Rabu, 23 November 2016

RELASI GENDER DALAM AGAMA YAHUDI



RELASI GENDER DALAM AGAMA YAHUDI
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Relasi Gender dalam Agama-agama


Hasil gambar untuk logo uin jakarta


                       
Dosen Pembimbing :
Siti Nadroh, M.A.


Disusun oleh :

Ridwan Effendi                      : 11140321000023
Binna Ridhatul Shaumi           : 11140321000026


Fakultas Ushuluddin
Jurusan Studi Agama-agama
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
2016

A.    Bias Gender di dalam Talmud
Talmud[1] adalah ringkasan yang lengkap dan padat yang terdiri dari 63 jilid. Isinya mencakup pemikiran hukum, cerita rakyat, keilmuan, teori kedokteran dan teori ilmiah, filsafat, teologi, biografi, anekdot dan banyak lagi. Talmud merupakan ensiklopedia kebudayaan Yahudi, suatu perkembangan dari usaha para Rabbi untuk mengadaptasikan kehidupan perjanjian kepada kondisi diaspora yang terjadi tahun 70 M. Dari kejadian ini banyak menimbulkan komentar ketika sinagog secara definitif menggantikan kuil. Kelompok Pharisi adalah kelompok yang memberikan mata rantai Yahudi Pra-diaspora dengan Yahudi Diaspora.[2] Dari sinilah kelompok Pharisi memberikan pandangannya tentang perempuan.[3]
Swidler dengan menggunakan uraian atas buku-buku pseudepigraphal yang kemungkinan ditulis oleh orang Pharisi serta tulisan-tulisan Flavius Yosephus, berpendapat bahwa orang Pharisi menganggap bahwa perempuan bersifat inferior dalam segala hal terhadap laki-laki, dan sifat buruk perempuan yang seolah-olah menguasainya melebihi laki-laki, juga di dalam hatinya bersekongkol melawan laki-laki dan bahwa setiap laki-laki harus menjaga perasaannya dari setiap perempuan.[4]
Di sebagian golongan orang Pharisi[5] kesucian merupakan hal yang ditekankan dan terikat dalam hukum, sehingga perbuatan zina merupakan salah satu dari cara-cara prinsipil yang dapat menodai kesucian. Hal inilah yang mengantarkan perempuan dipandang sebagai penggoda, penyebab pertama perbuatan dosa. Dalam perjanjian Reuben tidak hanya berpandangan seperti ini saja, akan tetapi lebih jauh berpandangan bahwa perempuan secara intrinsik adalah jahat. Perempuan tidak punya kekuasaan atau kekuatan atas laki-laki. Oleh karena itu mereka menggunakan tipu muslihat melalui daya tarik lahiriahnya, sehingga mereka dapat menarik laki-laki kepadanya. Apabila laki-laki tersebut tidak dapat dipikat oleh daya tarik lahiriahnya, maka dapat ditundukkan dengan keahliannya.[6]
Serangan terhadap perempuan ini merupakan semangat misoginis terburuk dari perjanjian Lama Apochrypha, contohnya dalam Ecclesiaticus (yang berasal dari abad yang sama). Sebab lain dari sikap ini adalah ciri khas Yahudi yang keras. Dalam menghadapi pengaruh Yunani, yang dipandang oleh penulis-penulis ini sebagai ancaman terhadap identitas Yahudi, ada serangan balasan yang menampilkan perlawanan keras terhadap gerakan-gerakan yang memperjuangkan kesejajaran perempuan dan laki-laki yang lebih besar. Ketika seseorang mengaitkan sikap ini dengan mengagungkan Eclesiatius dalam mempelajari Taurat yang didalamnya perempuan disisihkan, maka seseorang dapat berpendapat bahwa hal tersebut telah merendahkan perempuan.
Kesimpulan umum Swidler yang ditarik dari studinya tentang sikap terhadap perempuan dalam literatur Yahudi awal adalah bahwa pandangan positif yang ditemukan orang dalam Alkitab Ibrani, terutama dalam penggambaran tentang perempuan sebelum perbuatan dosa dilakukan oleh Adam, melapangkan jalan menuju pandangan yang lebih negatif. Pandangan Yahudi awal tidak seluruhnya negatif bahkan jauh dari positif, bahkan telah mengalami perubahan.[7]
Sekembalinya dari pengasingan pada abad ke-6 SM melalui masa Al-Kitab dan masa Rabbinik awal, misogini tampak semakin intensif. Perbaikan-perbaikan menyangkut nasib perempuan Yahudi, seperti penghapusan hukum mati bagi pezina perempuan dan penghapusan tuntutan hukuman yang berat bagi perempuan yang dituduh zina, telah diimbangi dengan semacam perkembangan negatif seperti pembatasan terhadap perempuan yang semakin besar di dalam Kuil dan Sinagog, munculnya adat-adat semacam harem di Alexandria serta munculnya sikap-sikap perlawanan dari Ecclesiasticus dan sebagian Pharisi.[8]
Neushner mengutip pandangan Simon de Beuvoir bahwa perempuan adalah suatu anomali, sesuatu yang abnormal. Menurut laki-laki yang menyusun Mishnah, maskulinitas merupakan bentuk kemanusiaan yang normal dan feminitas merupakan suatu penyimpangan. Dalam dokumen lain yang berasal dari sumber tertulis dan sumber kependetaan, seperti Undang-Undang Kesucian yang didalamnya berisi Mishnah tidak memperbolehkan perempuan masuk ke tempat-tempat yang suci. Mereka tidak dapat memasuki wilayah kultus yang sensitif, tidak dapat melaksanakan upacara peribadatan, dan tidak dapat berpartisipasi, bahkan dalam peribadatan liturgi. Demikian juga ketika Yahudi Rabbinik sampai kepada keyakinan bahwa mempelajari Taurat dipandang sebagai ibadah, Rabbi serupa dengan pendeta, dan komunitas Israel identik dengan Kuil suci adalah benar-benar akan menjadi suatu yang lazim untuk senantiasa mengecualikan perempuan. Dengan kata lain, bagi pemikiran kependetaan yang diteruskan oleh para Rabbi, perempuan bersifat tidak beraturan dan mengancam. Yang tidak beraturan dan mengancam harus disucikan agar tidak bersifat mengancam, maka perempuan menjadi fokus utama penyucian. Biasanya mereka disucikan dengan cara dibuat tunduk kepada laki-laki yang mengekspresikan kemanusiaan secara wajar dan normal.[9]
Sepanjang periode Talmud, kehidupan umat Yahudi terpusat pada studi Taurat. Pengaruh atas perempuan Yahudi bersifat langsung “dengan apa perempuan memperoleh jasa? Dengan mengirimkan anak-anak mereka belajar Taurat di Sinagog dan suami-suami mereka untuk belajar di sekolah Rabbi”.
Pernikahan adalah hal yang normal baik bagi laki-laki maupun perempuan. Di dalam istilah Talmud yang lazim digunakan adalah kiddushin (penyucian).[10] Suami menyucikan istrinya dengan menjadikannya seseorang yang berbakti pada tempat suci. Istri berhak menerima kehormatan atas rahmat yang mengalir ke dalam rumah atas tanggungannya. Seorang suami harus lebih hemat membelanjakan kekayaannya untuk makan, minum dan pakaiannya demi kesejahteraan anak dan istrinya. Oleh karena itu istri mempunyai hak untuk memperoleh kepuasan hubungan suami istri, dukungan finansial, pelayanan medis, sejumlah uang khusus karena perceraian atau kematian suami dan penguburan. Sebelum memperoleh hak istri pun memiliki kewajiban. Kewajiban esensial istri kepada suaminya adalah menyediakan kebutuhan fisik suaminya dan memungkinkan suaminya untuk mempelajari Taurat.[11]
Perceraian memperoleh perhatian besar orang Talmud. Naluri dasar mereka adalah membatasi hak prerogatif ini hanya bagi laki-laki, tetapi khawatir akan kepentingan-kepentingan perempuan. Hanya perempuan pezina yang harus dicerai dan pengacara-pengacara Talmud cenderung menunda kasus perceraian dengan mengurus kasus-kasus lain untuk memberi kesempatan rekonsiliasi bagi kedua pasangan tersebut. Pemberian get atau uang perceraian, dan perlunya membayar ketubbah, atau penyelesaian perkawinan juga dilakukan semaksimal mungkin dan tidak tergesa-gesa.[12]
Perempuan tidak tercakup dalam perintah-perintah positif yang menetapkan perbuatan-perbuatan yang dilakukan pada waktu-waktu khusus seperti sembahyang karena perbuatan ini dapat bertabrakan dengan kewajiban rumah tangga. Perempuan tidak termasuk dalam munyan dan mereka tidak dapat mengimami sembahyang. Meskipun tidak terdapat larangan memanggil perempuan untuk membaca Taurat. Bahkan peran keagamaan kecil pun tidak dianjurkan diberikan kepada perempuan, karena Talmud memasukkan perkataan yang keras, “terkutuklah laki-laki yang mengizinkan istrinya membaca doa syukur (kiddush) baginya pada jum’at malam.“ (Ber. 20b). Meskipun demikian, perempuan wajib membacakan doa-doa menyambut dan melepaskan hari sabbath tersebut, menghadiri sader, perjamuan pada hari Paskah Yahudi, dan mendengarkan bacaan kitab Ester tentang Purim. Mereka juga wajib mandi ritual 7 hari setelah menstruasi, membagi-bagi adonan untuk membuat roti sabbath, dan menyalakan lilin-lilin sabbath.[13]
Sikap Talmud terhadap perempuan sangat ambivalen. Misoginisme tradisi kependetaan yang menghubungkan perempuan dengan ketidaksucian religius terus mendesakkan pengaruh yang kuat terhadap para Rabbi. Di satu sisi perempuan digambarkan dengan hal yang baik dan di sisi yang lain perempuan digambarkan dengan hal yang buruk.[14]
B.     Citra Perempuan dalam Tradisi Yahudi
a.       Posisi perempuan dalam Talmud
Didalam Talmud terdapat isi yang mengatakan bahwa jika seorang wanita yang bersuami telah bernazar kepada Tuhan maka suaminya tersebut berhak menyetujui atau menolak nazar istrinya dalam ungkapan yang lain terdapat juga ungkapan seorang wanita yang tidak cakap mengatur rumah dan suami yang menemukan wanita yang lebih cantik maka suami dapat menceraikannya. Dengan demikian posisi wanita di dalam Talmud sangatlah direndahkan dan wanita pun tidak memiliki hak belajar disekolah-sekolah agama Yahudi yang sekuler, yang populer Talmud Torah.[15]
b.    Posisi perempuan dalam Al-Kitab
Perceraian
Di dalam Al-Kitab memperkenankan umat untuk kawin lagi, akan tetapi dengan syarat yang berat, yaitu bila pasangannya meninggal atau berzina.
Ditegaskan di dalam Al-Kitab bahwa Allah sangat menentang perceraian. Selama beberapa pria Israel menceraikan istri mereka, Allah menyatakan melalui nabi Maleakhi:
Bukankah Allah yang Esa menjadikan mereka daging dan roh? Dan apakah yang dikehendaki kesatuan itu? Keturunan ilahi! Jadi jagalah dirimu! Dan janganlah orang tidak setia tergadap istri dari masa mudanya. (Maleakhi 2:15) sebab aku membenci perceraian, firman Tuhan, Allah Israel-juga orang yang menutupi pakaiannya dengan kekerasan, firman Tuhan semesta alam. Maka jagalah dirimu dan jangan berkhianat. (Maleakhi 2:16).[16]
Untuk meringankan keadaan istri yang menderita, Rabbi-rabbi berpendapat bahwa pengadilan mungkin akan memberikan tekanan-tekanan yang kuat terhadap suami sehingga suami tersebut mengatakan ingin menceraikan istrinya. Hal ini memungkinkan pengadilan memenangkan petisi perceraian seorang perempuan karena laki-laki tersebut impoten, menolak berhubungan seksual dan meninggalkan rumah lebih lama dari tuntutan urusannya atau karena sebab lain seperti suami menderita lepra, gondok, dan bisulan.
Perempuan harus menghadirkan dua orang saksi laki-laki untuk memberikan kesaksian terhadap kematian suaminya. Jika tidak dapat menghadirkan, maka perempuan tersebut tidak bisa menikah lagi.[17]
Hukum waris
Hukum waris ini terdapat dalam kitab Bilangan 27: 1-11. Kemudian mendekatlah anak-anak perempuan Zelafehad. Anak-anak itu mendekat dan berdiri di depan Musa, imam Eleazar, di depan para pemimpin, dan segenap umat Israel dekat pintu kemah pertemuan, serta berkata :’’Ayah kami telah mati di padang gurun, walaupun ia tidak termasuk ke dalam kumpulan yang bersepakat melawan Tuhan, ke dalam kumpulan Korah, tetapi ia telah mati karena dosanya sendiri, dan ia tidak mempunyai anak laki-laki.[18] Maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa: ‘’perkataan anak-anak perempuan Zelafehad itu memang benar, memang engkau harus memberikan tanah milik pusaka kepadanya di tengah-tengah saudara-saudara ayahnya; engkau harus memindahkan kepadanya hak atas milik pusaka ayahnya. Dan kepada orang Israel engkau harus berkata :
Apabila seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka haruslah kamu memindahkan hak atas milik pusakanya kepada anaknya yang perempuan. Apabila ia tidak mempunyai anak perempuan, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudaranya yang laki-laki. Dan apabila ia tidak mempunyai saudara –saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudara lelaki ayahnya. Dan apabila ayahnya tidak memiliki saudara-saudara lelaki, maka haruslkah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada kerabatnya yang terdekat dari antara kaumnya, supaya dimilikinya. “[19]
C.    Teologi Feminis dan Rekonstruksi Peran Perempuan dalam Kehidupan Masyarakat Yahudi
Gerakan modern Yahudi secara tidak langsung berakar dari masa pencerahan yaitu gerakan pemikiran yang timbul pada abad XVIII dibelahan Eropa. Gerakan ini sangat mengagungkan pikiran, bersifat liberal, kemanusian, menjunjung tinggi ilmu pengetahuan dan banyak penemuan-penemuan ilmiah.
Penetrasi masa pencerahan ini ke dalam masyarakat Yahudi, berkat jasa seorang keturunan Yahudi, penganut filsafat rasionalis, yaitu Moses Mondelshon (1728-1786). Ia berhasil menerangkan hubungan antara akal dan agama. Menurutnya, semua aspek kepercayaan yang ada di dalam Yahudi dapat dipahami dengan akal.[20]
Mondelshon berkeyakinan bahwa cara terbaik yang digunakan untuk mencapai segala tujuan perjuangan umat Yahudi, termasuk memperjuangkan emansipasi adalah membuktikan bahwa Yahudi relevan dengan rasio abad modern ini.[21]
Ia juga berjuang untuk mendapatkan persamaan dalam bidang pendidikan bagi kaum Yahudi. Hal ini ditempuhnya dengan cara memperluas cakrawala pengetahuan umatnya tentang Talmud, dan pengamalan ajaran-ajarannya serta menyebarluaskannya dalam berbagai lapangan kebudayaan Eropa.
Mondelshon dibantu oleh Maskilim. Mereka ingin merombak sistem pendidikan Talmud yang selama ini bersifat eksklusif dan tidak seimbang. Mereka berusaha mengolah kemurnian dan keindahan kitab suci dalam tulisan-tulisan.[22]
Mondelshon masih sempat menyaksikan buah pertama dari usahanya dalam bidang pendidikan ini, yaitu dibukanya sebuah sekolah Yahudi modern pertama di Berlin pada tahun 1778. Di sini diajarkan mata pelajaran sekuler yang menggunakan bahasa pengantar bahasa Jerman.[23]
Namun, emansipasi yang sesungguhnya dimulai pada tahun 1791. Dewan nasional Prancis menghidupkan prinsip toleransi agama, dan memberikan status sepenuhnya kepada orang-orang Yahudi yang sebelumnya didiskriminasi antara umat Yahudi dengan penduduk setempat.[24]
Pada abad XIX, emansipasi Yahudi hampir tercapai disemua negara Eropa dan Amerika. Orang Yahudi sudah memperoleh persamaan status sosial, dan dapat berpartisipasi dalam membangun negara. Orang Yahudi berperan dalam seluruh aspek kehidupan, dan sepenuhnya mengidentifikasikan diri dalam seluruh aspek dengan warga setempat kecuali dalam bidang keagamaan.[25]
Terkait dengan gerakan pembaruan terdapat beberapa versi. Salah satunya Samuel Haeldheim mengemukakan bahwa agama Yahudi adalah sebuah agama yang didalamnya tida ada unsur kebangsaan dan mereka mengadakan pembaruan dalam bidang kepercayaan, hukum, dan ibadat agama Yahudi.[26]
Dalam golongan konservatif mengambil pembaruan dalam bidang agama, seperti doa dalam bahasa inggris dengan memakai organ pengiring, tetapi mereka juga mengamalkan peribadatan seperti yang terdapat dalam lingkungan Syinagogue Ortodoks, menerima seluruh tradisi rabbaniah, tetapi dengan penafsiran terhadapa hukum-hukum secara modern. Dalam bidang kepercayaan golongan ini mengakui adanya wahyu Tuhan khususnya terhadap Israel, menerima paham kebangsaan Yahudi, dan mengharapkan kebangkitan kembali tanah air Israel lama.[27]
Para pelopor pembaharu dalam agama Yahudi antara lain Leopold Zunz (1749-1886) merupakan pelopor dalam bidang intelektual atau yang lebih dikenal dengan gerakan ilmiah Yahudi. Solomon, Judah Raportport (1790-1867) mengkaji tentang biografi dan sejarah Yahudi. Samuel Luzata (1800-1860) terkenal sebagai sarjana pustaka terbesar dan penyair termasyur. Abraham Geiger meneliti masalah kitab suci Taurat, sedangkan Zechairiah Frankei menelah Talmud, dan menerbitkan jurnal ilmu pengetahuan dengan judul “ Monartsschrift fur geschichte und wissenchaaft de yudentums.” Heinrich Groetz (1817-1891) seorang ahli sejarah Yahudi terbesar yang menulis sejarah Yahudi sebanyak 11 jilid. Juga Maritz Steinschneider (1816-1907) seorang ahli pustaka Yahudi terbesar.
Timbul kesadaran bahwa agam Yahudi harus dijelaskan dengan bahasa modern sebagai istilah-istilah yang mudah dipahami oleh kaum intelektual, dan masyarakat pada waktu itu. Kesadaran ini direalisasikan dengan menyampaikan khotbah dalam bahasa penganut Yahudi masa kini. Penafsiran kembali ajaran-ajaran Yahudi dengan cara yang mudah dimengerti masyarakat modern. Dibangun seminari-seminari rabbaniyah sebagai tempat pelatihan para pemimpin Yahudi.[28]
Seminari pertama didirikan adalah Collegio Rabbinico di Padna tahun 1823, dan tahun 1824 dibangun seminari Israelite de Frence di Metz, kemudian tahun 1859 dipindahkan ke Paris. Di German, seminari pertama dibangun tahun 1854 di Breslau dengan Zechariah Frankel sebagai pemimpinnya. Pada tahun 1872 di Berlin berdiri seminari Reformasi dipimpin oleh Geiger. Tahun berikutnya berdiri pula seminari ortodoks di Berlin dipimpin oleh Israel Hildescheimer (1820-1899).[29]
Pada tahun 1855 di London berdiri lembaga pendidikan Yahudi yang dipimpin oleh Rabbi Nathan Marcus Alder (1803-1890), dan Sir Moses Montefiore (1784-1885). Perguruan ini melayani kebutuhan pembinaan 40.000 jiwa orang Yahudi di negara ini. kemudian berkembang menjadi lembaga pendidikan tinggi Yahudi dan bahasa Semit, dan mempunyai hubungan dengan Universitas di London untuk membina kehidupan rohaniah kurang lebih 750.000 orang Yahudi di inggris.
Demikian juga di Rusia, Polandia, dan Hongaria, dibangun sekolah untuk para rabbi. Dengan demikian, dalam kurun waktu berikutnya telah lahir banyak pemimpin kerohanian bagi umat Yahudi di seluruh dunia.
Gerakan mistik Yahudi abad tengah yang disebut dengan kabbalah menekankan suatu aspek yang bersifat perempuan dalam ketuhanan. Akan tetapi orang Kabbalis juga menyetarakan sifat feminin dengan kepasifan, sisi kiri dari realitas, yang merupakan sisi yang paling rentan terhadap pengaruh jahat. Tidak satupun dari Kabbalisme dan Hasidisme yang memberi kesempatan kepada perempuan untuk belajar Taurat, meskipun kedua gerakan tersebut menekankan pada emosi-emosi yang pada taraf tertentu mengimbangi kekeringan Talmud.[30]
Perempuan yang terkemuka di dalam Talmud ialah Beruriah dan perempuan terkemuka di kalangan Hasidisme[31] adalah Oudil. Mereka digambarkan sebagai perempuan yang bercitra baik.
Dalam konferensi Breslau yang diadakan oleh Yahudi reformasi pada tahun 1846, suatu gerakan muncul untuk menjadikan perempuan setara di semua bidang keagamaan, tetapi gerakan tersebut tidak mendapat perhatian yang besar, bahkan dalam kalangan Yahudi reformasi sendiri. Perempuan mandiri seperti Henrietta Szold, pendiri kelompok yang kemudian menjadi organisasi medis Hadassah.[32]
Rabbi Isaaz Mayer Wise, yang mendirikan Sekolah Tinggi Persatuan Ibrani (Hebrew Union College) di Cincinati sebagai sebuah seminari teologi reformasi, adalah salah satu orang Yahudi Amerika pertama yang memperjuangkan hak-hak perempuan. Selama kepemimpinanya di Sekolah Tinggi tersebut ia selalu mendorong perempuan untuk ikut serta. Tapi tidak seorang pun mahasiswa perempuan yang mendapat pentahbisan, isu perempuan sebagai Rabbi baru muncul pada tahun 1921.[33]
Dalam Yahudi Konservatif dan Ortodoks posisi perempuan berkembang lebih lambat. Tuntutan gencar dari kaum feminis disampaikan kepada Yahudi  Konservatif dan Ortodoks baru-baru ini saja. Sejak tahun 1960-an awal 1970-an orang Yahudi benar-benar mengembangkan suatu kesadaran yang kuat akan ketidakadilan seksual yang ada dalam agama mereka. Awalnya hal ini menjadi perhatian yang kecil.tetapi sejak tahun 1970-an banyak feminis Yahudi, baik perempuan maupun laki-laki, merupakan kritikus-kritikus vokal terhadap masalah perbedaan jenis kelamin tradisional.[34]
Secara spesifik, pembaharu-pembaharu berargumentasi secara persuasif bahwa perempuan Yahudi sekarang tidak perlu dibebaskan dari kewajiban-kewajiban yang mengikat waktu karena dua alasan, yaitu pekerjaan rumah tangga mereka lebih ringan daripada masa lalu, dan laki-laki Yahudi sekarang harus berbagj beban yang ada. Dengan kata lain pembebasan pada zaman modern cenderung memberikan isyarat kepada perempuan bahwa sembahyang mereka tidak penting.
Terkait dengan partisipasi ritual yang jauh lebih sempurna adalah kesempatan yang lebih besar untuk mempelajari Al-Kitab dan Talmud. Belajar sangat penting dalam Yahudi sehingga menyebabkan perempuan tidak pernah menjadi setara dengan laki-laki tanpa akses yang penuh terhadap Taurat. Dan sampai kaum perempuan Yahudi benar-benar setara dengan laki-laki secara fungsional dan institusional sehingga mereka bisa menjadi Rabbi dan faham yang membedakan jenis kelamin (sexism).
Perempuan masih membutuhkan keringanan dalam beberapa bidang hukum perdata Yahudi, karena hukum ini sering bercampur dengan halakah.[35] Banyak perempuan Yahudi termasuk orang yang tuli, bisu, dan cacat mental masih dilindungi dalam hukum perdata. Contohnya seorang perempuan tidak bisa tampil di pengadilan, perempuan Yahudi masih banyak yang belum memiliki hak waris, hak perkawinan dan hak perceraian yang setara.
Dalam bidang kejiwaan, kaum feminis sekarang juga tengah memikirkan ritual-ritual keagamaan baru sehingga citra perempuan yang awalnya rendah menjadi seorang anggota yang setara dan sejajar. Dalam semangat yang sama, kaum feminis merencanakan ritual-ritual baru bagi siklus kehidupan perempuan sehingga pada saat-saat penting dalam kehidupan seorang anak perempuan akan dilangsungkan upacara, sebagaimana halnya yang dilakukan terhadap anak laki-laki.
Di bidang pekerjaan, perempuan Israel masih diproteksi sebagai perempuan. Pengaruhnya adalah perempuan tidak dibolehkan terlibat dalam kerja-kerja berat ataupun kerja-kerja malam hari, dan mereka juga mendapat pensiun lebih cepat daripada laki-laki.[36]
Salah satu tokoh feminis Yahudi ialah Bella Savitsky Abzug. Keterlibatan kelompok Zionis dalam menyebarnya paham Liberal di seluruh dunia bukanlah berita baru. Gerakan perempuan atau Feminisme juga tak luput dari keikutsertaan tokoh-tokoh perempuan Yahudi yang berhasil menyebarkan ideologinya tersebut baik melalui jalur birokrasi maupun organisasi-or ganisasi sosial kemasyarakatan. Militansi mereka berhasil mengubah wajah parlemen Amerika dan akhirnya turut mempengaruhi kebijakan dunia terhadap permasalahan perempuan dan keluarga.
Bella adalah seseorang yang sangat aktif memperjuangkan hak-hak perempuan di Amerika. Perempuan yang dilahirkan pada tanggal 24 Juli 1920 di Bronx, kawasan kumuh di kota New York , merupakan perempuan Yahudi pertama yang dipilih menjadi anggota senat Amerika. Ia juga merupakan tokoh yang pertama kali memperjuangkan hak-hak kaum gay di kongres Amerika. Selain itu, Bella dikenal sebagai tokoh kontroversial karena ia menjadi pendukung aktif Zionis Israel di Kongres Amerika dan bersikeras bahwa Zionisme adalah sebuah gerakan pembebasan.[37]
Masa kanak-kanak tokoh Feminis ini dihabiskan bersama keluarganya, terutama kakeknya, Wolf Taklefsky, yang juga merupakan guru pertamanya. Ia dibesarkan dalam lingkungan Yahudi yang taat karena sejak kecil Bella aktif sebagai penyanyi biara (Sinagog) berkat suaranya yang indah dan kemampuannya membaca bahasa Ibrani serta Daven (doa). Dikisahkan ketika berdoa di Sinagog, Bella selalu ditempatkan di belakang mechitzan atau tirai yang memisahkan perempuan dan laki-laki. Bella merupakan murid perempuan yang berprestasi di sekolah Talmud Torah , namun kemudian ia menjadi tokoh “pembangkang” yang menyuarakan persamaan hak bagi perempuan. Guru sekolah Yahudinya, Levi Soshuk, kemudian merekrut Bella menjadi pekerja sayap kiri kelompok Zionis, yaitu Hashomer Hatzair , dalam usia yang masih sangat muda. Ketika dirinya berusia 11 tahun, Bella dan teman-temannya yang tergabung dalam kelompok Zionis sosialis, telah berencana pergi ke Israel sebagai komunitas Kibbutz.[38]
Pada tanggal 4 Juni 1944, Bella menikah denngan Martin Abzug dan dikaruniai dua orang anak perempuan, yaitu Eve Gail dan Isobel Jo. Ia menamatkan pendidikannya di sekolah hukum Colombia School of Law pada tahun 1947 dan menjadi editor jurnal Columbia Law Review. Ia merupakan penggagas Women Strike for Peace dan National Women’s Political Caucus di Amerika. Pada tahun 1971, Bella terpilih menjadi anggota kongres Amerika yang mengamankan amandemen pasal tentang persamaan hak (equal rights). Ia juga berhasil mempengaruhi kongres untuk menganggarkan dana bagi penyelenggaraan konferensi nasional perempuan pada tahun 1977. Bella yang juga berprofesi sebagai pengacara, merupakan salah satu penulis dari Freedom of Information and Privacy Acts dan sekaligus juru bicara yang menentang Perang Vietnam dan penyebaran senjata nuklir. Jabatan terakhir Bella di pemerintahan Amerika adalah menjadi wakil ketua dari Dewan Penasihat Nasional Presiden Jimmy Carter untuk masalah Perempuan.[39]
Di akhir kehidupannya, Bella mendirikan Women’s Environmental and Development Organization (WEDO)[40] dan menjadi presiden dari organisasi tersebut. Pada bulan November 1991, WEDO berhasil menyelenggarakan World Women’s Congress for a Healthy Planet. Sebanyak 150 tokoh perempuan dari 83 negara yang berbeda kemudian bertemu di Florida dan berhasil membuat agenda-agenda aksi untuk abad 21. Agenda dari konvensi tersebut juga telah menjadi platform yang digunakan oleh kongres dunia keempat PBB tentang perempuan di Beijing yang menghasilkan kaukus perempuan internasional dan berhasil merubah pemikiran dan arah kebijakan PBB. Sejak tahun 1991, tokoh perempuan ini telah mempromosikan agenda-agendanya ke seluruh dunia yang berkaitan dengan HAM, keadilan ekonomi dan persoalan lingkungan.














Daftar Pustaka


Daya, Burhanuddin, Agama Yahudi, (Yogyakarta: PT Bagus Arafah, 1982).

Fauzan, Aris Dhiya’ul, Perbandingan Agama 3, (Jakarta: 2016).
Hermawati, Sejarah Agama dan Bangsa Yahudi, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005).

Sharma, Arvind, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002).

Islampos, posisi wanita dalam ajaran Talmud Yahudi. www.islampos.com/begini-posisi-wanita-dalam-ajaran-talmud-yahudi-168014/ diakses pada tanggal 20 Oktober 2016 pukul 16.20.
Profil Bella Savitsky Abzug, diakses pada tanggal 20 Oktober 2016, pukul 16.00 dari https://en.wikipedia.org/wiki/Bella_Abzug
Tokoh Feminis dan Perempuan Yahudi Pertama dalam Senat Amerika: Sebuah Refleksi, diakses pada tanggal 21 Oktober 2016 pukul 15.00, dari http://thisisgender.com/tokoh-feminis-dan-perempuan-yahudi-pertama-dalam-senat-amerika-sebuah-refleksi/



[1] Talmud lebih dari sebagai kitab hukum dan perundang-undangan. Talmud yang merupakan kumpulan dari cerita-cerita mulut dipelihara dan disimpan dalam kesederhanaan. Talmud diterima dengan senang hati sebagai dasar kelengkapan pedoman hidup mereka yang mengaku umat Yahudi, karena mereka terlarang mengadakan pengurangan atau penambahan hukum Musa atau Taurat. Umat Yahudi menganggap bahwa Talmud merupakan kitab suci yang diturunkan dari langit dan kedudukannya disamakan dengan Taurat. Ada golongan Yahudi yang lebih memuliakan Talmud dari pada Taurat. Menurut mereka kedudukan Talmud lebih tinggi dari pada Taurat. Menurutnya orang yang membaca Taurat tetapi tidak membaca Talmud berarti dia tidak memiliki Tuhan. Talmud memperoleh kedudukannya yang dicapai oleh perguruan-perguruan zaman dahulu kala. Sampai saat ini keagungan Talmud dikalangan masyarakat tetap sebagaimana sediakala.
[2] Masa diaspora (pembuangan) adalah masa ketika orang-orang Yahudi mulai terpisah dari kesatuan etnis dibuang dan keluar dari batas-batas wilayah kerajaan Yahuda. Peristiwa ini diyakini bahwa raja-raja dan rakyat telah meninggalkan akidah dan melanggar larangan Allah.
[3] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002), h.270.
[4] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002), h.270.
[5] Aliran Parishi adalah aliran yang selalu menyendiri dan selalu berada dalam atau ingin kepada perpecahan. Nama ini adalah nama yang diberikan oleh orang yang tidak senang terhadap mereka. mereka terkenal dengan keimanan yang kuat, gagah berani, bekerja sebagai guru, khotbah, atau sebagai penyebar agama. Menurut mereka bukan hanya Taurat saja yang harus diikuti karena disamping Taurat masih ada cerita-cerita mulut yang telah diperbincangkan oleh para rabbi dari generasi ke generasi lainya yang dinamakan dengan Talmud.
[6]Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002), h.271.
[7] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002), h.272.
[8]Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.272.
[9] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.273-274.
[10] Arvin Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002), h.276.
[11] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.276-277.
[12] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.276-277.
[13]Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, , (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.279.
[14]Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002)h.281.
[15] Islampos, posisi wanita dalam ajaran Talmud Yahudi. www.islampos.com/begini-posisi-wanita-dalam-ajaran-talmud-yahudi-168014/ diakses pada tanggal 20 Oktober 2016 pukul 16.20.
[16] Lembaga Al-Kitab Indonesia, Alkitab, (Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia, 2016), h. 1031.
[17] Aris Dhiya’ul Fauzan, Perbandingan Agama 3, (Jakarta: 2016), h.90.
[18] Lembaga Al-Kitab Indonesia, Alkitab, (Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia, 2016), h. 178.
[19] Aris Dhiya’ul Fauzan,  Perbandingan Agama 3, (Jakarta: 2016), h.90-91.
[20] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi, (Yogyakarta: PT Bagus Arafah, 1982), h.207.
[21] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi, (Yogyakarta: PT Bagus Arafah, 1982), h.208.
[22] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi, (Yogyakarta: PT Bagus Arafah, 1982), h.208.
[23] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi, (Yogyakarta: PT Bagus Arafah, 1982), h.209.
[24] Hermawati, Sejarah Agama dan Bangsa Yahudi, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), h.80
[25] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi, (Yogyakarta: PT Bagus Arafah, 1982), h.209.
[26] Hermawati, Sejarah Agama dan Bangsa Yahudi, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), h.80
[27] Ada tiga dasar pokok golongan konservatif yaitu 1) menjaga keutuhan dan kesatuan Israel 2) mempertahankan tradisi Yahudi 3) pembinaan intelektual Yahudi (lihat dalam buku Hermawati, Sejarah Agama dan Bangsa Yahudi, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005) hal 181).
[28] Hermawati, Sejarah Agama dan Bangsa Yahudi, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), h.82.
[29] Hermawati, Sejarah Agama dan Bangsa Yahudi, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), h.82.

[30] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.282.
[31] Hasidisme berasal dari kata Hasid “saleh” dan bekerja dalam sumber-sumber Yahudi klasik untuk menunjuk seseorang yang pengabdian rohaninya melampaui persyaratan teknis hukum agama Yahudi.
[32] Hadassah adalah sebuah organisasi Zionis perempuan Amerika. Didirikan pada tahun 1912 oleh Henrietta Szold. Hadassah merupakan organisasi Yahudi internasional terbesar dengan 330.000 anggota di Amerika Serikat.
[33] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.282.
[34] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.283-284.
[35] Halakah is the law of jewish. Halakah sering diterjemahkan sebagai hukum Yahudi.
[36] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.287-288.

[37] Tokoh Feminis dan Perempuan Yahudi Pertama dalam Senat Amerika: Sebuah Refleksi, diakses pada tanggal 21 Oktober 2016 pukul 15.00, dari http://thisisgender.com/tokoh-feminis-dan-perempuan-yahudi-pertama-dalam-senat-amerika-sebuah-refleksi/
[38] Tempat-tempat pemukiman kolektif komunitas Yahudi dengan sistem kepemilikan bersama dan dengan struktur-struktur demokratis di Israel.
[39] Profil Bella Savitsky Abzug, diakses pada tanggal 20 Oktober 2016, pukul 16.00 dari  https://en.wikipedia.org/wiki/Bella_Abzug
                    [40] WEDO adalah organisasi advokasi global yang didirikan pada tahun 1991 oleh mantan Kongres AS, Bella Abzug (1920-1998) dan aktivis feminis dan wartawan Mim Kelber (1922-2004). Organisasi ini tumbuh dari kelompok yang luar biasa dari wanita, termasuk Bella dan Gloria Steinem. WEDO telah menjadi pemimpin dalam mengorganisir perempuan untuk konferensi dan tindakan internasional, mendapatkan reputasi sebagai perintis dalam gerakan hak-hak perempuan internasional.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar