RELASI
GENDER DALAM AGAMA YAHUDI
Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata
Kuliah Relasi Gender dalam Agama-agama

Dosen Pembimbing :
Siti Nadroh, M.A.
Disusun oleh :
Ridwan Effendi : 11140321000023
Binna Ridhatul Shaumi : 11140321000026
Fakultas Ushuluddin
Jurusan Studi Agama-agama
Universitas Islam Negeri Syarif
Hidayatullah Jakarta
2016
A. Bias Gender di dalam Talmud
Talmud[1]
adalah ringkasan yang lengkap dan padat yang terdiri dari 63 jilid. Isinya
mencakup pemikiran hukum, cerita rakyat, keilmuan, teori kedokteran dan teori
ilmiah, filsafat, teologi, biografi, anekdot dan banyak lagi. Talmud merupakan
ensiklopedia kebudayaan Yahudi, suatu perkembangan dari usaha para Rabbi untuk
mengadaptasikan kehidupan perjanjian kepada kondisi diaspora yang terjadi tahun
70 M. Dari kejadian ini banyak menimbulkan komentar ketika sinagog secara
definitif menggantikan kuil. Kelompok Pharisi adalah kelompok yang memberikan
mata rantai Yahudi Pra-diaspora dengan Yahudi Diaspora.[2]
Dari sinilah kelompok Pharisi memberikan pandangannya tentang perempuan.[3]
Swidler dengan
menggunakan uraian atas buku-buku pseudepigraphal
yang kemungkinan ditulis oleh orang Pharisi serta tulisan-tulisan Flavius
Yosephus, berpendapat bahwa orang Pharisi menganggap bahwa perempuan bersifat inferior
dalam segala hal terhadap laki-laki, dan sifat buruk perempuan yang seolah-olah
menguasainya melebihi laki-laki, juga di dalam hatinya bersekongkol melawan
laki-laki dan bahwa setiap laki-laki harus menjaga perasaannya dari setiap
perempuan.[4]
Di sebagian golongan
orang Pharisi[5] kesucian
merupakan hal yang ditekankan dan terikat dalam hukum, sehingga perbuatan zina merupakan
salah satu dari cara-cara prinsipil yang dapat menodai kesucian. Hal inilah
yang mengantarkan perempuan dipandang sebagai penggoda, penyebab pertama
perbuatan dosa. Dalam perjanjian Reuben tidak hanya berpandangan seperti ini
saja, akan tetapi lebih jauh berpandangan bahwa perempuan secara intrinsik
adalah jahat. Perempuan tidak punya kekuasaan atau kekuatan atas laki-laki.
Oleh karena itu mereka menggunakan tipu muslihat melalui daya tarik
lahiriahnya, sehingga mereka dapat menarik laki-laki kepadanya. Apabila
laki-laki tersebut tidak dapat dipikat oleh daya tarik lahiriahnya, maka dapat
ditundukkan dengan keahliannya.[6]
Serangan terhadap
perempuan ini merupakan semangat misoginis terburuk dari perjanjian Lama Apochrypha, contohnya dalam
Ecclesiaticus (yang berasal dari abad yang sama). Sebab lain dari sikap ini
adalah ciri khas Yahudi yang keras. Dalam menghadapi pengaruh Yunani, yang
dipandang oleh penulis-penulis ini sebagai ancaman terhadap identitas Yahudi,
ada serangan balasan yang menampilkan perlawanan keras terhadap gerakan-gerakan
yang memperjuangkan kesejajaran perempuan dan laki-laki yang lebih besar.
Ketika seseorang mengaitkan sikap ini dengan mengagungkan Eclesiatius dalam
mempelajari Taurat yang didalamnya perempuan disisihkan, maka seseorang dapat
berpendapat bahwa hal tersebut telah merendahkan perempuan.
Kesimpulan umum Swidler
yang ditarik dari studinya tentang sikap terhadap perempuan dalam literatur
Yahudi awal adalah bahwa pandangan positif yang ditemukan orang dalam Alkitab
Ibrani, terutama dalam penggambaran tentang perempuan sebelum perbuatan dosa
dilakukan oleh Adam, melapangkan jalan menuju pandangan yang lebih negatif.
Pandangan Yahudi awal tidak seluruhnya negatif bahkan jauh dari positif, bahkan
telah mengalami perubahan.[7]
Sekembalinya dari
pengasingan pada abad ke-6 SM melalui masa Al-Kitab dan masa Rabbinik awal,
misogini tampak semakin intensif. Perbaikan-perbaikan menyangkut nasib
perempuan Yahudi, seperti penghapusan hukum mati bagi pezina perempuan dan
penghapusan tuntutan hukuman yang berat bagi perempuan yang dituduh zina, telah
diimbangi dengan semacam perkembangan negatif seperti pembatasan terhadap
perempuan yang semakin besar di dalam Kuil dan Sinagog, munculnya adat-adat
semacam harem di Alexandria serta munculnya sikap-sikap perlawanan dari
Ecclesiasticus dan sebagian Pharisi.[8]
Neushner mengutip
pandangan Simon de Beuvoir bahwa perempuan adalah suatu anomali, sesuatu yang
abnormal. Menurut laki-laki yang menyusun Mishnah, maskulinitas merupakan
bentuk kemanusiaan yang normal dan feminitas merupakan suatu penyimpangan. Dalam
dokumen lain yang berasal dari sumber tertulis dan sumber kependetaan, seperti
Undang-Undang Kesucian yang didalamnya berisi Mishnah tidak memperbolehkan
perempuan masuk ke tempat-tempat yang suci. Mereka tidak dapat memasuki wilayah
kultus yang sensitif, tidak dapat melaksanakan upacara peribadatan, dan tidak
dapat berpartisipasi, bahkan dalam peribadatan liturgi. Demikian juga ketika
Yahudi Rabbinik sampai kepada keyakinan bahwa mempelajari Taurat dipandang
sebagai ibadah, Rabbi serupa dengan pendeta, dan komunitas Israel identik
dengan Kuil suci adalah benar-benar akan menjadi suatu yang lazim untuk
senantiasa mengecualikan perempuan. Dengan kata lain, bagi pemikiran
kependetaan yang diteruskan oleh para Rabbi, perempuan bersifat tidak beraturan
dan mengancam. Yang tidak beraturan dan mengancam harus disucikan agar tidak bersifat
mengancam, maka perempuan menjadi fokus utama penyucian. Biasanya mereka
disucikan dengan cara dibuat tunduk kepada laki-laki yang mengekspresikan
kemanusiaan secara wajar dan normal.[9]
Sepanjang periode
Talmud, kehidupan umat Yahudi terpusat pada studi Taurat. Pengaruh atas
perempuan Yahudi bersifat langsung “dengan apa perempuan memperoleh jasa?
Dengan mengirimkan anak-anak mereka belajar Taurat di Sinagog dan suami-suami
mereka untuk belajar di sekolah Rabbi”.
Pernikahan adalah hal yang normal baik
bagi laki-laki maupun perempuan. Di dalam istilah Talmud yang lazim digunakan
adalah kiddushin (penyucian).[10]
Suami menyucikan istrinya dengan menjadikannya seseorang yang berbakti pada
tempat suci. Istri berhak menerima kehormatan atas rahmat yang mengalir ke
dalam rumah atas tanggungannya. Seorang suami harus lebih hemat membelanjakan
kekayaannya untuk makan, minum dan pakaiannya demi kesejahteraan anak dan
istrinya. Oleh karena itu istri mempunyai hak untuk memperoleh kepuasan
hubungan suami istri, dukungan finansial, pelayanan medis, sejumlah uang khusus
karena perceraian atau kematian suami dan penguburan. Sebelum memperoleh hak
istri pun memiliki kewajiban. Kewajiban esensial istri kepada suaminya adalah
menyediakan kebutuhan fisik suaminya dan memungkinkan suaminya untuk
mempelajari Taurat.[11]
Perceraian memperoleh
perhatian besar orang Talmud. Naluri dasar mereka adalah membatasi hak
prerogatif ini hanya bagi laki-laki, tetapi khawatir akan
kepentingan-kepentingan perempuan. Hanya perempuan pezina yang harus dicerai
dan pengacara-pengacara Talmud cenderung menunda kasus perceraian dengan
mengurus kasus-kasus lain untuk memberi kesempatan rekonsiliasi bagi kedua
pasangan tersebut. Pemberian get atau uang perceraian, dan perlunya membayar
ketubbah, atau penyelesaian perkawinan juga dilakukan semaksimal mungkin dan
tidak tergesa-gesa.[12]
Perempuan tidak
tercakup dalam perintah-perintah positif yang menetapkan perbuatan-perbuatan
yang dilakukan pada waktu-waktu khusus seperti sembahyang karena perbuatan ini
dapat bertabrakan dengan kewajiban rumah tangga. Perempuan tidak termasuk dalam
munyan dan mereka tidak dapat mengimami sembahyang. Meskipun tidak terdapat
larangan memanggil perempuan untuk membaca Taurat. Bahkan peran keagamaan kecil
pun tidak dianjurkan diberikan kepada perempuan, karena Talmud memasukkan
perkataan yang keras, “terkutuklah laki-laki yang mengizinkan istrinya membaca
doa syukur (kiddush) baginya pada jum’at malam.“ (Ber. 20b). Meskipun demikian,
perempuan wajib membacakan doa-doa menyambut dan melepaskan hari sabbath
tersebut, menghadiri sader, perjamuan
pada hari Paskah Yahudi, dan mendengarkan bacaan kitab Ester tentang Purim.
Mereka juga wajib mandi ritual 7 hari setelah menstruasi, membagi-bagi adonan
untuk membuat roti sabbath, dan menyalakan lilin-lilin sabbath.[13]
Sikap Talmud terhadap
perempuan sangat ambivalen. Misoginisme tradisi kependetaan yang menghubungkan
perempuan dengan ketidaksucian religius terus mendesakkan pengaruh yang kuat
terhadap para Rabbi. Di satu sisi perempuan digambarkan dengan hal yang baik
dan di sisi yang lain perempuan digambarkan dengan hal yang buruk.[14]
B. Citra Perempuan dalam Tradisi
Yahudi
a. Posisi
perempuan dalam Talmud
Didalam
Talmud terdapat isi yang mengatakan bahwa jika seorang wanita yang bersuami
telah bernazar kepada Tuhan maka suaminya tersebut berhak menyetujui atau
menolak nazar istrinya dalam ungkapan yang lain terdapat juga ungkapan seorang
wanita yang tidak cakap mengatur rumah dan suami yang menemukan wanita yang
lebih cantik maka suami dapat menceraikannya. Dengan demikian posisi wanita di dalam
Talmud sangatlah direndahkan dan wanita pun tidak memiliki hak belajar
disekolah-sekolah agama Yahudi yang sekuler, yang populer Talmud Torah.[15]
b. Posisi
perempuan dalam Al-Kitab
Perceraian
Di
dalam Al-Kitab memperkenankan umat untuk kawin lagi, akan tetapi dengan syarat
yang berat, yaitu bila pasangannya meninggal atau berzina.
Ditegaskan
di dalam Al-Kitab bahwa Allah sangat menentang perceraian. Selama beberapa pria
Israel menceraikan istri mereka, Allah menyatakan melalui nabi Maleakhi:
Bukankah Allah
yang Esa menjadikan mereka daging dan roh? Dan apakah yang dikehendaki kesatuan
itu? Keturunan ilahi! Jadi jagalah dirimu! Dan janganlah orang tidak setia
tergadap istri dari masa mudanya. (Maleakhi 2:15) sebab aku membenci
perceraian, firman Tuhan, Allah Israel-juga orang yang menutupi pakaiannya
dengan kekerasan, firman Tuhan semesta alam. Maka jagalah dirimu dan jangan
berkhianat. (Maleakhi 2:16).[16]
Untuk
meringankan keadaan istri yang menderita, Rabbi-rabbi berpendapat bahwa pengadilan
mungkin akan memberikan tekanan-tekanan yang kuat terhadap suami sehingga suami
tersebut mengatakan ingin menceraikan istrinya. Hal ini memungkinkan pengadilan
memenangkan petisi perceraian seorang perempuan karena laki-laki tersebut
impoten, menolak berhubungan seksual dan meninggalkan rumah lebih lama dari
tuntutan urusannya atau karena sebab lain seperti suami menderita lepra,
gondok, dan bisulan.
Perempuan
harus menghadirkan dua orang saksi laki-laki untuk memberikan kesaksian
terhadap kematian suaminya. Jika tidak dapat menghadirkan, maka perempuan
tersebut tidak bisa menikah lagi.[17]
Hukum
waris
Hukum
waris ini terdapat dalam kitab Bilangan 27: 1-11. Kemudian mendekatlah
anak-anak perempuan Zelafehad. Anak-anak itu mendekat dan berdiri di depan
Musa, imam Eleazar, di depan para pemimpin, dan segenap umat Israel dekat pintu
kemah pertemuan, serta berkata :’’Ayah kami telah mati di padang gurun,
walaupun ia tidak termasuk ke dalam kumpulan yang bersepakat melawan Tuhan, ke
dalam kumpulan Korah, tetapi ia telah mati karena dosanya sendiri, dan ia tidak
mempunyai anak laki-laki.[18]
Maka berfirmanlah Tuhan kepada Musa: ‘’perkataan anak-anak perempuan Zelafehad
itu memang benar, memang engkau harus memberikan tanah milik pusaka kepadanya
di tengah-tengah saudara-saudara ayahnya; engkau harus memindahkan kepadanya
hak atas milik pusaka ayahnya. Dan kepada orang Israel engkau harus berkata :
Apabila
seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka haruslah kamu
memindahkan hak atas milik pusakanya kepada anaknya yang perempuan. Apabila ia
tidak mempunyai anak perempuan, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya
itu kepada saudaranya yang laki-laki. Dan apabila ia tidak mempunyai saudara
–saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada
saudara-saudara lelaki ayahnya. Dan apabila ayahnya tidak memiliki
saudara-saudara lelaki, maka haruslkah kamu memberikan milik pusakanya itu
kepada kerabatnya yang terdekat dari antara kaumnya, supaya dimilikinya. “[19]
C. Teologi Feminis dan Rekonstruksi
Peran Perempuan dalam Kehidupan Masyarakat Yahudi
Gerakan
modern Yahudi secara tidak langsung berakar dari masa pencerahan yaitu gerakan
pemikiran yang timbul pada abad XVIII dibelahan Eropa. Gerakan ini sangat
mengagungkan pikiran, bersifat liberal, kemanusian, menjunjung tinggi ilmu
pengetahuan dan banyak penemuan-penemuan ilmiah.
Penetrasi
masa pencerahan ini ke dalam masyarakat Yahudi, berkat jasa seorang keturunan
Yahudi, penganut filsafat rasionalis, yaitu Moses Mondelshon (1728-1786). Ia
berhasil menerangkan hubungan antara akal dan agama. Menurutnya, semua aspek
kepercayaan yang ada di dalam Yahudi dapat dipahami dengan akal.[20]
Mondelshon
berkeyakinan bahwa cara terbaik yang digunakan untuk mencapai segala tujuan
perjuangan umat Yahudi, termasuk memperjuangkan emansipasi adalah membuktikan
bahwa Yahudi relevan dengan rasio abad modern ini.[21]
Ia
juga berjuang untuk mendapatkan persamaan dalam bidang pendidikan bagi kaum
Yahudi. Hal ini ditempuhnya dengan cara memperluas cakrawala pengetahuan
umatnya tentang Talmud, dan pengamalan ajaran-ajarannya serta
menyebarluaskannya dalam berbagai lapangan kebudayaan Eropa.
Mondelshon
dibantu oleh Maskilim. Mereka ingin merombak sistem pendidikan Talmud yang
selama ini bersifat eksklusif dan tidak seimbang. Mereka berusaha mengolah
kemurnian dan keindahan kitab suci dalam tulisan-tulisan.[22]
Mondelshon
masih sempat menyaksikan buah pertama dari usahanya dalam bidang pendidikan
ini, yaitu dibukanya sebuah sekolah Yahudi modern pertama di Berlin pada tahun
1778. Di sini diajarkan mata pelajaran sekuler yang menggunakan bahasa
pengantar bahasa Jerman.[23]
Namun,
emansipasi yang sesungguhnya dimulai pada tahun 1791. Dewan nasional Prancis
menghidupkan prinsip toleransi agama, dan memberikan status sepenuhnya kepada
orang-orang Yahudi yang sebelumnya didiskriminasi antara umat Yahudi dengan
penduduk setempat.[24]
Pada
abad XIX, emansipasi Yahudi hampir tercapai disemua negara Eropa dan Amerika.
Orang Yahudi sudah memperoleh persamaan status sosial, dan dapat berpartisipasi
dalam membangun negara. Orang Yahudi berperan dalam seluruh aspek kehidupan,
dan sepenuhnya mengidentifikasikan diri dalam seluruh aspek dengan warga
setempat kecuali dalam bidang keagamaan.[25]
Terkait
dengan gerakan pembaruan terdapat beberapa versi. Salah satunya Samuel
Haeldheim mengemukakan bahwa agama Yahudi adalah sebuah agama yang didalamnya
tida ada unsur kebangsaan dan mereka mengadakan pembaruan dalam bidang
kepercayaan, hukum, dan ibadat agama Yahudi.[26]
Dalam
golongan konservatif mengambil pembaruan dalam bidang agama, seperti doa dalam
bahasa inggris dengan memakai organ pengiring, tetapi mereka juga mengamalkan
peribadatan seperti yang terdapat dalam lingkungan Syinagogue Ortodoks, menerima seluruh tradisi rabbaniah, tetapi dengan
penafsiran terhadapa hukum-hukum secara modern. Dalam bidang kepercayaan
golongan ini mengakui adanya wahyu Tuhan khususnya terhadap Israel, menerima paham
kebangsaan Yahudi, dan mengharapkan kebangkitan kembali tanah air Israel lama.[27]
Para pelopor pembaharu
dalam agama Yahudi antara lain Leopold Zunz (1749-1886) merupakan pelopor dalam
bidang intelektual atau yang lebih dikenal dengan gerakan ilmiah Yahudi.
Solomon, Judah Raportport (1790-1867) mengkaji tentang biografi dan sejarah
Yahudi. Samuel Luzata (1800-1860) terkenal sebagai sarjana pustaka terbesar dan
penyair termasyur. Abraham Geiger meneliti masalah kitab suci Taurat, sedangkan
Zechairiah Frankei menelah Talmud, dan menerbitkan jurnal ilmu pengetahuan
dengan judul “ Monartsschrift fur geschichte
und wissenchaaft de yudentums.” Heinrich Groetz (1817-1891) seorang ahli
sejarah Yahudi terbesar yang menulis sejarah Yahudi sebanyak 11 jilid. Juga
Maritz Steinschneider (1816-1907) seorang ahli pustaka Yahudi terbesar.
Timbul
kesadaran bahwa agam Yahudi harus dijelaskan dengan bahasa modern sebagai
istilah-istilah yang mudah dipahami oleh kaum intelektual, dan masyarakat pada
waktu itu. Kesadaran ini direalisasikan dengan menyampaikan khotbah dalam
bahasa penganut Yahudi masa kini. Penafsiran kembali ajaran-ajaran Yahudi
dengan cara yang mudah dimengerti masyarakat modern. Dibangun seminari-seminari
rabbaniyah sebagai tempat pelatihan para pemimpin Yahudi.[28]
Seminari pertama
didirikan adalah Collegio Rabbinico di Padna tahun 1823, dan tahun 1824 dibangun
seminari Israelite de Frence di Metz, kemudian tahun 1859 dipindahkan ke Paris.
Di German, seminari pertama dibangun tahun 1854 di Breslau dengan Zechariah
Frankel sebagai pemimpinnya. Pada tahun 1872 di Berlin berdiri seminari
Reformasi dipimpin oleh Geiger. Tahun berikutnya berdiri pula seminari ortodoks
di Berlin dipimpin oleh Israel Hildescheimer (1820-1899).[29]
Pada tahun 1855
di London berdiri lembaga pendidikan Yahudi yang dipimpin oleh Rabbi Nathan
Marcus Alder (1803-1890), dan Sir Moses Montefiore (1784-1885). Perguruan ini
melayani kebutuhan pembinaan 40.000 jiwa orang Yahudi di negara ini. kemudian
berkembang menjadi lembaga pendidikan tinggi Yahudi dan bahasa Semit, dan
mempunyai hubungan dengan Universitas di London untuk membina kehidupan rohaniah
kurang lebih 750.000 orang Yahudi di inggris.
Demikian juga di
Rusia, Polandia, dan Hongaria, dibangun sekolah untuk para rabbi. Dengan
demikian, dalam kurun waktu berikutnya telah lahir banyak pemimpin kerohanian
bagi umat Yahudi di seluruh dunia.
Gerakan mistik
Yahudi abad tengah yang disebut dengan kabbalah menekankan suatu aspek yang
bersifat perempuan dalam ketuhanan. Akan tetapi orang Kabbalis juga
menyetarakan sifat feminin dengan kepasifan, sisi kiri dari realitas, yang
merupakan sisi yang paling rentan terhadap pengaruh jahat. Tidak satupun dari
Kabbalisme dan Hasidisme yang memberi kesempatan kepada perempuan untuk belajar
Taurat, meskipun kedua gerakan tersebut menekankan pada emosi-emosi yang pada
taraf tertentu mengimbangi kekeringan Talmud.[30]
Perempuan
yang terkemuka di dalam Talmud ialah Beruriah dan perempuan terkemuka di
kalangan Hasidisme[31]
adalah Oudil. Mereka digambarkan sebagai perempuan yang bercitra baik.
Dalam konferensi
Breslau yang diadakan oleh Yahudi reformasi pada tahun 1846, suatu gerakan
muncul untuk menjadikan perempuan setara di semua bidang keagamaan, tetapi
gerakan tersebut tidak mendapat perhatian yang besar, bahkan dalam kalangan
Yahudi reformasi sendiri. Perempuan mandiri seperti Henrietta Szold, pendiri
kelompok yang kemudian menjadi organisasi medis Hadassah.[32]
Rabbi
Isaaz Mayer Wise, yang mendirikan Sekolah Tinggi Persatuan Ibrani (Hebrew Union
College) di Cincinati sebagai sebuah seminari teologi reformasi, adalah salah
satu orang Yahudi Amerika pertama yang memperjuangkan hak-hak perempuan. Selama
kepemimpinanya di Sekolah Tinggi tersebut ia selalu mendorong perempuan untuk
ikut serta. Tapi tidak seorang pun mahasiswa perempuan yang mendapat pentahbisan,
isu perempuan sebagai Rabbi baru muncul pada tahun 1921.[33]
Dalam Yahudi
Konservatif dan Ortodoks posisi perempuan berkembang lebih lambat. Tuntutan
gencar dari kaum feminis disampaikan kepada Yahudi Konservatif dan Ortodoks baru-baru ini saja.
Sejak tahun 1960-an awal 1970-an orang Yahudi benar-benar mengembangkan suatu
kesadaran yang kuat akan ketidakadilan seksual yang ada dalam agama mereka.
Awalnya hal ini menjadi perhatian yang kecil.tetapi sejak tahun 1970-an banyak
feminis Yahudi, baik perempuan maupun laki-laki, merupakan kritikus-kritikus
vokal terhadap masalah perbedaan jenis kelamin tradisional.[34]
Secara
spesifik, pembaharu-pembaharu berargumentasi secara persuasif bahwa perempuan
Yahudi sekarang tidak perlu dibebaskan dari kewajiban-kewajiban yang mengikat
waktu karena dua alasan, yaitu pekerjaan rumah tangga mereka lebih ringan
daripada masa lalu, dan laki-laki Yahudi sekarang harus berbagj beban yang ada.
Dengan kata lain pembebasan pada zaman modern cenderung memberikan isyarat
kepada perempuan bahwa sembahyang mereka tidak penting.
Terkait
dengan partisipasi ritual yang jauh lebih sempurna adalah kesempatan yang lebih
besar untuk mempelajari Al-Kitab dan Talmud. Belajar sangat penting dalam
Yahudi sehingga menyebabkan perempuan tidak pernah menjadi setara dengan laki-laki
tanpa akses yang penuh terhadap Taurat. Dan sampai kaum perempuan Yahudi
benar-benar setara dengan laki-laki secara fungsional dan institusional
sehingga mereka bisa menjadi Rabbi dan faham yang membedakan jenis kelamin
(sexism).
Perempuan masih
membutuhkan keringanan dalam beberapa bidang hukum perdata Yahudi, karena hukum
ini sering bercampur dengan halakah.[35] Banyak
perempuan Yahudi termasuk orang yang tuli, bisu, dan cacat mental masih
dilindungi dalam hukum perdata. Contohnya seorang perempuan tidak bisa tampil di
pengadilan, perempuan Yahudi masih banyak yang belum memiliki hak waris, hak
perkawinan dan hak perceraian yang setara.
Dalam
bidang kejiwaan, kaum feminis sekarang juga tengah memikirkan ritual-ritual
keagamaan baru sehingga citra perempuan yang awalnya rendah menjadi seorang anggota
yang setara dan sejajar. Dalam semangat yang sama, kaum feminis merencanakan
ritual-ritual baru bagi siklus kehidupan perempuan sehingga pada saat-saat
penting dalam kehidupan seorang anak perempuan akan dilangsungkan upacara,
sebagaimana halnya yang dilakukan terhadap anak laki-laki.
Di bidang
pekerjaan, perempuan Israel masih diproteksi sebagai perempuan. Pengaruhnya
adalah perempuan tidak dibolehkan terlibat dalam kerja-kerja berat ataupun
kerja-kerja malam hari, dan mereka juga mendapat pensiun lebih cepat daripada
laki-laki.[36]
Salah satu tokoh feminis Yahudi ialah Bella Savitsky Abzug. Keterlibatan
kelompok Zionis dalam menyebarnya paham Liberal di seluruh dunia bukanlah
berita baru. Gerakan perempuan atau Feminisme juga tak luput dari keikutsertaan
tokoh-tokoh perempuan Yahudi yang berhasil menyebarkan ideologinya tersebut
baik melalui jalur birokrasi maupun organisasi-or ganisasi sosial
kemasyarakatan. Militansi mereka berhasil mengubah wajah parlemen Amerika dan
akhirnya turut mempengaruhi kebijakan dunia terhadap permasalahan perempuan dan
keluarga.
Bella adalah seseorang yang sangat aktif memperjuangkan hak-hak perempuan
di Amerika. Perempuan yang dilahirkan pada tanggal 24 Juli 1920 di Bronx,
kawasan kumuh di kota New York , merupakan perempuan Yahudi pertama yang
dipilih menjadi anggota senat Amerika. Ia juga merupakan tokoh yang pertama
kali memperjuangkan hak-hak kaum gay di kongres Amerika. Selain itu, Bella
dikenal sebagai tokoh kontroversial karena ia menjadi pendukung aktif Zionis
Israel di Kongres Amerika dan bersikeras bahwa Zionisme adalah sebuah gerakan
pembebasan.[37]
Masa kanak-kanak tokoh Feminis ini dihabiskan bersama keluarganya,
terutama kakeknya, Wolf Taklefsky, yang juga merupakan guru pertamanya. Ia
dibesarkan dalam lingkungan Yahudi yang taat karena sejak kecil Bella aktif
sebagai penyanyi biara (Sinagog) berkat suaranya yang indah dan kemampuannya
membaca bahasa Ibrani serta Daven (doa). Dikisahkan ketika berdoa di Sinagog,
Bella selalu ditempatkan di belakang mechitzan atau tirai yang memisahkan
perempuan dan laki-laki. Bella merupakan murid perempuan yang berprestasi di
sekolah Talmud Torah , namun kemudian ia menjadi tokoh “pembangkang” yang
menyuarakan persamaan hak bagi perempuan. Guru sekolah Yahudinya, Levi Soshuk,
kemudian merekrut Bella menjadi pekerja sayap kiri kelompok Zionis, yaitu
Hashomer Hatzair , dalam usia yang masih sangat muda. Ketika dirinya berusia 11
tahun, Bella dan teman-temannya yang tergabung dalam kelompok Zionis sosialis,
telah berencana pergi ke Israel sebagai komunitas Kibbutz.[38]
Pada tanggal 4 Juni 1944, Bella menikah denngan Martin Abzug dan
dikaruniai dua orang anak perempuan, yaitu Eve Gail dan Isobel Jo. Ia
menamatkan pendidikannya di sekolah hukum Colombia School of Law pada tahun
1947 dan menjadi editor jurnal Columbia Law Review. Ia merupakan penggagas Women Strike for Peace dan National Women’s
Political Caucus di Amerika. Pada tahun 1971, Bella terpilih menjadi
anggota kongres Amerika yang mengamankan amandemen pasal tentang persamaan
hak (equal rights). Ia juga berhasil mempengaruhi kongres untuk menganggarkan
dana bagi penyelenggaraan konferensi nasional perempuan pada tahun 1977. Bella
yang juga berprofesi sebagai pengacara, merupakan salah satu penulis dari
Freedom of Information and Privacy Acts dan sekaligus juru bicara yang
menentang Perang Vietnam dan penyebaran senjata nuklir. Jabatan terakhir Bella
di pemerintahan Amerika adalah menjadi wakil ketua dari Dewan Penasihat
Nasional Presiden Jimmy Carter untuk masalah Perempuan.[39]
Di akhir kehidupannya, Bella mendirikan Women’s Environmental and Development Organization (WEDO)[40]
dan menjadi presiden dari organisasi tersebut. Pada bulan November 1991, WEDO
berhasil menyelenggarakan World Women’s
Congress for a Healthy Planet. Sebanyak 150 tokoh perempuan dari 83 negara
yang berbeda kemudian bertemu di Florida dan berhasil membuat agenda-agenda
aksi untuk abad 21. Agenda dari konvensi tersebut juga telah menjadi platform
yang digunakan oleh kongres dunia keempat PBB tentang perempuan di Beijing yang
menghasilkan kaukus perempuan internasional dan berhasil merubah pemikiran dan
arah kebijakan PBB. Sejak tahun 1991, tokoh perempuan ini telah mempromosikan
agenda-agendanya ke seluruh dunia yang berkaitan dengan HAM, keadilan ekonomi
dan persoalan lingkungan.
Daftar
Pustaka
Daya, Burhanuddin,
Agama Yahudi, (Yogyakarta: PT Bagus
Arafah, 1982).
Fauzan, Aris Dhiya’ul, Perbandingan Agama 3, (Jakarta: 2016).
Hermawati, Sejarah Agama dan Bangsa Yahudi,
(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005).
Sharma, Arvind, Perempuan dalam Agama-agama Dunia,
(Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002).
Islampos, posisi wanita dalam ajaran Talmud Yahudi.
www.islampos.com/begini-posisi-wanita-dalam-ajaran-talmud-yahudi-168014/
diakses pada tanggal 20 Oktober 2016 pukul 16.20.
Profil Bella Savitsky Abzug,
diakses pada tanggal 20 Oktober 2016, pukul 16.00 dari https://en.wikipedia.org/wiki/Bella_Abzug
Tokoh Feminis
dan Perempuan Yahudi Pertama dalam Senat Amerika: Sebuah Refleksi, diakses pada
tanggal 21 Oktober 2016 pukul 15.00, dari http://thisisgender.com/tokoh-feminis-dan-perempuan-yahudi-pertama-dalam-senat-amerika-sebuah-refleksi/
[1] Talmud lebih dari sebagai kitab
hukum dan perundang-undangan. Talmud yang merupakan kumpulan dari cerita-cerita
mulut dipelihara dan disimpan dalam kesederhanaan. Talmud diterima dengan
senang hati sebagai dasar kelengkapan pedoman hidup mereka yang mengaku umat
Yahudi, karena mereka terlarang mengadakan pengurangan atau penambahan hukum
Musa atau Taurat. Umat Yahudi menganggap bahwa Talmud merupakan kitab suci yang
diturunkan dari langit dan kedudukannya disamakan dengan Taurat. Ada golongan
Yahudi yang lebih memuliakan Talmud dari pada Taurat. Menurut mereka kedudukan
Talmud lebih tinggi dari pada Taurat. Menurutnya orang yang membaca Taurat
tetapi tidak membaca Talmud berarti dia tidak memiliki Tuhan. Talmud memperoleh
kedudukannya yang dicapai oleh perguruan-perguruan zaman dahulu kala. Sampai
saat ini keagungan Talmud dikalangan masyarakat tetap sebagaimana sediakala.
[2] Masa diaspora (pembuangan)
adalah masa ketika orang-orang Yahudi mulai terpisah dari kesatuan etnis
dibuang dan keluar dari batas-batas wilayah kerajaan Yahuda. Peristiwa ini
diyakini bahwa raja-raja dan rakyat telah meninggalkan akidah dan melanggar
larangan Allah.
[3] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia,
(Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002), h.270.
[4] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia,
(Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002), h.270.
[5] Aliran Parishi adalah aliran
yang selalu menyendiri dan selalu berada dalam atau ingin kepada perpecahan.
Nama ini adalah nama yang diberikan oleh orang yang tidak senang terhadap mereka.
mereka terkenal dengan keimanan yang kuat, gagah berani, bekerja sebagai guru,
khotbah, atau sebagai penyebar agama. Menurut mereka bukan hanya Taurat saja
yang harus diikuti karena disamping Taurat masih ada cerita-cerita mulut yang
telah diperbincangkan oleh para rabbi dari generasi ke generasi lainya yang
dinamakan dengan Talmud.
[6]Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia,
(Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002), h.271.
[7] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais
Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002), h.272.
[8]Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais
Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.272.
[9] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais
Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.273-274.
[10] Arvin Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia,
(Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002), h.276.
[11] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia,
(Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.276-277.
[12] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia,
(Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.276-277.
[13]Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, ,
(Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.279.
[14]Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia, (Dipertais
Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002)h.281.
[15] Islampos, posisi wanita dalam ajaran Talmud Yahudi. www.islampos.com/begini-posisi-wanita-dalam-ajaran-talmud-yahudi-168014/
diakses pada tanggal 20 Oktober 2016 pukul 16.20.
[16] Lembaga Al-Kitab Indonesia, Alkitab, (Jakarta: Lembaga Alkitab
Indonesia, 2016), h. 1031.
[17] Aris Dhiya’ul Fauzan, Perbandingan Agama 3, (Jakarta: 2016),
h.90.
[18] Lembaga Al-Kitab Indonesia, Alkitab, (Jakarta: Lembaga Alkitab
Indonesia, 2016), h. 178.
[19] Aris Dhiya’ul Fauzan, Perbandingan
Agama 3, (Jakarta: 2016), h.90-91.
[20] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi, (Yogyakarta: PT Bagus
Arafah, 1982), h.207.
[21] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi, (Yogyakarta: PT Bagus
Arafah, 1982), h.208.
[22] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi, (Yogyakarta: PT Bagus
Arafah, 1982), h.208.
[23] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi, (Yogyakarta: PT Bagus
Arafah, 1982), h.209.
[24] Hermawati, Sejarah Agama dan Bangsa Yahudi, (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2005), h.80
[25] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi, (Yogyakarta: PT Bagus
Arafah, 1982), h.209.
[26] Hermawati, Sejarah Agama dan Bangsa Yahudi, (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2005), h.80
[27] Ada tiga dasar pokok golongan
konservatif yaitu 1) menjaga keutuhan dan kesatuan Israel 2) mempertahankan
tradisi Yahudi 3) pembinaan intelektual Yahudi (lihat dalam buku Hermawati, Sejarah Agama dan Bangsa Yahudi,
(Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005) hal 181).
[28] Hermawati, Sejarah Agama dan Bangsa Yahudi, (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada, 2005), h.82.
[29] Hermawati, Sejarah
Agama dan Bangsa Yahudi, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2005), h.82.
[30] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia,
(Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.282.
[31] Hasidisme berasal dari kata
Hasid “saleh” dan bekerja dalam sumber-sumber Yahudi klasik untuk menunjuk
seseorang yang pengabdian rohaninya melampaui persyaratan teknis hukum agama
Yahudi.
[32] Hadassah adalah sebuah
organisasi Zionis perempuan Amerika. Didirikan pada tahun 1912 oleh Henrietta
Szold. Hadassah merupakan organisasi Yahudi internasional terbesar dengan
330.000 anggota di Amerika Serikat.
[33] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia,
(Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.282.
[34] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia,
(Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.283-284.
[35] Halakah is the law of jewish.
Halakah sering diterjemahkan sebagai hukum Yahudi.
[36] Arvind Sharma, Perempuan dalam Agama-agama Dunia,
(Dipertais Depag Ri-CIDA-McGill Project, 2002) h.287-288.
[37] Tokoh Feminis dan Perempuan
Yahudi Pertama dalam Senat Amerika: Sebuah Refleksi, diakses pada tanggal 21 Oktober
2016 pukul 15.00, dari http://thisisgender.com/tokoh-feminis-dan-perempuan-yahudi-pertama-dalam-senat-amerika-sebuah-refleksi/
[38] Tempat-tempat pemukiman kolektif
komunitas Yahudi dengan sistem kepemilikan bersama dan dengan struktur-struktur
demokratis di Israel.
[39] Profil Bella Savitsky Abzug,
diakses pada tanggal 20 Oktober 2016, pukul 16.00 dari https://en.wikipedia.org/wiki/Bella_Abzug
[40] WEDO adalah organisasi advokasi global yang didirikan pada tahun 1991 oleh mantan Kongres AS, Bella Abzug (1920-1998) dan aktivis feminis dan wartawan Mim Kelber (1922-2004). Organisasi ini tumbuh dari kelompok yang luar biasa dari wanita, termasuk Bella dan Gloria Steinem. WEDO telah menjadi pemimpin dalam mengorganisir perempuan untuk konferensi dan tindakan internasional, mendapatkan reputasi sebagai perintis dalam gerakan hak-hak perempuan internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar