RELASI
GENDER DALAM AGAMA BUDDHA
Makalah
diajukan untuk memenuhi tugas perkuliahan mata kuliah relasi gender
Dosen
pembimbing:
Siti
Nadroh
Disusun
oleh:
Afrida
Purwanti
11140321000003
Siti
Syifa Fauziah
11140321000024
Syamsul
Arifin
11140321000034
PROGRAM
STUDI PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS
USHULUDDIN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF
HIDAYATULLAH
JAKARTA
2016
KATA
PENGANTAR
Dengan Nama Allah SWT,
Segala Puji dan Syukur Kehadirat Allah SWT yang selalu memberikan Nikmat dan
Hidayah-Nya kepada kita semua, Shalawat serta Salam kepada Junjungan Nabi besar
Muhammad SAW, beserta Keluarga dan pengikutnya.
Alhamdulillah, penulis
dapat menyelesaikan makalah ini, sebagai persyaratan nilai dalam mata kuliah
relasi gender di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta,
pada Program Studi Perbandingan Agama.
Adalah suatu kebanggaan
dan kepuasan tersendiri bagi penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Tentu tak
lupa ucapan terima kasih yang tinggi kepada D0sen pembimbing dan pihak-pihak
yang telah banyak memberikan bantuan dan memberikan informasi dalam penulisan
makalah ini.
Kepada semua pihak yang
telah berpartisipasi dalam melengkapi makalah ini sehingga penulisan ini dapat
terselesaikan dengan baik, dengan tidak mengurangi rasa hormat penulis kepada
semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu, semoga Allah membalas dan
memberkahi hidup mereka.
Ciputat,
15 September 2016
Penulis
KATA
PENGANTAR...................................................................................................... 2
DAFTAR
ISI ................................................................................................................... 3
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah .................................................................................. 4
B. Perumusan
Masalah .......................................................................................... 4
C. Tujuan
dan Manfaat Penelitian ........................................................................ 5
BAB
II PEMBAHASAN
A. Status
perempuan dalam ajaran agama buddha ............................................... 6
B. Peran
Perempuan Dalam Sejarah Perkembangan Agama Buddha................... 6
a. Perempuan
sebagai ibu .......................................................................... 7
b. Perempuan
sebagai anak ....................................................................... 7
c. Perempuan
sebagai istri ......................................................................... 10
d. Perempuan
sebagai janda ...................................................................... 11
e. Perempuan
sebagai pekerja ................................................................... 14
C. Reinterpretasi
Dan Adaptasi Peran-Peran Gender Tradisional ........................ 15
BAB
III PENUTUP .........................................................................................................
A. Kesimpulan
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Dari masa ke masa,
pemahaman tentang keperempuanan selalu menarik perhatian. Mereka banyak
diperbincangkan, bukan saja karena keanggunan dan kelemah lembutannya yang
menawan, tetapi juga karena perlakuan-perlakuan terhadap dirinya yang tidak
menempatkannya sebagai sesama ciptaan. Hampir di sepanjang sejarah umat
manusia, kapan pun, dimana pun kaum perempuan selalu ditempatkan sebagai insan
kelas dua, setelah kaum laki-laki.
Belakangan ini kajian
terhadap peranan dan kedudukan kaum perempuan dalam masyarakat begitu marak
dikaji. Apalagi dengan munculnya analisis gender yang ingin mengungkapkan dan
melihat secara jelas akar-akar persoalan yang menyebabkan kaum perempuan
“termarginalkan” di tengah masyarakat. Berbagai organisasi dibentuk dengan
tujuan untuk membela dan memberdayakan kaum perempuan, bahkan di negara ini ada
satu kementrian, yang khusus menangani masalah tersebut.
Salah satu aspek
penting dalam pembentukan struktur masyarakat adalah pembagian peranan
berdasarkan jenis kelamin atau apa yang dikenal dengan gender. Ilmu sosial
menjadikan gender sebagai analisis yang bermanfaat untuk melihat hubungan
laki-laki dan perempuan dalam berbagai masyarakat yang berbeda.
Adanya kesenjangan
antara Buddha awal (peralihan agama Hindu ke Buddha) dan implementasi dari
praktek-praktek religiusitas dan tradisi Buddha sekarang ini menjadi alasan
kuat bagi penulis untuk mengkaji lebih jauh tentang perempuan dalam agama
Buddha.
B.
Perumusan Masalah
Agar dalam pembahasan
makalah ini tidak meluas ke dalam persoalan yang tak bertepi dan mengaburkan
fokus penelitian, maka penulis merumuskan masalah tentang relasi gender dalam
agama Buddha, mengkaji status perempuan dalam Buddha. Peranan yang dimaksud
disini adalah tugas dan kewajiban perempuan dalam kehidupan sehari-hari dan
dalam keberagamaan dalam agama Buddha.
C. Tujuan dan Manfaat penelitian
Tujuannya adalah untuk
mengkaji adanya ketidakadilan antara laki-laki dan perempuann dalam agama
Buddha. Manfaat penelitian ini adalah sebagai sumbangsih bagi pengembangan
wacana relasi gender dalam agama-agama.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Status
Perempuan Dalam Ajaran Agama Buddha
Agama Budha tidak
mengaanggap tujuan hidup satu-satunya seorang perempuan adalah menikah serta
melahirkan dan membesarkan anak. Setelah Buddha menjelaskan corak sejati dari kehidupan
dan kematian, ketidakadilan sosial dan prasangka terhadap perempuan
perlahan-lahan berkurang. Ini memberdayakan perempuan menuntun gaya hidup
mereka. Seorang perempuan dewasa yang tidak menikah, bahkan menjadi seorang
Bhiksuni, juga merupakan salah satu tujuan hidup yang pantas.[1]
Menurut agama Buddha,
perempuan mempunyai potensi yang sama dengan kaum laki-laki dalam pencapaian
kekuatan spiritual. Buddha adalah guru agama yang pertama yang memberikan
kesempatan yang sama kepada kaum perempuan dalam pengembangan spiritual,
terbukti dalam kitab Therigatha
mengenai pencapaian kearahatan oleh 102 Biksuni, termasuk: Maha Prajapati
Gotami, Khema, Uppalavanna, Patacara, Nanda, Dhammadinna, Bhadda Kundalakesa,
Kisa Gotami, Sona, Sakula, Bhadda-kapilani, dan Sigalamata.
B. Peran
Perempuan Dalam Sejarah Perkembangan Agama Buddha
Dalam tradisi
Buddhisme, sejak awal memberikan tempat kepada perempuan egaliter dengan
laki-laki. Hal ini misalnya dapat dilihat betapa perempuan dan laki-laki
memiliki hak yang sama dalam menempuh jalan spiritual untuk mencapai Nirwana.
Hal ini termasuk dalam teks “siapapun yang memiliki kendaraan seperti itu, baik
perempuan maupun laki-laki, sesungguhnya dengan mempergunakan kendaraan tadi,
ia akan mencapai Nirwana”. Buddhisme juga memiliki ordo rahib perempuan, dia
dapat mencapai Nirwana. Karenanya, rintangan utama untuk mencapai pencerahan
bukanlah perempuan, tetapi sikap mental. Namun demikian, dalam aliran Buddha
Mahayana, perempuan diposisikan lebih rendah daripada laki-laki.[2]
Dalam kehidupan
bermasyarakat, sang Buddha tidak membedakan peran laki-laki maupun perempuan.
Mereka memiliki peran yang setara dan adil. Seperti laki-laki, perempuan juga
bisa manjadi majikan, atasan, guru (brahmana) sesuai khotbah sang Buddha.
Kesetaraan gender dalam
agama Buddha didasari kewajiban dan tanggungjawab bersama dalam rumahtangga dan
adanya kehendak bersama dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurut
agama Buddha, manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama
di muka bumi ini. Dan dia dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing-masing,
sehingga kedudukan antara laki-laki maupun perempuan dalam agama Buddha tidak
dipermasalahkan. Agama Buddha membimbing umatnya untuk menghargai gender.
Dalam Paninivana Sutta,
sang Buddha mengatakan seluruh umat manusia tanpa tertinggal memiliki jiwa
Buddha. Laki-laki dan perempuan memiliki tugas yang agung, karenanya agar
terjadi keseimbangan dalam menjalankan fungsi kehidupannya, maka keduanya
memiliki karakter yang berlawanan, padahal justru dari sinilah muncul
keseimbangan.
a. Perempuan
sebagai ibu
Pada zaman Hindu, seluruh status perempuan
direndahkan dan tidak dihormati. Presepsi ini muncul karena laki-laki menganggap
perempuan hanya untuk melahirkan saja dan tidak lebih.
Pada zaman Buddha mulai ada perubahan.Perempuan
mulai menikmati persamaan hak dan penghormatan yang lebih, daripada sebelumnya.
Gotama mengajarkan dharma kepada perempuan dan laki-laki mengenai penanggung
jawab rumah tangga tanpa perbedaan gender disetujui tanpa bantahan.
Selain itu kelahiran anak perempuan sudah tidak
dianggap lagi sebagai hal yang sial dan malu bagi mereka. Perempuan sudah tidak
dianggap hina dan tidak menjadi rintangan.[3]
b. Perempuan
sebagai anak
Kedudukan wanita dalam agama Buddha sangatlah tinggi
hal ini terdapat dalam ajaran budha itu sendiri yang mengangkat derajat wanita
yang belum menikah dan berada pada derajat yang tinggi. Pada masa hindu wanita
dianggap sebagai sesuatu hal yang memalukan dan merupakan suatu musibah bagi
keluarga yang memiliki anak perempuan. Karena dalam ajaran Hindu memiliki anak
perempuan adalah suatu beban dan kesialan. Memiliki anak perempuan adalah suatu
bentuk kutukan yang nyata dan suatu bencana.
Gotama datang untuk melakukan perubahan dan melawan
tradisi lama Hindu yang ada di kerajaan Hindu yang letaknya di daerah Kosala,
dan kerajaan ini dipimpin oleh Raja Pasenadi. Saat itu Gotama memberi nasihat
pada Raja Pasenadi yang tidak senang dengan Ratu Mallika saat melahirkan
seorang anak perempuan, perkataan Beliau hanya membuktikan , bahwa anak
perempuan memiliki kemampuan seperti anak laki-laki, Beliau berkata:
“Jangan gelisah ya Raja, seorang anak perempuan
dapat membuktikan bahwa dia keturunan yang bahkan lebih baik dari laki-laki,
karena dia dapat tumbuh menjadi bijaksana dan berbudi, dihormati mertuanya
sebagai istri yang terpercaya. Anak yang dia lahirkan kelak dapat
melakukan pekerjaan besar, memerintah
negara besar. Ya, seorang anak seperti itu, dari perempuan yang mulia, menjadi
pembimbing negaranya.”[4]
Pada tradisi Hindu kelahiran anak perempuan dianggap
sebagai kutukan, sementara Buddha memberikan penafsiaran yang berbeda,
perempuan dan laki-laki adalah sama. Bahwasanya perempuan dapat mengikuti
upacara pemakaman. Juga menunjukkan kelahiran anak-anak dianggap sebagai keinginan
yang kuat, baik itu anak laki-laki ataupun perempuan. Untuk agama Buddha anak
laki-laki bukanlah kunci untuk ke surga. Dalam agama Buddha, walaupun suami
boleh menceraikan istri, jika istrinya mandul, tetapi tidak bisa kalau istrinya
melahirkan anak perempuan. Bahwasanya anak perempuan dapat menggantikan posisi
anak laki-laki dalam pelaksanaan pemakamam.[5]
Menurut Tradisi Hindu, tugas perempuan untuk menikah
dan situasi itu tidak bisa dibantah bila tidak menikah maka perempuan itu akan
malu, untuk menjaga kehormatan diri dan keluarganya dia harus menikah,
sebaliknya di dalam agama Buddha tidak ada paksaan untuk menikah, dan perempuan
tidak perlu malu jika tidak menikah. Dia bisa hidup terhormat tanpa kawin dan
tidak mendapat pandangan negatif dari masyarakat. Dalam tradisi Hindu bagi yang
tidak menikah akan di olok-olok karena itu bertentangan, yang harusnya menikah
tetapi tidak menikah. Tetapi tahap itu telah hilang. Ketika Milandapaha ditulis
ada sebuah catatan, mengenai sebuah ungkapan yang telah diizinkan oleh Raja.
Ada sepuluh orang yang dibenci yang juga memalukan dan menjijikkan dirinya,
fikiran yang memalukan, yang selalu berbuat kesalahan, dan diperlakukan dengan
tidak malu dan tidak dicintai, mereka itu adalah, (perempuan tanpa suami,
binatang yang lemah, orang tanpa teman dan keluarga, orang yang suka makan
banyak, dan orang yang tidak punya rumah, teman pembuat dosa, orang kaya yang
hilang harta kekayaannya, dan yang tidak mempunyai karakter, dan yang tidak
mempunyai pekerjaan, dan yang tidak mempunyai arti).[6]
Perempuan yang tidak menikah, mereka tinggal dirumah
merawat orang tua mereka dan adik laki-lakinya dan saudara perempuannya, atau
seperti Subha, seorang pengrajin emas, yang merupakan perempuan simpanan, budak
yang disewakan, tinggal dikampung, kaya dengan hasil pertanian dan padang
rumput, dia mengatur sendiri kekayaannya.
Perempuan yang tidak menikah semakin banyak ketika
didirikan Sangha Biksuni. Dan kemungkinan membuka karir bagi mereka yang tidak
memiliki rumah. Hidup sebagai Sangha Biksuni memberikan anugrah untuk semua
orang. Mereka memasuki Sangha Biksuni untuk terbebas dari lingkaran hidup dunia
atau ada kepentingan agama yang mereka inginkan.
Kebiasaan pernikahan anak-anak atau pernikahan dini
tidak banyak, karena itu sedikit disebutkan dalam literatur kanon. Satu
keterangan jelas ada di Bhikkhunivibhanga,anak kurang dari dua belas tahun
telah ditahbiskan oleh Biksuni. Kasus ini, telah membuktikan, bahwa tidak ada
keraguan mengenai pernikahan anak-anak. Anak yang masih kecil tidak bisa
memilih jodohnya, melainkan dia harus beranjak dewasa terlebih dahulu. Pada
sisi lain, perempuan menderita karena dibedakan dengan laki-laki, karena dia
harus meninggalkan keluarganya dan menuju ke keluarga suaminya. Pernikahan dini
sepertinya bisa saja terjadi antara dua belas dan dua puluh tahun. Tetapi bagi
istri muda, ini dilihat sebagai kesulitan hidup baginya, seperti tinggkat
kehamilan, membesarkan anak, menstruasi, dan menunggu seorang pria. Secara umum
belum ditentukan mengenai usia pernikahan, tapi anak perempuan biasanya menikah
pada usia enam belas tahun dan dua puluh tahun.
Bukti perlawanan terhadap pernikahan anak-anak
dikemukakan secara tertulis di Dhammapada seperti cerita dibawah ini. Bahwa
Ghosaka seorang saudagar kaya, yang mengadopsi Samawati, menolak memberikan
anaknya kepada Raja dan berkata:
“Kami kepala rumah tangga tidak memberikan anak
gadis muda, karena mereka takut anak mereka akan disalahgunakan (perdagangan
anak)”
Dizaman Hindu, biasanya bapak yang memilih calon
suami untuk anak perempuannya dan menikahkan dia. Menurut Buddhayana, dia harus
melakukannya sebelum anak perempuannya mencapai usia pubertas (dewasa), tapi
jika dia gagal, anak perempuannya menunggu selama tiga tahun, dan memilih
sendiri calon suaminya pada tahun keempat.
Tanggung jawab bapak adalah memilih jodoh untuk
anaknya, tapi kadang dalam beberapa hal anak perempuannya lebih berhak bersuara
untuk memiloih jodohnya sendiri, biasanya anak perempuan menikah menurut
keinginan orangtua dan jarang melwan meraka.[7]
c. Perempuan
sebagai istri
Berdasarkan pada Manusmurti, Hukum Manu, sebuah
peraturan mengenai tingkah laku yang mengendalikan nasib kehidupan sosial India
kuno, yang ditetapkan oleh Manu, pencipta hukum India yang terkenal, hubungan
perkawinan adalah tempaan dari ikatan perbudakan atas seorang perempuan
sehingga ia menjadi terbelenggu oleh laki-laki sepanjang hidup, pelengkap bagi
suaminya, pelayan dan pengikutnya.
Sikap patuh kepada suami, melaksanakan perintah
suami, mewujudkan keingina-keinginan suamisaja, tanpa memerlukan syaratlain,
sudah cukup bagi seorang istri untuk memasuki pintu gerbang Surga. Tidak
seperti laki-laki, perempuan tidak perlu melakukan berbagai tat cara dan
upacara keagamaan berupa penyajian kurban atau puasa, atau menunjukkan baktinya
dengan berdo’a dan memuja untuk mebawanya ke Surga. Kesetiaan kepada suami dan
kepatuhan yang terus menerus kepada suami adalah satu-satunya kunci membuka
gerbang Surga. Menurut Manu, perempuan tidak berhak mempelajari Weda. Inilah
sebanya mengapa upacara mereka dilakukan tanpa mantra Weda. Pandangan terhadap
perempuan ini merupakan penghinaan bagi perempuan India.
Kesetiaan istri tidak hanya dilakukan pada saat
suami masih hidup, bahkan dikejer sampai tumpukan kayu pembakaran mayat
suaminya. Perempuan India diharapkan mengikuti suaminya hingga kehidupan
selanjutnya dengan mengorbankan tubuhnya, menjatuhkan diri kedalam kobaran api
pembakaran suaminya yang membara. Ajaran Buddha telah menyelamatkan anak
perempuan dari penghinaan, mengangkat istri ke posisi yang kurang lebih sama
dengan pria dan menolong sang janda dari kesengsaraan yang hina.
Bagi mereka yang menjalani kehidupan perkawinan,
dalam Sigalo Vada Sutra Buddha memberi petunjuk mengenai hak dan
kewajiban yang seimbang antara suami dan istri. Mereka harus saling setia,
saling menghargai dan bersikap sopan, sebagai bentuk nyata dari cinta kasih
mereka. Suami istri berbagi kekuasaan dan pekerjaan. Istri mengatur kehidupan
rumah tangga termasuk mengendalikan harta kekayaan dengan penuh tanggung jawab.
Suami diajarkan untuk memberikan perhiasan atau perlakuan khusus sebagai tanda
kasih dari suaminya. Lebih jauh lagi, mereka harus memelihara kekerabatan
keluarga besar kedua belah pihak. Dilihat dari nama-nama yang tercatat
menggunakan namanya sendiri, suatu dobrakan kultural yang luar biasa.
Gotama tidak hanya mengajarkan bagaimana seorang
istri bersikap agar tetap dicintai suami dan begitu sebaliknya, tetapi sejauh
mana istri harus berperan. Seorang istri dapat mempelajari seluk-beluk
pekerjaan suami dan lebih baik lagi sanggup menguasainya. Ia jharus cakap
mengelolah rumah tangga, mengatur agar seluruh penghuni rumah melaksanakan
kewajiban dan memenuhi kebutuhan masing-masing, baik yang sehat atau pun yang
sakit. Istri pula yang mengamankan pendapatan atau harta. Perempuan yang
memiliki semacam itu akan berhasil meraih kekuasaan dan dunia ada dalam
genggamannya.[8]
d. Perempuan
sebagai janda
Pada teradisi agama Hindu yang dinamakan Sati yaitu
apabila suami apabila meninggalkan maka akan dibakar begitu pula halnya dengan
istri, istri pun ikut membakar diri bersama suami. Seperti yang terjadi pada
masa bangsa Aryana. Pada masa itu banyak janda yang dibakar. Tetapi peraktek
pembakaran janda pada setelah agama Buddha datang sudah tidak dilakukan lagi.
Meskipun suaminya telah meninggal, perempuan yang menjadi janda tetap
dihormati. Dan kehormatannya tidak berkurang. Kehidupannya telah berubah dan
sama sekali statusnya tidak berubah, statusnya tetap dihormati, menjadi janda
tidak selalu ditandai dengan mencukur rambut kepala/gundul., melepaskan
perhiasan, melepaskan baju. Dalam kehidupan tidak selalu mencerminkan hidup
kesederhanaan seperti hemat dalam makanan, puasa pada waktutertentu dan tidur
diatas lantai. Dalam teradisi Hindu ada ritual mengenai janda harus terlibat
seperti menghadiri upacara kelahiran, pemberian nama anak, pernikahan, dan
upacara kematian, tetapi setelah agama Buddha datang, janda tidak harus selalu
ikut, meskipun janda tersebut tidak manghadiri ritual tersebut, itu tidak
merubah statusnya, dia tetap dihormati. Tidak ada aturan yang harus mengikuti,
meskipun janda dia tetap suci dan dapat dipegang; tidak seperti pada pandangan
pada massa Hindu, janda adalah tidak suci/kotor. Janda tetap dianggap rasional
dalamagama Buddha.
Masyarakat di India ketika itu sangat kuat sekali
kepercayaan mereka terhadap kusta. Sehingga pandangan mereka terhadapa janda
itu sangat buruk sekali. Semua pandangan buruk tentang janda sudah tidak
ditemukan kembali pada masa agama Buddha.
Banyak tulisan mengenai pembakaran diri janda,
apakah secara paksaan atau sukukarel. Pada zaman dulu pembakaran janda adalah
untuk mengatur populasi jumlah perempuan karena pada waktu itu jumlah perempuan
lebih banyak daripada laki-laki pembakaran janda tidak hanya terjadi di India
saja, tetapi merupakan tradisi di berbagai akte-akte. Dengan pandangan yang
buruk terdapat janda, bahwasannya janda itu suatu hal yang kotor; itu
memotivasi mereka untuk melakukan pembakaran diri mereka masing-masing. menurut
pandangan masyarakat ketika itu, perempuan yang menjadi janda karena karma
mereka buruk pada masa lampau. Dengan berjalannya waktu, orang-orang primitife
mulai berkembang menjadi beradab tidak seperti sebelumnya. Kini janda hidupnya
tidak berpindah-pindah melainkan sudah menetap. Akibat gencarnya teradisi Sati
mengakibatkan jumlah perempuan menjadi sedikit, kini populasi antara perempuan
dan laki-laki mulai seimbang. Kemudian praktek sati mulai hilang. Setelah
hilang dibangkitkan lagi kemudian dilarang kembali.
Bila janda maka dia menjadi milik bapak, ibunya dan
kakak laki-lakinya, kaumnya atau dharma. Karena itu dia bisa memasuki kehidupan
Sangha Biksuni. Karenanya janda yang tidak memiliki suami sama saja perempuan
yang tidak menikah.
Janda pada masa agama Buddha berbeda dengan janda
pada masa Hindu. Kalau di Hinddu janda tidak boleh menikah lagi tapi itu tidak
bisa bagi mereka, pilihan telah terbukabagi mereka yang ingin memasuki
kehidupan Sangha Biksuni. Jika dia tidak ingin menjalani kehidupan Sangha
Biksuni, maka dia tinggal dirumah serta melanjutkan hidup tanpa susah, ada
bukti yang menunjukkan bahwa janda dapat mengatur harta miliki/warisan dar
suami yang telah meninggal, dan juga dia dapat mewarisi kekayaan suaminya yang
sebelumnya tidak bisa dalam tradisi Hindu.
Beberapa ayat dalam Therigatha dan Kitab serta buku
lainnya, bahwasannya kekayaan/warisan tidak hanya diberikan kepada laki-laki
saja, tetapi dapat diberikan kepada perempuan, karena tidak ada aturan yang
mengikat. Ini akan menjadi tugas dari janda untuk mengatur bilamana dia mendapatkan
warisan dari warisannya. Meskipun tidak ada kasus dalam Therigatha mengenai
janda yang mengatur harta warisan suaminya, tetapi ini dijumpai pada tokoh yang
bernama Dhammadinna. Ketika suaminya menawarkan harta dunianya kepada dia, dan
walaupun diia tidak menerimanya. Kejadian tersebut memberikan gambaran, bahwa
janda berhak mendapat warisan dari suami dan memberikan indikasi janda adalah
pewaris yang sah.
Janda memasuki kehidupan Sangha Biksuni bukan karena
tekanan dari anak laki-laki mereka,
bukan karena perlakuan suami mereka yang tidak baik, bukan karena gangguan
tetangga mereka tetapi karena kemauan mereka sendiri, sesuai dengan kondisi
mereka, bukan sebagai tempat perlarian. Dari keterangan (Therigatha)
yang selamat mengenai janda, dapat disimpulkan bahwa janda yang memasuki
kehidupan Sangha Biksuni mulai meninggalkan kesenangan duniawi yang mereka
rasakan sampai tua. Memasuki kehidupanSangha Biksuni menjadi alternative bagi
mereka, daripada mengikuti kehidupan yang membuat mereka banyak kesan, kenangan
dan kerinduan yang membuat mereka menjadi sedih. Bagi mereka sangat sulit untuk
membakar diri bersama suami mereka untuk dikremasi, menikah kembali sebagaimana
teradisi sebelumnya. Di dalam teks tidak ada keterangan mengenai janda menikah
lagi, meskipun ada itu merupakan pengecualian yang sangat besar. Meskipun janda
mereka tidak susah dalam hidup.
Banyak janda yang dialami oleh anak perempuan yang
setatusnya masih dalam masa puber dengan kata lain banyaknya pernikahan di
bawah umur. Tapi kejadian ini sedikit sekali hingga Gotama tidak begitu
memperhatikannya. Janda muda; mudah untuk menikah kembali, janda tua; sulit
untuk menikah kembali.
Yang membesarkan hati para janda, untuk kebahagiaan
masa depannya adalah dengan menjalani kehidupan kesucian dan selibuat (tidak
menikah) sampai kematian.
Posisi permpuan Budhha di India lebih manusiawi dan
lebih dihormati daripada sebelumnya. Anak perempuan dan janda tidak
disembunyikan, sebagai keputus-asaan dan tidka direndahkan. Janda bagi dirinya
bukan suatu kesusahan. Anak perempuan dan janda hidup sebagi peribadi. Mereka
lebih menikmati kemerdekaan dan dan kebebasan yang lebih luas dan mengikuti
kemerdekaan danyang lebih luas dan mengikuti mereka sendiri.[9]
e. Perempuan
sebagai pekerja
Diantara masyarakat Buddhis golongan menengah atas
(kaya) di India, kehidupan perempuan didukung oleh anak-anak, suami atau
ayahnya. Mereka tidak berbuat banyak,
jika ada, mereka hanya menjadi ibu, istri atau anak perempuan. Tetapi di antara
masyarakat golongan menengah ke bawah (miskin), kasusnya berbeda, mereka harus
membiayai hidup mereka sendiri, ada yang terlibat dalam perdagangan atau yang
menjadikan pekerjaannya sebagai profesi.
Di antara mereka ada yang menjadi penggarap sawah,
memisahkan beras dari gabahnya, mereka mengerjakannya sendiri. Ditempat lain
mereka menjadi penjaga kebun kapas, kemudian mereka memintal benang/tenun dalam
mengisi waktu mereka.
Perempuan juga muncul sebagai penjaga tempat
pembakaran. Sebagai contoh Kali, seorang perempuan yang bekerja menjadi penjaga
tempat pembakaran yang dia tidak digaji, tetapi dia dibayar dari setiap
pengunjung yang datang yang bersedekah kepadanya.
Dalam kitab Dhammapada digambarkan, perempuan
menjadi seorang akrobat dalam pertunjukan sirkus, yang menjadi prosesinya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada hal yang tidak biasa bagi perempuan dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya, yang menjadi pembantu dan terlahir sebagai budak,
seperti Punna yang bekerja kepada Anathapindika. Budak memberikan kesejahteraan
bagi orang kaya, perlakuan budak tidak jauh berbeda dengan binatang semuanya
terbelenggu dan dipekerjakan sebagai budak untuk memperoleh emas dan uang
perak. Karena itu Buddha menolak perbudakan. Dalam tradisi Hindu dikenal dengan
Kasta, diantaranya Kasta terendah adalah Kasta Sudra. Sehingga orang-orang yang
berasal dari golongan ini hanya bekerja sebagai budak. Sementara mereka tidak
bisa bergaul dekat dengan orang yang kastanya Brahmana Budak pada masa itu
dipandang sebagai suatu hal yang kotor, suatu hal yang dapat dibayar dengan emas
dan uang perak, budak simbol kematian dan penderitaan. Karena itu Gotama ingin
menghapuskan tradisi kasta dan perbudakan.
Muncul juga budak yang bekerja secara berlebihan.
Ada yang bekerja di Istana yang menjadi Selir, ada yang tugasnya membeli bunga,
dan menjaga perhiasan Ratu-ratu dikerajaan. Di beberapa rumah tangga mereka
menumbuk padi dan memasak. Budak perempuan bisa ikut berpartisipasi, tetapi
hanya seizin dari tuannya. Mereka bisa memasuki kehidupan Sangha Biksuni dengan
izin tuannya, untuk budak tidak bisa ditahbiskan.
Dengan keberanian yang langka dan luar biasa, Beliau
membongkar kemelekatan pada belenggu kasta serta perbudakan atas perempuan.
Perbedaan jenis kelamin dalam agama Buddha tidak menghalangi pencapaian
kesempurnaan yang tertinggi. Selain budak perempuan ada juga yang bekerja
kepada orang-orang yang kaya, yang perempuan ini bisa memainkan alat musik.[10]
C. Reinterpretasi
Dan Adaptasi Peran-Peran Gender Tradisional
Dalam Buddha Mahayana terdapat berbagai macam
tradisi-tradisi kecil.Sebagian pemikir Mahayana mengangkat kaum perempuan
sehingga dalam Jataka Cina dapat ditemukan Bhodisatwa yang terlahir sebagai
perempuan sebelum akhirnya terlahir sebagai laki-laki yaitu BuddhaGotama.Namun,
hal tersebut dirasa tidak sesuai dengan ajaran Buddha sehingga pada akhirnya
lahir konsep Buddha perempuan di Cina yang terwujud dalam Avalokiteswara dalam
bahasa Cina disebut Guan-Yin.
Untuk membuat kesejajaran gender dikembangkan konsep Bhodisatwa. Bodisatwa mempunyai pengertian yang lebih luas daripada Bhodisatta yaitu orang yang mampu menjadi Buddha namun tidak langsung memasuki nirwana, tetapi mengabdikan dirinya demi orang lain. Jadi Bhodisatwa bukan hanya ada satu orang seperti halnya dengan Bhodisatta.Evolusi Bhodisatwa Guan-Yin menjadi perempuan juga memberikan dampak kehormatan terhadap perempuan dan memberikan arti bahwa perempuan juga bisa menjadi Buddha.[11]
Untuk membuat kesejajaran gender dikembangkan konsep Bhodisatwa. Bodisatwa mempunyai pengertian yang lebih luas daripada Bhodisatta yaitu orang yang mampu menjadi Buddha namun tidak langsung memasuki nirwana, tetapi mengabdikan dirinya demi orang lain. Jadi Bhodisatwa bukan hanya ada satu orang seperti halnya dengan Bhodisatta.Evolusi Bhodisatwa Guan-Yin menjadi perempuan juga memberikan dampak kehormatan terhadap perempuan dan memberikan arti bahwa perempuan juga bisa menjadi Buddha.[11]
[1]Ayatullah winangun. Skripsi
peranan Bhiksuni dalam aktivitas sosial
keagamaan analisis gender. (Jakarta: Uin syarif hidayatullah,2009) Hal.14
[2]Aris Dhiya’ul fauzain.
Perbandingan agama 3. (Jakarta:uin syarif hidayatullah, 2016 ) Hal.153
[3]Ayatullah winangun. Skripsi
peranan Bhiksuni dalam aktivitas sosial
keagamaan analisis gender. Hal. 15
[4]Ayatullah winangun. Skripsi
peranan Bhiksuni dalam aktivitas sosial
keagamaan analisis gender. Hal. 17
[5]Ayatullah winangun. Skripsi
peranan Bhiksuni dalam aktivitas sosial
keagamaan analisis gender. Hal. 18
[6]Ayatullah winangun. Skripsi
peranan Bhiksuni dalam aktivitas sosial
keagamaan analisis gender. Hal. 19
[7]Ayatullah winangun. Skripsi
peranan Bhiksuni dalam aktivitas sosial
keagamaan analisis gender. Hal. 21
[8]Ayatullah winangun. Skripsi
peranan Bhiksuni dalam aktivitas sosial
keagamaan analisis gender. Hal. 23
[9]Ayatullah winangun. Skripsi
peranan Bhiksuni dalam aktivitas sosial
keagamaan analisis gender. Hal.24-28
[10]Ayatullah winangun. Skripsi
peranan Bhiksuni dalam aktivitas sosial
keagamaan analisis gender. Hal. 28-30
[11]https://zeinridwan.wordpress.com/2013/12/01/relasi-gender-dalam-agama-buddha/
diakses 30 oktober 2016 jam 14:05 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar