begitu konfrontatif begitu
lama, sebuah gambaran sesuatu yang buram.
Retorika
kebenaran perempuan yang begitu konvensional
diantara sekularis modern didalam
sejarah Kekhalifahan Turki Usmani dan Kemal yang repubikan berada pada
keislaman. Untuk progress tahunan ideology secular dan pengorganisasian social
membawa kesekularisan dan modernisan yang diikuti oleh pertahanan perempuan
Turki dan kebahagiaan. Konsekuensinya, ideology islam menjadi lemah dalam
membimbing perempuan Turki untuk
kehidupan sosialnya.
Begitu banyak
perspektif di dalam ideology islam hal itu membuat sulitnya utuk merekonsiliasi ideology islam
dengan sebuah perspektif feminism.
Faktanya perspektif feminis berargumen bahwa laki-laki dan perempuan itu sama
dengan ideology islam. Di dalam interpretasi islam, tnpa praktek yang nyata di
dalam masyarakat muslim, tidak dapat konsisten dalam beragrumen antara
laki-laki dan perempuan. Jadi kesulitan untuk merekonsiliasi perspektif feminis
dan ideology islamhanya karena Hukum Syari’ah telah mengcover pilihan individu.
Selama beberapa
dekade di Turki, Perjuangan dan pertarungan
antara kekuatan Islam dan sekuleris
berlangsung sangat keras. Sampai perlahan-lahan Erdogan memenangkan
pertarungan melawan kaum sekuleris, yang diwakili oleh militer. Bangunan sekulerisme yang terstruktur dalam bentuk
kekuasaan, dibangun oleh Kemal Attaturk, sudah berlangsung sejak tahun 1924,
bersamaan dengan keruntuhan Khilafah Otsmaniyah. Keruntuhan Turki Otsmani itu,
di formalkan oleh Jenderal Kemal Attaturk ke dalam konstitusi, yang secara
tegas menyatakan Turki sebagai negara sekuler. Bukan negara agama. Islam tidak
lagi menjadi sumber hukum bagi kehidupan bernegara.
Perjuangan
pertarungan antara kalangan Islamis melawan sekuleris, yang berlangsung selama
beberapa dekade itu, baru mencapai puncaknya, ketika Erdogan dengan Partai AKP,
membangun kekuatan entitas politik di Turki. Erdogan seperti membangun kembali
puing-puing reruntuhan Khilafah Otsmaniyah, dan mulai menampakkan wujudnya.
Turki di bawah Erdogan, seorang Muslim yang taat, kini berubah total.
Sekulerisme mulai digerus, dan nilai-nilai Islam mulai nampak temaram. Seperti
yang dituturkan oleh seorang pelancong dari Indonesia, baru saja
meninggalkanTurki. Turki benar-benar berubah. Bukan hanya kota-kota di Turki
yang sangat bersih dan teratur. Tetapi, rakyat Turki jauh lebih makmur,
dibandingkan ketika masih hidup dibawah kaum sekuleris. Ekonomi Turki terbesar
keempat di Eropa, tak terpengaruh oleh krisis di zona Eropa. Ekonominya tumbuh
5 persen, dan angka inflasi kurang dari dua digit. Income perkapita rakyatnya,
sudah diatas $ 5.000 dollar. Perdagangan dengan negara-negara Eropa, Asia, dan
Timur Tengah, terus mengalami surplus.
Sekolah,
perguruan tinggi, rumah makan bagi rakyat, transportasi, dan perumahan,
semuanya disubsidi oleh pemerintah. Pelancong dari Indonesia itu merasa senang
berkunjung ke Turki. Semua kebutuhan pokok rakyat tercukupi, tak ada yang
kesulitan. Rakyat benar-benar makmur, dan aman di Turki, sekalipun sekarang
masih sering terjadi pemboman oleh kelompok separatis Kurdi. Tetapi, Erdogan
perlahan mencari solusi. Di bawah Erdogan dan Partai AKP (Paratai Keadilan dan
Pembangunan), segalanya telah berubah. Kebebasan keagamaan diberikan
seluas-luasnya oleh pemerintah. Turki yang sangat modern dan maju ekonomi, dan kehidupan rakyatnya sudah
menyamai negara-negara di zona Eropa, kini menjadi salah satu negara yang mengenakan pajak tertinggi di
dunia terhadap alkohol dan rokok.Jadi tidak sembarangan orang bisa minum dan
merokok di Turki. Orang yang minum dan merokok, harus benar-benar orang
kantongnya tebal. Inilah cara melarang pemerintah Turki terhadap alkohol dan
rokok. Akan tetapi kontra terus bergulir, Kekuatan sekulerisme masih ada, sudah
kehilangan kekuasaannya, tetapi masih memiliki pijakan dalam konstitusi.
Sekulerisme masih memiliki akar sejarah, yang diletakkan oleh Kemal Attaturk,
dan menampakkan kegagalannya di Turki,
serta mulai redup, bersamaan dengan tumbuhnya kekuatan Islam di Turki, yang
perlahan-lahan maju menggantikan sistem yang bertentangan dengan nilai-nilai
Islam. Dikabarkan bahwa wacana publik atas isu pemakaian jilbab mencerminkan
suatu perjuangan internal demokratis atas kebebasan individu. Seperti
diketahui, mengenai masalah ini, Turki merupakan negara terpolarisasi dua
kelompok yang berkepentingan atas kontrovesi jilbab antara kelompok muslim dan
sekularis. Muslim berpendapat bahwa mengenakan jilbab adalah hak manusia dan
kewajiban agama, dan beberapa sekularis melihat jilbab sebagai politik
provokatif, simbol ekstremisme dan tanda “Islamisasi” masyarakat Turki.
Mustafa Kemal
Atatürk, pendiri The Founder Of Modern Turkey, melihat jilbab sebagai halangan
sekularisasi dan pihaknya di modernisasi Republik Turki. Visi Ataturk belum
berhasil sebab kecenderungan agama penduduk Turki, meskipun jilbab telah
dilarang di sekolah-sekolah, universitas dan masyarakat sipil. Sebab lebih dari
60% dari perempuan Turki menutupi kepala mereka dengan pilihannya. Tak hanya
itu, para sekularis di Turki juga khawatir terhadap Partai Keadilan dan
Pembangunan (AKP) yang berkuasa untuk kemudian menjadi gerakan keagamaan Islam
yang berakar dan dapat meningkatkan profil publik Islam akan jilbab. Tindakan
AKP misalnya yang didorong melalui RUU mencabut larangan selama puluhan tahun
pada perempuan yang mengenakan jilbab di universitas-universitas. Dan hal itu
merupakan kekecewaan dari pihak sekuler dan sebaliknya merupakan keberhasilan
dan keuntungan bagi kelas menengah yang tumbuh konservatif membentuk basis
politik AKP.
Konflik
internal atas jilbab di Turki menimbulkan suatu penjajaran menarik terhadap
pelarangan jilbab di Eropa. Apa artinya bila negara yang berada diperingkat
kedua terbesar mayoritas Muslim di dunia sama seperti negara-negara Eropa
lainnya, di mana umat Islam tidak hanya
minoritas tetapi sering terpinggirkan. Disebut-sebut bahwa pemakaian jilbab di
Turki dilarang dengan alasan keamanan, sebagai bentuk tindakan anti-terorisme,
dan masalah terselubung dengan isu-isu imigrasi. Di Turki, mengenakan jilbab
adalah sebuah bentuk perjuangan untuk mendefinisikan identitas. Dimana mengenai
hal sosial dan politik dari perjuangan ini yang pada akhirnya akan menentukan
masa depan yang sangat berarti bagi Turki. Hal lain yang menyedihkan yakni
Turki memberlakukan hukum sekuler yang melarang umat Islam dan juga Kristen
beribadah secara formal selama 6 abad di museum yang merupakan gereja katedral
terbesar di dunia sebelum Ottoman merubahnya menjadi masjid pada abad 15.
Pengubahan Haghia Sophia menjadi museum sebagai jalan tengah untuk menghindari
konflik sejarah. Ketua Asosiasi Pemuda Anatolia, Salih Turhan, mengatakan
penutupan Masjid Haghia Sophia adalah penghinaan bagi umat Islam dan merupakan
perlakuan buruk Barat. “Penutupan Masjid Hagia Sophia adalah sebuah penghinaan
dan lambang perlakuan buruk Barat terhadap Islam,” kata Turhan seperti dikutip
Reuters Ahad (3/6).
D.
Kesimpulan
Dalam Islam, berbicara masalah gender masih menjadi kontroversi. Di antara
beberapa kaum muslim ada kelompok yang memandang bahwa tidak ada masalah gender
dalam Islam. Bahkan mereka justru memberi label negatif pada hal-hal yang
berhubungan dengan gerakan perempuan.
Di Mesir, tidak seperti
perempuan sezamannya maka perempuan dalam peradaban mesir dihormati dan
dihargai. ”dalam peradaban Mesir perempuan sangat dihormati. bahkan bangsa Mesir mempercayakan Negara kepada
kaumperempuan. Mereka mampu menguasai Mesir, secara individu maupun kolektif.
Gerakan perempuan atau lebih dikenal sebagai
gerakan gender sebagai gerakan politik sebenarnya berakar pada suatu gerakan
yang dalam akhir abad ke -19 di berbagai negara Barat dikenal sebagai gerakan “suffrage”, yaitu suatu gerakan untuk
memajukan perempuan baik di sisi kondisi kehidupannya maupun mengenai status
dan perannya. Inti dari perjuangan mereka adalah bahwa mereka menyadari bahwa
di dalam masyarakat ada satu golongan manusia yang belum banyak terpikirkan nasibnya.
Golongan tersebut adalah kaum perempuan.
DAFTAR PUSTAKA
Anas
Qasim Ja’far, Muhammad. Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah
Perspektif Islam.
Ash-Shalabi, Ali Muhammad. 2003. Bangkit dan Runtuhnya
Khilafah Utsmaniyah. ad-Daulah al-‘Utsmaaniyyah ‘awaamilut tahwidh wa asbaabus
suquuth. Maktabah Al-Iman. Pustaka al-Kautsar. Jakarta.
Moghissi, Haideh. 2004. Feminism
and Islamic The Limits of Postmodern Analysis, M. Maufur (Terj.), Yogyakarta: LKiS Yogyakarta.
Ritzer, George and J.
Goodman, Douglas. 2003. Modern
Sociological Theory,
6th Edition, diterjemahkan, Teori Sosiologi Modern, oleh Alimandan
Jakarta: Prenada Media.
SirinTekeli (ed), Woman in Modern Turkish Society A Reader,
(London: Zed Book, 1995)
Waddy,
Charis. 1987. Wanita Dalam Sejarah Islam, Jakarta: PT Dunia Pustaka
Jaya.
[1] George Ritzer and Douglas J. Goodman, Modern Sociological Theory,
6th Edition,
diterjemahkan, Teori Sosiologi Modern, oleh Alimandan (Jakarta: Prenada
Media, 2003), h: 414-416
[2] Charis Waddy, Wanita
Dalam Sejarah Islam, Jakarta: PT Dunia Pustaka Jaya, 1987), Cet. I, h. 164
[3] Muhammad Anas Qasim
Ja’far, Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah Perspektif Islam,
h. 107
[4]
Muhammad Anas Qasim Ja’far, Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah
Perspektif Islam, h. 118-119
[5]
Muhammad Anas Qasim Ja’far, Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah
Perspektif Islam, h. 121-122
[6]
Muhammad Anas Qasim Ja’far, Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah
Perspektif Islam, h. 125-126
[7] Muhammad Anas Qasim
Ja’far, Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah Perspektif Islam,
h. 12
[8] Muhammad
Anas Qasim Ja’far, Mengembalikan Hak-Hak Politik Perempuan: Sebuah
Perspektif Islam, h. 131
[9]
Haideh Moghissi, Feminism and Islamic The Limits of Postmodern Analysis,
M. Maufur (Terj.), (Yogyakarta: LKiS Yogyakarta, 2004), h. 173
[10] Haideh Moghissi, Feminism
and Islamic The Limits of Postmodern Analysis, M. Maufur (Terj.),H. 174-175
[11] Saparinah Sadli, Pengantar
Tentang Kajian Wanita, dalam T.O Ihromi (ed.) Kajian Wanita Dalam Pembangunan, ( jakarta: Yayasan Obor Indonesia,
1995, Cet.III, h.14
[12]
Kirk Patrick, Partisipasi Politik Kaum
Wanita, Jurnal Universitas Brawijaya, (Surabaya: PT. Danur Wijaya Press,
1994), cet.I, h. 76
[13] Kirk Patrick, Partisipasi
Politik Kaum Wanita, Jurnal Universitas Brawijaya, (Surabaya: PT. Danur Wijaya
Press, 1994), cet.I, h. 77
[14] Kirk Patrick, Partisipasi
Politik Kaum Wanita, Jurnal Universitas Brawijaya, (Surabaya: PT. Danur
Wijaya Press, 1994), cet.I, h. 79
[15] Kemunduran Turki Utsmani, dikutip dari http://as-me28.blogspot.co.id/2013/09/kemunduran-dan-kehancuran-turki-usmani.html pada tanggal 06 oktober 2016 pukul 23.09 WIB.
[16] Ali Muhammad Ash-Shalabi. Bangkit dan
Runtuhnya Khilafah Utsmaniyah. ad-Daulah al-‘Utsmaaniyyah ‘awaamilut tahwidh wa
asbaabus suquuth. Maktabah Al-Iman. (Jakarta: Pustaka al-Kautsar. 2003).
Hal. 36.
[17] Sejarah Kebangkitan Bangsa Turki, dikuti dari http://perpustakaancyber.blogspot.co.id/2013/03/sejarah-kebangkitan-bangsa-turki-tokoh-gerakan-latar-belakang-tujuan-akibat.html pada tanggal 05 oktober 2016 pada pikul 20.33
WIB.
[18] Kemunduran Turki Utsmani, dikutip dari http://as-me28.blogspot.co.id/2013/09/kemunduran-dan-kehancuran-turki-usmani.html pada tanggal 06 oktober 2016 pukul 23.10 WIB.
[19]
SirinTekeli (ed), Woman in Modern Turkish Society A Reader, (London: Zed
Book, 1995), h. 67
Tidak ada komentar:
Posting Komentar