Rabu, 23 November 2016

Relasi Gender Dalam Agama Buddha



RELASI GENDER DALAM AGAMA BUDDHA
Makalah diajukan untuk memenuhi tugas perkuliahan mata kuliah relasi gender
Dosen pembimbing:
Siti Nadroh
Disusun oleh:
Afrida Purwanti
11140321000003
Siti Syifa Fauziah
11140321000024
Syamsul Arifin
11140321000034
 Hasil gambar untuk logo uin jakarta
PROGRAM STUDI PERBANDINGAN AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA
2016
KATA PENGANTAR
Dengan Nama Allah SWT, Segala Puji dan Syukur Kehadirat Allah SWT yang selalu memberikan Nikmat dan Hidayah-Nya kepada kita semua, Shalawat serta Salam kepada Junjungan Nabi besar Muhammad SAW, beserta Keluarga dan pengikutnya.
Alhamdulillah, penulis dapat menyelesaikan makalah ini, sebagai persyaratan nilai dalam mata kuliah relasi gender di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, pada Program Studi Perbandingan Agama.
Adalah suatu kebanggaan dan kepuasan tersendiri bagi penulis dapat menyelesaikan makalah ini. Tentu tak lupa ucapan terima kasih yang tinggi kepada D0sen pembimbing dan pihak-pihak yang telah banyak memberikan bantuan dan memberikan informasi dalam penulisan makalah ini.
Kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam melengkapi makalah ini sehingga penulisan ini dapat terselesaikan dengan baik, dengan tidak mengurangi rasa hormat penulis kepada semua pihak yang tidak bisa disebutkan satu persatu, semoga Allah membalas dan memberkahi hidup mereka.



Ciputat, 15 September 2016


Penulis



KATA PENGANTAR...................................................................................................... 2
DAFTAR ISI  ................................................................................................................... 3
BAB I  PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah .................................................................................. 4
B. Perumusan Masalah .......................................................................................... 4
C. Tujuan dan Manfaat Penelitian ........................................................................ 5
BAB II PEMBAHASAN
A. Status perempuan dalam ajaran agama buddha ............................................... 6
B. Peran Perempuan Dalam Sejarah Perkembangan Agama Buddha................... 6
a. Perempuan sebagai ibu .......................................................................... 7
b. Perempuan sebagai anak ....................................................................... 7
c. Perempuan sebagai istri ......................................................................... 10
d. Perempuan sebagai janda ...................................................................... 11
e. Perempuan sebagai pekerja ................................................................... 14
C. Reinterpretasi Dan Adaptasi Peran-Peran Gender Tradisional ........................ 15
BAB III PENUTUP .........................................................................................................
A. Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dari masa ke masa, pemahaman tentang keperempuanan selalu menarik perhatian. Mereka banyak diperbincangkan, bukan saja karena keanggunan dan kelemah lembutannya yang menawan, tetapi juga karena perlakuan-perlakuan terhadap dirinya yang tidak menempatkannya sebagai sesama ciptaan. Hampir di sepanjang sejarah umat manusia, kapan pun, dimana pun kaum perempuan selalu ditempatkan sebagai insan kelas dua, setelah kaum laki-laki.
Belakangan ini kajian terhadap peranan dan kedudukan kaum perempuan dalam masyarakat begitu marak dikaji. Apalagi dengan munculnya analisis gender yang ingin mengungkapkan dan melihat secara jelas akar-akar persoalan yang menyebabkan kaum perempuan “termarginalkan” di tengah masyarakat. Berbagai organisasi dibentuk dengan tujuan untuk membela dan memberdayakan kaum perempuan, bahkan di negara ini ada satu kementrian, yang khusus menangani masalah tersebut.
Salah satu aspek penting dalam pembentukan struktur masyarakat adalah pembagian peranan berdasarkan jenis kelamin atau apa yang dikenal dengan gender. Ilmu sosial menjadikan gender sebagai analisis yang bermanfaat untuk melihat hubungan laki-laki dan perempuan dalam berbagai masyarakat yang berbeda.
Adanya kesenjangan antara Buddha awal (peralihan agama Hindu ke Buddha) dan implementasi dari praktek-praktek religiusitas dan tradisi Buddha sekarang ini menjadi alasan kuat bagi penulis untuk mengkaji lebih jauh tentang perempuan dalam agama Buddha.
B.  Perumusan Masalah
Agar dalam pembahasan makalah ini tidak meluas ke dalam persoalan yang tak bertepi dan mengaburkan fokus penelitian, maka penulis merumuskan masalah tentang relasi gender dalam agama Buddha, mengkaji status perempuan dalam Buddha. Peranan yang dimaksud disini adalah tugas dan kewajiban perempuan dalam kehidupan sehari-hari dan dalam keberagamaan dalam agama Buddha.


C. Tujuan dan Manfaat penelitian
Tujuannya adalah untuk mengkaji adanya ketidakadilan antara laki-laki dan perempuann dalam agama Buddha. Manfaat penelitian ini adalah sebagai sumbangsih bagi pengembangan wacana relasi gender dalam agama-agama.



















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Status Perempuan Dalam Ajaran Agama Buddha
Agama Budha tidak mengaanggap tujuan hidup satu-satunya seorang perempuan adalah menikah serta melahirkan dan membesarkan anak. Setelah Buddha menjelaskan corak sejati dari kehidupan dan kematian, ketidakadilan sosial dan prasangka terhadap perempuan perlahan-lahan berkurang. Ini memberdayakan perempuan menuntun gaya hidup mereka. Seorang perempuan dewasa yang tidak menikah, bahkan menjadi seorang Bhiksuni, juga merupakan salah satu tujuan hidup yang pantas.[1]
Menurut agama Buddha, perempuan mempunyai potensi yang sama dengan kaum laki-laki dalam pencapaian kekuatan spiritual. Buddha adalah guru agama yang pertama yang memberikan kesempatan yang sama kepada kaum perempuan dalam pengembangan spiritual, terbukti dalam kitab Therigatha mengenai pencapaian kearahatan oleh 102 Biksuni, termasuk: Maha Prajapati Gotami, Khema, Uppalavanna, Patacara, Nanda, Dhammadinna, Bhadda Kundalakesa, Kisa Gotami, Sona, Sakula, Bhadda-kapilani, dan Sigalamata.
B.     Peran Perempuan Dalam Sejarah Perkembangan Agama Buddha
Dalam tradisi Buddhisme, sejak awal memberikan tempat kepada perempuan egaliter dengan laki-laki. Hal ini misalnya dapat dilihat betapa perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama dalam menempuh jalan spiritual untuk mencapai Nirwana. Hal ini termasuk dalam teks “siapapun yang memiliki kendaraan seperti itu, baik perempuan maupun laki-laki, sesungguhnya dengan mempergunakan kendaraan tadi, ia akan mencapai Nirwana”. Buddhisme juga memiliki ordo rahib perempuan, dia dapat mencapai Nirwana. Karenanya, rintangan utama untuk mencapai pencerahan bukanlah perempuan, tetapi sikap mental. Namun demikian, dalam aliran Buddha Mahayana, perempuan diposisikan lebih rendah daripada laki-laki.[2]
Dalam kehidupan bermasyarakat, sang Buddha tidak membedakan peran laki-laki maupun perempuan. Mereka memiliki peran yang setara dan adil. Seperti laki-laki, perempuan juga bisa manjadi majikan, atasan, guru (brahmana) sesuai khotbah sang Buddha.
Kesetaraan gender dalam agama Buddha didasari kewajiban dan tanggungjawab bersama dalam rumahtangga dan adanya kehendak bersama dalam menjalankan kehidupan berumah tangga. Menurut agama Buddha, manusia terdiri dari laki-laki dan perempuan yang muncul bersama di muka bumi ini. Dan dia dapat terlahir sesuai dengan karmanya masing-masing, sehingga kedudukan antara laki-laki maupun perempuan dalam agama Buddha tidak dipermasalahkan. Agama Buddha membimbing umatnya untuk menghargai gender.
Dalam Paninivana Sutta, sang Buddha mengatakan seluruh umat manusia tanpa tertinggal memiliki jiwa Buddha. Laki-laki dan perempuan memiliki tugas yang agung, karenanya agar terjadi keseimbangan dalam menjalankan fungsi kehidupannya, maka keduanya memiliki karakter yang berlawanan, padahal justru dari sinilah muncul keseimbangan.
a.       Perempuan sebagai ibu
Pada zaman Hindu, seluruh status perempuan direndahkan dan tidak dihormati. Presepsi ini muncul karena laki-laki menganggap perempuan hanya untuk melahirkan saja dan tidak lebih.
Pada zaman Buddha mulai ada perubahan.Perempuan mulai menikmati persamaan hak dan penghormatan yang lebih, daripada sebelumnya. Gotama mengajarkan dharma kepada perempuan dan laki-laki mengenai penanggung jawab rumah tangga tanpa perbedaan gender disetujui tanpa bantahan.
Selain itu kelahiran anak perempuan sudah tidak dianggap lagi sebagai hal yang sial dan malu bagi mereka. Perempuan sudah tidak dianggap hina dan tidak menjadi rintangan.[3]
b.      Perempuan sebagai anak
Kedudukan wanita dalam agama Buddha sangatlah tinggi hal ini terdapat dalam ajaran budha itu sendiri yang mengangkat derajat wanita yang belum menikah dan berada pada derajat yang tinggi. Pada masa hindu wanita dianggap sebagai sesuatu hal yang memalukan dan merupakan suatu musibah bagi keluarga yang memiliki anak perempuan. Karena dalam ajaran Hindu memiliki anak perempuan adalah suatu beban dan kesialan. Memiliki anak perempuan adalah suatu bentuk kutukan yang nyata dan suatu bencana.
Gotama datang untuk melakukan perubahan dan melawan tradisi lama Hindu yang ada di kerajaan Hindu yang letaknya di daerah Kosala, dan kerajaan ini dipimpin oleh Raja Pasenadi. Saat itu Gotama memberi nasihat pada Raja Pasenadi yang tidak senang dengan Ratu Mallika saat melahirkan seorang anak perempuan, perkataan Beliau hanya membuktikan , bahwa anak perempuan memiliki kemampuan seperti anak laki-laki, Beliau berkata:
“Jangan gelisah ya Raja, seorang anak perempuan dapat membuktikan bahwa dia keturunan yang bahkan lebih baik dari laki-laki, karena dia dapat tumbuh menjadi bijaksana dan berbudi, dihormati mertuanya sebagai istri yang terpercaya. Anak yang dia lahirkan kelak dapat melakukan  pekerjaan besar, memerintah negara besar. Ya, seorang anak seperti itu, dari perempuan yang mulia, menjadi pembimbing negaranya.”[4]
Pada tradisi Hindu kelahiran anak perempuan dianggap sebagai kutukan, sementara Buddha memberikan penafsiaran yang berbeda, perempuan dan laki-laki adalah sama. Bahwasanya perempuan dapat mengikuti upacara pemakaman. Juga menunjukkan kelahiran anak-anak dianggap sebagai keinginan yang kuat, baik itu anak laki-laki ataupun perempuan. Untuk agama Buddha anak laki-laki bukanlah kunci untuk ke surga. Dalam agama Buddha, walaupun suami boleh menceraikan istri, jika istrinya mandul, tetapi tidak bisa kalau istrinya melahirkan anak perempuan. Bahwasanya anak perempuan dapat menggantikan posisi anak laki-laki dalam pelaksanaan pemakamam.[5]
Menurut Tradisi Hindu, tugas perempuan untuk menikah dan situasi itu tidak bisa dibantah bila tidak menikah maka perempuan itu akan malu, untuk menjaga kehormatan diri dan keluarganya dia harus menikah, sebaliknya di dalam agama Buddha tidak ada paksaan untuk menikah, dan perempuan tidak perlu malu jika tidak menikah. Dia bisa hidup terhormat tanpa kawin dan tidak mendapat pandangan negatif dari masyarakat. Dalam tradisi Hindu bagi yang tidak menikah akan di olok-olok karena itu bertentangan, yang harusnya menikah tetapi tidak menikah. Tetapi tahap itu telah hilang. Ketika Milandapaha ditulis ada sebuah catatan, mengenai sebuah ungkapan yang telah diizinkan oleh Raja. Ada sepuluh orang yang dibenci yang juga memalukan dan menjijikkan dirinya, fikiran yang memalukan, yang selalu berbuat kesalahan, dan diperlakukan dengan tidak malu dan tidak dicintai, mereka itu adalah, (perempuan tanpa suami, binatang yang lemah, orang tanpa teman dan keluarga, orang yang suka makan banyak, dan orang yang tidak punya rumah, teman pembuat dosa, orang kaya yang hilang harta kekayaannya, dan yang tidak mempunyai karakter, dan yang tidak mempunyai pekerjaan, dan yang tidak mempunyai arti).[6]
Perempuan yang tidak menikah, mereka tinggal dirumah merawat orang tua mereka dan adik laki-lakinya dan saudara perempuannya, atau seperti Subha, seorang pengrajin emas, yang merupakan perempuan simpanan, budak yang disewakan, tinggal dikampung, kaya dengan hasil pertanian dan padang rumput, dia mengatur sendiri kekayaannya.
Perempuan yang tidak menikah semakin banyak ketika didirikan Sangha Biksuni. Dan kemungkinan membuka karir bagi mereka yang tidak memiliki rumah. Hidup sebagai Sangha Biksuni memberikan anugrah untuk semua orang. Mereka memasuki Sangha Biksuni untuk terbebas dari lingkaran hidup dunia atau ada kepentingan agama yang mereka inginkan.
Kebiasaan pernikahan anak-anak atau pernikahan dini tidak banyak, karena itu sedikit disebutkan dalam literatur kanon. Satu keterangan jelas ada di Bhikkhunivibhanga,anak kurang dari dua belas tahun telah ditahbiskan oleh Biksuni. Kasus ini, telah membuktikan, bahwa tidak ada keraguan mengenai pernikahan anak-anak. Anak yang masih kecil tidak bisa memilih jodohnya, melainkan dia harus beranjak dewasa terlebih dahulu. Pada sisi lain, perempuan menderita karena dibedakan dengan laki-laki, karena dia harus meninggalkan keluarganya dan menuju ke keluarga suaminya. Pernikahan dini sepertinya bisa saja terjadi antara dua belas dan dua puluh tahun. Tetapi bagi istri muda, ini dilihat sebagai kesulitan hidup baginya, seperti tinggkat kehamilan, membesarkan anak, menstruasi, dan menunggu seorang pria. Secara umum belum ditentukan mengenai usia pernikahan, tapi anak perempuan biasanya menikah pada usia enam belas tahun dan dua puluh tahun.
Bukti perlawanan terhadap pernikahan anak-anak dikemukakan secara tertulis di Dhammapada seperti cerita dibawah ini. Bahwa Ghosaka seorang saudagar kaya, yang mengadopsi Samawati, menolak memberikan anaknya kepada Raja dan berkata:
“Kami kepala rumah tangga tidak memberikan anak gadis muda, karena mereka takut anak mereka akan disalahgunakan (perdagangan anak)”
Dizaman Hindu, biasanya bapak yang memilih calon suami untuk anak perempuannya dan menikahkan dia. Menurut Buddhayana, dia harus melakukannya sebelum anak perempuannya mencapai usia pubertas (dewasa), tapi jika dia gagal, anak perempuannya menunggu selama tiga tahun, dan memilih sendiri calon suaminya pada tahun keempat.
Tanggung jawab bapak adalah memilih jodoh untuk anaknya, tapi kadang dalam beberapa hal anak perempuannya lebih berhak bersuara untuk memiloih jodohnya sendiri, biasanya anak perempuan menikah menurut keinginan orangtua dan jarang melwan meraka.[7]
c.       Perempuan sebagai istri
Berdasarkan pada Manusmurti, Hukum Manu, sebuah peraturan mengenai tingkah laku yang mengendalikan nasib kehidupan sosial India kuno, yang ditetapkan oleh Manu, pencipta hukum India yang terkenal, hubungan perkawinan adalah tempaan dari ikatan perbudakan atas seorang perempuan sehingga ia menjadi terbelenggu oleh laki-laki sepanjang hidup, pelengkap bagi suaminya, pelayan dan pengikutnya.
Sikap patuh kepada suami, melaksanakan perintah suami, mewujudkan keingina-keinginan suamisaja, tanpa memerlukan syaratlain, sudah cukup bagi seorang istri untuk memasuki pintu gerbang Surga. Tidak seperti laki-laki, perempuan tidak perlu melakukan berbagai tat cara dan upacara keagamaan berupa penyajian kurban atau puasa, atau menunjukkan baktinya dengan berdo’a dan memuja untuk mebawanya ke Surga. Kesetiaan kepada suami dan kepatuhan yang terus menerus kepada suami adalah satu-satunya kunci membuka gerbang Surga. Menurut Manu, perempuan tidak berhak mempelajari Weda. Inilah sebanya mengapa upacara mereka dilakukan tanpa mantra Weda. Pandangan terhadap perempuan ini merupakan penghinaan bagi perempuan  India.
Kesetiaan istri tidak hanya dilakukan pada saat suami masih hidup, bahkan dikejer sampai tumpukan kayu pembakaran mayat suaminya. Perempuan India diharapkan mengikuti suaminya hingga kehidupan selanjutnya dengan mengorbankan tubuhnya, menjatuhkan diri kedalam kobaran api pembakaran suaminya yang membara. Ajaran Buddha telah menyelamatkan anak perempuan dari penghinaan, mengangkat istri ke posisi yang kurang lebih sama dengan pria dan menolong sang janda dari kesengsaraan yang hina.
Bagi mereka yang menjalani kehidupan perkawinan, dalam Sigalo Vada Sutra Buddha memberi petunjuk mengenai hak dan kewajiban yang seimbang antara suami dan istri. Mereka harus saling setia, saling menghargai dan bersikap sopan, sebagai bentuk nyata dari cinta kasih mereka. Suami istri berbagi kekuasaan dan pekerjaan. Istri mengatur kehidupan rumah tangga termasuk mengendalikan harta kekayaan dengan penuh tanggung jawab. Suami diajarkan untuk memberikan perhiasan atau perlakuan khusus sebagai tanda kasih dari suaminya. Lebih jauh lagi, mereka harus memelihara kekerabatan keluarga besar kedua belah pihak. Dilihat dari nama-nama yang tercatat menggunakan namanya sendiri, suatu dobrakan kultural yang luar biasa.
Gotama tidak hanya mengajarkan bagaimana seorang istri bersikap agar tetap dicintai suami dan begitu sebaliknya, tetapi sejauh mana istri harus berperan. Seorang istri dapat mempelajari seluk-beluk pekerjaan suami dan lebih baik lagi sanggup menguasainya. Ia jharus cakap mengelolah rumah tangga, mengatur agar seluruh penghuni rumah melaksanakan kewajiban dan memenuhi kebutuhan masing-masing, baik yang sehat atau pun yang sakit. Istri pula yang mengamankan pendapatan atau harta. Perempuan yang memiliki semacam itu akan berhasil meraih kekuasaan dan dunia ada dalam genggamannya.[8]
d.      Perempuan sebagai janda
Pada teradisi agama Hindu yang dinamakan Sati yaitu apabila suami apabila meninggalkan maka akan dibakar begitu pula halnya dengan istri, istri pun ikut membakar diri bersama suami. Seperti yang terjadi pada masa bangsa Aryana. Pada masa itu banyak janda yang dibakar. Tetapi peraktek pembakaran janda pada setelah agama Buddha datang sudah tidak dilakukan lagi. Meskipun suaminya telah meninggal, perempuan yang menjadi janda tetap dihormati. Dan kehormatannya tidak berkurang. Kehidupannya telah berubah dan sama sekali statusnya tidak berubah, statusnya tetap dihormati, menjadi janda tidak selalu ditandai dengan mencukur rambut kepala/gundul., melepaskan perhiasan, melepaskan baju. Dalam kehidupan tidak selalu mencerminkan hidup kesederhanaan seperti hemat dalam makanan, puasa pada waktutertentu dan tidur diatas lantai. Dalam teradisi Hindu ada ritual mengenai janda harus terlibat seperti menghadiri upacara kelahiran, pemberian nama anak, pernikahan, dan upacara kematian, tetapi setelah agama Buddha datang, janda tidak harus selalu ikut, meskipun janda tersebut tidak manghadiri ritual tersebut, itu tidak merubah statusnya, dia tetap dihormati. Tidak ada aturan yang harus mengikuti, meskipun janda dia tetap suci dan dapat dipegang; tidak seperti pada pandangan pada massa Hindu, janda adalah tidak suci/kotor. Janda tetap dianggap rasional dalamagama Buddha.
Masyarakat di India ketika itu sangat kuat sekali kepercayaan mereka terhadap kusta. Sehingga pandangan mereka terhadapa janda itu sangat buruk sekali. Semua pandangan buruk tentang janda sudah tidak ditemukan kembali pada masa agama Buddha.
Banyak tulisan mengenai pembakaran diri janda, apakah secara paksaan atau sukukarel. Pada zaman dulu pembakaran janda adalah untuk mengatur populasi jumlah perempuan karena pada waktu itu jumlah perempuan lebih banyak daripada laki-laki pembakaran janda tidak hanya terjadi di India saja, tetapi merupakan tradisi di berbagai akte-akte. Dengan pandangan yang buruk terdapat janda, bahwasannya janda itu suatu hal yang kotor; itu memotivasi mereka untuk melakukan pembakaran diri mereka masing-masing. menurut pandangan masyarakat ketika itu, perempuan yang menjadi janda karena karma mereka buruk pada masa lampau. Dengan berjalannya waktu, orang-orang primitife mulai berkembang menjadi beradab tidak seperti sebelumnya. Kini janda hidupnya tidak berpindah-pindah melainkan sudah menetap. Akibat gencarnya teradisi Sati mengakibatkan jumlah perempuan menjadi sedikit, kini populasi antara perempuan dan laki-laki mulai seimbang. Kemudian praktek sati mulai hilang. Setelah hilang dibangkitkan lagi kemudian dilarang kembali.
Bila janda maka dia menjadi milik bapak, ibunya dan kakak laki-lakinya, kaumnya atau dharma. Karena itu dia bisa memasuki kehidupan Sangha Biksuni. Karenanya janda yang tidak memiliki suami sama saja perempuan yang tidak menikah.
Janda pada masa agama Buddha berbeda dengan janda pada masa Hindu. Kalau di Hinddu janda tidak boleh menikah lagi tapi itu tidak bisa bagi mereka, pilihan telah terbukabagi mereka yang ingin memasuki kehidupan Sangha Biksuni. Jika dia tidak ingin menjalani kehidupan Sangha Biksuni, maka dia tinggal dirumah serta melanjutkan hidup tanpa susah, ada bukti yang menunjukkan bahwa janda dapat mengatur harta miliki/warisan dar suami yang telah meninggal, dan juga dia dapat mewarisi kekayaan suaminya yang sebelumnya tidak bisa dalam tradisi Hindu.
Beberapa ayat dalam Therigatha dan Kitab serta buku lainnya, bahwasannya kekayaan/warisan tidak hanya diberikan kepada laki-laki saja, tetapi dapat diberikan kepada perempuan, karena tidak ada aturan yang mengikat. Ini akan menjadi tugas dari janda untuk mengatur bilamana dia mendapatkan warisan dari warisannya. Meskipun tidak ada kasus dalam Therigatha mengenai janda yang mengatur harta warisan suaminya, tetapi ini dijumpai pada tokoh yang bernama Dhammadinna. Ketika suaminya menawarkan harta dunianya kepada dia, dan walaupun diia tidak menerimanya. Kejadian tersebut memberikan gambaran, bahwa janda berhak mendapat warisan dari suami dan memberikan indikasi janda adalah pewaris yang sah.
Janda memasuki kehidupan Sangha Biksuni bukan karena tekanan dari anak laki-laki  mereka, bukan karena perlakuan suami mereka yang tidak baik, bukan karena gangguan tetangga mereka tetapi karena kemauan mereka sendiri, sesuai dengan kondisi mereka, bukan sebagai tempat perlarian. Dari keterangan (Therigatha) yang selamat mengenai janda, dapat disimpulkan bahwa janda yang memasuki kehidupan Sangha Biksuni mulai meninggalkan kesenangan duniawi yang mereka rasakan sampai tua. Memasuki kehidupanSangha Biksuni menjadi alternative bagi mereka, daripada mengikuti kehidupan yang membuat mereka banyak kesan, kenangan dan kerinduan yang membuat mereka menjadi sedih. Bagi mereka sangat sulit untuk membakar diri bersama suami mereka untuk dikremasi, menikah kembali sebagaimana teradisi sebelumnya. Di dalam teks tidak ada keterangan mengenai janda menikah lagi, meskipun ada itu merupakan pengecualian yang sangat besar. Meskipun janda mereka tidak susah dalam hidup.
Banyak janda yang dialami oleh anak perempuan yang setatusnya masih dalam masa puber dengan kata lain banyaknya pernikahan di bawah umur. Tapi kejadian ini sedikit sekali hingga Gotama tidak begitu memperhatikannya. Janda muda; mudah untuk menikah kembali, janda tua; sulit untuk menikah kembali.
Yang membesarkan hati para janda, untuk kebahagiaan masa depannya adalah dengan menjalani kehidupan kesucian dan selibuat (tidak menikah) sampai kematian.
Posisi permpuan Budhha di India lebih manusiawi dan lebih dihormati daripada sebelumnya. Anak perempuan dan janda tidak disembunyikan, sebagai keputus-asaan dan tidka direndahkan. Janda bagi dirinya bukan suatu kesusahan. Anak perempuan dan janda hidup sebagi peribadi. Mereka lebih menikmati kemerdekaan dan dan kebebasan yang lebih luas dan mengikuti kemerdekaan danyang lebih luas dan mengikuti mereka sendiri.[9]
e.       Perempuan sebagai pekerja
Diantara masyarakat Buddhis golongan menengah atas (kaya) di India, kehidupan perempuan didukung oleh anak-anak, suami atau ayahnya. Mereka tidak berbuat  banyak, jika ada, mereka hanya menjadi ibu, istri atau anak perempuan. Tetapi di antara masyarakat golongan menengah ke bawah (miskin), kasusnya berbeda, mereka harus membiayai hidup mereka sendiri, ada yang terlibat dalam perdagangan atau yang menjadikan pekerjaannya sebagai profesi.
Di antara mereka ada yang menjadi penggarap sawah, memisahkan beras dari gabahnya, mereka mengerjakannya sendiri. Ditempat lain mereka menjadi penjaga kebun kapas, kemudian mereka memintal benang/tenun dalam mengisi waktu mereka.
Perempuan juga muncul sebagai penjaga tempat pembakaran. Sebagai contoh Kali, seorang perempuan yang bekerja menjadi penjaga tempat pembakaran yang dia tidak digaji, tetapi dia dibayar dari setiap pengunjung yang datang yang bersedekah kepadanya.
Dalam kitab Dhammapada digambarkan, perempuan menjadi seorang akrobat dalam pertunjukan sirkus, yang menjadi prosesinya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Ada hal yang tidak biasa bagi perempuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, yang menjadi pembantu dan terlahir sebagai budak, seperti Punna yang bekerja kepada Anathapindika. Budak memberikan kesejahteraan bagi orang kaya, perlakuan budak tidak jauh berbeda dengan binatang semuanya terbelenggu dan dipekerjakan sebagai budak untuk memperoleh emas dan uang perak. Karena itu Buddha menolak perbudakan. Dalam tradisi Hindu dikenal dengan Kasta, diantaranya Kasta terendah adalah Kasta Sudra. Sehingga orang-orang yang berasal dari golongan ini hanya bekerja sebagai budak. Sementara mereka tidak bisa bergaul dekat dengan orang yang kastanya Brahmana Budak pada masa itu dipandang sebagai suatu hal yang kotor, suatu hal yang dapat dibayar dengan emas dan uang perak, budak simbol kematian dan penderitaan. Karena itu Gotama ingin menghapuskan tradisi kasta dan perbudakan.
Muncul juga budak yang bekerja secara berlebihan. Ada yang bekerja di Istana yang menjadi Selir, ada yang tugasnya membeli bunga, dan menjaga perhiasan Ratu-ratu dikerajaan. Di beberapa rumah tangga mereka menumbuk padi dan memasak. Budak perempuan bisa ikut berpartisipasi, tetapi hanya seizin dari tuannya. Mereka bisa memasuki kehidupan Sangha Biksuni dengan izin tuannya, untuk budak tidak bisa ditahbiskan.
Dengan keberanian yang langka dan luar biasa, Beliau membongkar kemelekatan pada belenggu kasta serta perbudakan atas perempuan. Perbedaan jenis kelamin dalam agama Buddha tidak menghalangi pencapaian kesempurnaan yang tertinggi. Selain budak perempuan ada juga yang bekerja kepada orang-orang yang kaya, yang perempuan ini bisa memainkan alat musik.[10]
C.     Reinterpretasi Dan Adaptasi Peran-Peran Gender Tradisional
Dalam Buddha Mahayana terdapat berbagai macam tradisi-tradisi kecil.Sebagian pemikir Mahayana mengangkat kaum perempuan sehingga dalam Jataka Cina dapat ditemukan Bhodisatwa yang terlahir sebagai perempuan sebelum akhirnya terlahir sebagai laki-laki yaitu BuddhaGotama.Namun, hal tersebut dirasa tidak sesuai dengan ajaran Buddha sehingga pada akhirnya lahir konsep Buddha perempuan di Cina yang terwujud dalam Avalokiteswara dalam bahasa Cina disebut Guan-Yin.
            Untuk membuat kesejajaran gender dikembangkan konsep Bhodisatwa. Bodisatwa mempunyai pengertian yang lebih luas daripada Bhodisatta yaitu orang yang mampu menjadi Buddha namun tidak langsung memasuki nirwana, tetapi mengabdikan dirinya demi orang lain. Jadi Bhodisatwa bukan hanya ada satu orang seperti halnya dengan Bhodisatta.Evolusi Bhodisatwa Guan-Yin menjadi perempuan juga memberikan dampak kehormatan terhadap perempuan dan memberikan arti bahwa perempuan juga bisa menjadi Buddha.[11]


[1]Ayatullah winangun. Skripsi peranan Bhiksuni dalam  aktivitas sosial keagamaan analisis gender. (Jakarta: Uin syarif hidayatullah,2009) Hal.14
[2]Aris Dhiya’ul fauzain. Perbandingan agama 3. (Jakarta:uin syarif hidayatullah, 2016 ) Hal.153
[3]Ayatullah winangun. Skripsi peranan Bhiksuni dalam  aktivitas sosial keagamaan analisis gender.  Hal. 15
[4]Ayatullah winangun. Skripsi peranan Bhiksuni dalam  aktivitas sosial keagamaan analisis gender. Hal. 17
[5]Ayatullah winangun. Skripsi peranan Bhiksuni dalam  aktivitas sosial keagamaan analisis gender. Hal. 18
[6]Ayatullah winangun. Skripsi peranan Bhiksuni dalam  aktivitas sosial keagamaan analisis gender.  Hal. 19
[7]Ayatullah winangun. Skripsi peranan Bhiksuni dalam  aktivitas sosial keagamaan analisis gender.  Hal. 21
[8]Ayatullah winangun. Skripsi peranan Bhiksuni dalam  aktivitas sosial keagamaan analisis gender. Hal. 23
[9]Ayatullah winangun. Skripsi peranan Bhiksuni dalam  aktivitas sosial keagamaan analisis gender. Hal.24-28
[10]Ayatullah winangun. Skripsi peranan Bhiksuni dalam  aktivitas sosial keagamaan analisis gender. Hal. 28-30

Tidak ada komentar:

Posting Komentar