Kamis, 24 November 2016

Gender dalam Penafsiran Quraisy Shihab

QURAISH SHIHAB DAN PENAFSIRAN AYAT-AYAT GENDER


A.    Pendahuluan
Dalam dua dekade ini, kesetaraan gender mulai banyak dikaji di kalangan akademisi Indonesia.Kajian tentang masalah perempuan ini muncul lebih disebabkan oleh rasa keprihatinan terhadap realitas posisi perempuan dalam berbagai lini kehidupan.Posisi perempuan selalu dikaitkan dengan lingkungan domestik yang berhubungan dengan urusan keluarga dan rumah tangga, sementara posisi laki-laki sering dikaitkan dengan lingkungan publik, yang berhubungan dengan urusan-urusan di luar rumah.Dalam struktur sosial seperti ini, posisi perempuan yang demikian itu sulit mengimbangi posisi laki-laki.Perempuan yang ingin berkiprah di lingkungan publik masih sulit melepaskan diri dari tanggung jawab di lingkungan domestik.Beban ganda seperti ini dikarenakan tugasnya sebagai pengasuh anak sudah merupakan persepsi budaya secara umum.
Begitu pula budaya di beberapa kalangan, hubungan-hubungan tertentu laki-laki dan perempuan dikonstruksi oleh mitos.Mulai mitos tulang rusuk asal-usul kejadian perempuan sampai mitos-mitos di sekitar menstruasi.Mitos-mitos tersebut cenderung mengesankan perempuan sebagai the second creation dan the second sex. [1]Pengaruh mitos-mitos tersebut mengendap di alam bawah sadar perempuan sekian lama sehingga perempuan menerima kenyataan dirinya sebagai subordinasi laki-laki dan tidak layak sejajar dengannya. [2]
Ironisnya, bahwa posisi perempuan di dalam masyarakat kurang disadari oleh kaum perempuan sendiri.Bahkan tidak jarang sekelompok perempuan merasa nyaman dengan kondisi tersebut walaupun sekelompok lainnya merasa prihatin.Demikianlah, sehingga dominasi laki-laki dalam peran publik dan domestikasi perempuan merupakan pola hubungan yang niscaya terjadi antara laki-laki dan perempuan di masyarakat.Oleh sebab itu, tidak heran kalau kemudian hal tersebut dianggap sebagai sesuatu yang sudah bersifat alami atau kodrati.Anggapan umum seperti inilah yang ditolak oleh feminisme selama kurang lebih dua dekade ini.
Pola hubungan ini, yakni posisi perempuan yang lemah dan posisi laki-laki yang kuat, di berbagai kelompok masyarakat dalam lintasan sejarah selalu ditemukan.Sehubungan dengan ini, dapatlah kita identifikasikan pola hubungan tersebut berdasarkan ciri-ciri universal dalam berbagai kelompok budaya sebagai berikut.
Dalam masyarakat primitif, umumnya peran sosial ekonomi terpola pada dua bagian, yaitu pemburu untuk kaum laki-laki dan peramu untuk kaum perempuan.Berarti hal ini menandai bahwa kaum laki-laki memperoleh kesempatan lebih besar untuk memperoleh pengakuan dan prestise di wilayah publik.Sedangkan dalam masyarakat hortikultura, pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin tidaklah terlalu tampak, karena perempuan dianggap dapat dan mampu untuk melakukan usaha sebagaimana laki-laki.Perempuan dalam masyarakat hortikultura memperoleh kedudukan lebih tinggi bila dibanding dengan kelompok masyarakat primitif.Namun secara umum, peran politik dalam masyarakat ini masih tetap didominasi kaum laki-laki.
Selanjutnya, peralihan masyarakat hortikultural ke masyarakat agraris membawa perubahan sosial yang penting.Dalam masyarakat agraris ketimpangan hubungan antara laki-laki dan perempuan sangat terasa.Kaum perempuan pada umumnya tersisih dari peranan produksi secara ekonomis, dan produksi lebih didominasi oleh kaum laki-laki.Sehingga dalam masyarakat ini berkembang pola yang disebut dengan “lingkungan publik-domestik”.Di mana lingkungan publik didominasi laki-laki sedangkan perempuan ditempatkan dalam lingkungan domestik.
Sedangkan dalam masyarakat industri, kaum perempuan kembali mendapatkan tempat untuk terlibat dalam kegiatan perekonomian, namun secara umum substansi pola publik-domestik masih dipertahankan, karena partisipasi perempuan masih dihargai lebih rendah daripada laki-laki.Tegasnya, dalam masyarakat industri, pembagian kerja secara seksual masih menonjol.Masyarakat industri mengacu kepada orientasi produksi.Maka perempuan dianggap the second class karena fungsi reproduksinya mereduksi fungsi produksinya. Pola relasi gender ini masih berlangsung tidak seimbang, dan dengan demikian status kedudukan perempuan masih tetap lemah.
Pola hubungan ini merupakan akumulasi dari berbagai faktor dalam perjalanan sejarah panjang umat manusia: sosial, ekonomi, budaya, politik termasuk pula penafsiran terhadap teks-teks keagamaan. Feminisme mengkaji secara kritis berbagai macam pola hubungan laki-laki dan perempuan yang ada dan berkembang di masyarakat dengan menggunakan paradigma kesetaraan laki-laki dan perempuan. Salah satu tema kajian feminisme yang menarik adalah kajian kritis tentang konsep kesetaraan gender dalam al-Qur’an. Tema kajian tersebut merupakan prinsip pokok dalam ajaran Islam, yakni persamaan antara manusia, baik laki-laki dan perempuan, maupun antara bangsa, suku dan keturunan.
Dalam beberapa ayat al-Qur’an, masalah kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan ini mendapat penegasan. Secara umum ini dinyatakan oleh Allah dalam surat al-Hujurât ayat 13 bahwa semua manusia, tanpa membedakan jenis kelamin, warna kulit dan perbedaan-perbedaan yang bersifat given lainnya, mempunyai status sama di mata Allah. Mulia dan tidak mulia mereka di mata Allah ditentukan oleh ketaqwaan, yaitu prestasi yang dapat diusahakan. Begitu pula  pahala yang mereka raih dari usaha mereka tidaklah dibeda-bedakan, bahkan kesetaraan tersebut ditegaskan secara khusus sebagaimana yang tersurat dalam surat al-Ahzâb ayat 35:
إِنَّ الْمُسْلِمِينَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْقَانِتِينَ وَالْقَانِتَاتِ وَالصَّادِقِينَ وَالصَّادِقَاتِ وَالصَّابِرِينَ وَالصَّابِرَاتِ وَالْخَاشِعِينَ وَالْخَاشِعَاتِ وَالْمُتَصَدِّقِينَ وَالْمُتَصَدِّقَاتِ وَالصَّائِمِينَ وَالصَّائِمَاتِ وَالْحَافِظِينَ فُرُوجَهُمْ وَالْحَافِظَاتِ وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُمْ مَغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
Begitu pula dalam surat al-Nisâ’ ayat pertama Allah menyatakan bahwa perempuan adalah salah satu unsur di antara dua unsur yang mengembangbiakkan manusia.Ayat ini juga menunjukkan adanya persamaan antara perempuan dan laki-laki dalam hal-hal yang termasuk kekhususan umat manusia.
Namun demikian, dalam beberapa ayatnya, muncul problem kesetaraan, terutama dalam penafsiran terhadap teks-teks tertentu. Dalam surat ini ada beberapa tema yang sering diperdebatkan oleh banyak kalangan, termasuk kalangan feminis. Salah satu tema tersebut adalah tentang penciptaan perempuan dalam al-Nisâ ayat 1, sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالأرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
Sebagian besar ulama menafsirkan kata nafs wâhidah dengan Adam, sedangkan kata zawj diartikan dengan Hawa, yakni isteri Adam yang diciptakan dari tulang rusuknya. [3]
Sedangkan Muhammad ‘Abduh dan Rasyîd Ridhâ, dalam Tafsîr al-Manâr, menolak penafsiran tersebut di atas. Karena menurut mereka, surat al-Nisâ ayat 1 secara lahir tidak menyatakan bahwa kata nafs wâhidah adalah Adam, dan juga tidak ada dalam al-Qur’an nash yang mendukung pemaknaan tersebut. Untuk itu, mereka cenderung memaknai kata nafs wâhidah sebagai materi yang dengannya diciptakan Adam dan isterinya (Hawa).Tampaknya ‘Abduh dan Ridhâ ingin memperjuangkan hak-hak perempuan.
Namun berbeda dengan Quraish Shihab, di dalam bukunya Tafsir Al-Mishbah, terkesan tidak ingin ikut campur dalam perdebatan antara kedua belah pihak di atas. Di dalam tafsirnya, Shihab memaparkan penafsiran kedua belah pihak tentang frase min nafs wâhidah wa khalaqa minhâ, serta menunjukkan inti dari polemik tersebut. Kemudian ia berusaha mendialogkan pendapat kedua belah pihak dengan titik tekan pada keserasian al-Qur’an (munâsabah). Shihab menulis:
Perlu dicatat sekali lagi bahwa pasangan Adam itu diciptakan dari tulang rusuk Adam, maka itu bukan berarti bahwa kedudukan wanita-wanita selain Hawa demikian juga, atau lebih rendah dibanding dengan lelaki. Ini karena semua pria dan wanita anak cucu Adam lahir dari gabungan antara pria dan wanita, sebagaimana bunyi surah al-Hujurât di atas, dan sebagaimana penegasan-Nya, “Sebahagian kamu dari sebahagian yang lain”(Q.S. Ali ‘Imrân [3]:195). Lelaki lahir dari pasangan pria dan wanita, begitu juga wanita.Karena itu, tidak ada perbedaan dari segi kemanusiaan antara keduanya.Kekuatan lelaki dibutuhkan oleh wanita dan kelemahlembutan wanita didambakan oleh pria.

Gender dalam Kajian Kitab Suci Al-Qur'an


REKONSTRUKSI TAFSIR AYAT AL-QUR’AN TENTANG PEREMPUAN




1.    Pendahuluan

Persoalan perempuan seolah tak pernah habis untuk tetap mengiringi perjalanan kehidupan manusia. Bahkan, sampai pada saat ini berbagai gerakan yang mengatas namakan pembelaan terhadap perempuan diberbagai penjuru dunia selalu berkembang dan tak henti-hentinya mengadvokasi pemenuhan hak-hak bagi perempuan.

Ada sebuah anggapan atau persepsi umum yang berlaku tentang kedudukan perempuan dalam masyarakat yaitu “perempuan berderajat lebih rendah dari pada laki-laki”. Anggapan-anggapan ini tercermin dari prasangka-prasangka umum seperti “seorang istri harus melayani suaminya”, “perempuan itu akan turut ke surga atau ke neraka bersama suaminya”, dsb. Bahkan, prasangka-prasangka ini mendapat penguatan dari struktur moral masyarakat yang terwujud dalam peraturan-peraturan agama dan adat istiadat yang berlaku dalam masyarakat.

Ada ungkapan bahwa perempuan adalah sahabat terbaik agama, namun agama bukanlah sahabat terbaik bagi perempuan. Hal ini terjadi karena agama kerap digunakan untuk membius sebagian besar masyarakat hingga mereka tunduk dan patuh terhadap kepentingan dan nilai-nilai yang dianut oleh penguasa. Namun, substansi Islam sama sekali tidak berkehendak meminggirkan kaum perempuan. Bahkan, Islam yang datang sebagai rahmatan lil aalamin merupakan agama yang berkehendak untuk menghilangkan ketidakadilan yang ada dalam masyarakat.

Yusuf Qardhawi (1995) mengemukakan bahwa tidak ada satupun agama langit atau bumi yang memuliakan perempuan seperti Islam yang memuliakan, memberikan hak, menyayangi dan memelihara perempuan baik sebagai anak perempuan, perempuan dewasa, ibu dan anggota masyarakat. Islam memuliakan perempuan sebagai manusia yang diberi tugas dan tanggung jawab yang utuh seperti halnya seorang laki-laki dan kelak akan mendapatkan pahala dan siksa sebagai balasannya.

2.    Pembahasan

Mendudukkan perempuan pada tempat semestinya sepertinya sama halnya dengan membongkar habis sejarah manusia yang telah berlangsung berabad-abad. Yang digugat tak hanya sistem sosial yang terdiri dari kaum pria, tapi juga kaum perempuan itu sendiri. Selain itu, realitas sosial yang ada seringkali menjadikan dalil-dalil agama sebagai dasar untuk menolak keadilan gender. Kitab-kitab tafsir dijadikan referensi melegalkan pola hidup patriarkhi yang memberikan hak-hak istimewa kepada pria dan cenderung memojokkan perempuan. Pria dianggap sebagai jenis kelamin utama (the first class) dan perempuan sebagai jenis kelamin kedua (the second class). Pemahaman agama seperti ini mengendap di alam bawah sadar perempuan dan berlangsung sedemikian lama, sehingga melahirkan kesan seolah-olah perempuan memang tak pantas sejajar dengan pria dan membentuk etos kerja yang timpang antara kedua jenis hamba Tuhan tersebut.

Menurut seorang pakar kajian gender, Prof Dr Nasaruddin Umar MA, masalah keadilan gender selama ini cenderung mengeliminir persoalan asasinya. Selama ini, masyarakat lebih banyak menyoroti persoalan yang sesungguhnya merupakan akibat (efek), bukan pada substansi masalah yang menyebabkan akibat itu lahir. Fenomena gender ini mengindikasikan bahwa pemahaman terhadap agama (teologi) merupakan sebab utama (prima causa) dalam melahirkan berbagai persepsi yang bias gender .

Di dalam Islam ada beberapa isu kontroversial berkaitan dengan relasi gender, antara lain soal asal-usul penciptaan perempuan, larangan bagi perempuan menjadi imam sholat, konsep kewarisan pada perempuan adalah separoh dari laki-laki, persaksian perempuan adalah separoh dari laki-laki, poligami, larangan menjadi wali dalam pernikahan, perempuan tidak mempunyai hak mencerai suaminya kecuali melalui pengaduan (khulu’), serta peran publik perempuan. Ayat-ayat al-qur’an dan hadits-hadits nabi Muhammad SAW dengan tidak perlu diragukan lagi merupakan sumber dan rujukan utama bagi para ahli fiqh untuk merumuskan hukum. Oleh karena itu, menjadi logis jika atas dasar-dasar itu kemudian terumuskan diktum-diktum hukum fiqh yang tetap saja bias gender. Membaca sepintas teks ayat-ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan masalah tersebut mengesankan adanya ketimpangan (ketidakadilan) terhadap perempuan. Salah satu ayat tersebut terdapat dalam surat An-Nisaa’ ayat 11 tentang kewarisan yaitu sebagai berikut.

Artinya: “Allah mensyari’atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. yaitu : bahagian seorang anak lelaki sama dengan bagahian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, Maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, Maka ia memperoleh separo harta. dan untuk dua orang ibu-bapa, bagi masing-masingnya seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika yang meninggal itu mempunyai anak; jika orang yang meninggal tidak mempunyai anak dan ia diwarisi oleh ibu-bapanya (saja), Maka ibunya mendapat sepertiga; jika yang meninggal itu mempunyai beberapa saudara, Maka ibunya mendapat seperenam. (Pembagian-pembagian tersebut di atas) sesudah dipenuhi wasiat yang ia buat atau (dan) sesudah dibayar hutangnya. (Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya bagimu. Ini adalah ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.”.

Namun, lebih lanjut Nasaruddin memaparkan bahwa jika disimak secara mendalam dengan menggunakan metode analisis semantik, semiotik, hermeneutik, dan dengan memperhatikan teori asbabun nuzul, maka dapat dipahami bahwa ayat-ayat tersebut merupakan suatu proses dalam mewujudkan keadilan secara konstruktif di dalam masyarakat. Beliau mengatakan:

“Semua ayat tentang perempuan itu ternyata turun untuk menanggapi kasus-kasus tertentu yang terjadi masa Rasulullah. Ini berarti ayat-ayat tersebut bersifat khusus.”
Berbagai penafsiran telah diyakini menjadi penyebab utama munculnya bias gender. Nasaruddin juga mengatakan bahwa bahasa Indonesia yang miskin untuk menafsirkan bahasa Arab juga menjadi faktor besarnya. Oleh karena itu, hendaknya agama islam dipahami secara utuh bukan secara tekstual dan terpisah-pisah
.

Kaum muslimin pada umumnya memandang bahwa pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh para penafsir al quran, para ahli hadits, dan para ahli fiqh paling otoritatif. Dalam persepsi sebagian besar masyarakat, pikiran-pikiran para ulama merupakan suatu kebenaran yang tidak dapat digugat dan dikritisi. Bahkan, ada yang berpandangan bahwa mengkritisi pikiran-pikiran mereka sama halnya dengan mengkritik dan melecehkan agama.

Apabila kita membaca al-qur’an secara lebih komprehensif maka kita akan menemukan beberapa ayat Al-Qur’an dan hadist yang berbicara prinsip tentang kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, tentang kemuliaan manusia dibandingkan dengan mahluk Tuhan yang lain, tentang kesetaraan peran, hak dan kewajiban laki-laki dan perempuan di tengah-tengah kehidupan social politik, tentang keharusan berbuat baik bagi semua manusia, tentang keharusan menegakkan keadilan bagi siapapun, serta tentang keharusan bermusyawarah dalam menyelesaikan segala urusan bersama-sama. Ayat-ayat dan hadits ini dikemukakan antara lain:

Artinya: “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan Sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang Telah mereka kerjakan.” (An-Nahl: 97)

Artinya: “Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah Telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (Al-Ahzab: 35)

“Dan datang kepada Nabi Muhammad SAW, seorang laki-laki lalu bertanya: siapa orang yang paling berhak mendapatkan penghormatan atau perlakuan baik? Nabi menjawab: Ibumu! Laki-laki itu bertanya lagi: kemudian siapa lagi ya Nabi? Nabi menjawab lagi: Ibumu! Laki-laki itu bertannya lagi: Kemudian siapa lagi ya Nabi? Ibumu! Laki-laki itu bertanya lagi: Siapa lagi ya Nabi? Ayahmu!” (HR. Bukhori dan Muslim)

Dalam rangka mereduksi sumber-sumber diskriminasi diantara manusia, nabi Muhammad SAW sering menegaskan bahwa “kita semua adalah anak Adam, sedangkan Adam diciptakan dari tanah”. Artinya, kita semua adalah sama dihadapan Tuhan dan sama-sama tidak ada artinya atau rendah dihadapan-Nya. Hanya Allah SWT yang Maha Besar, Maha Kuasa, dan Maha Pemilik. Semua keterangan Tuhan dalam Al qur’an dan ucapan Nabi dalam hadits-hadits di atas merupakan prinsip-prinsip kehidupan yang menjadi inti dari sikap keberagamaan (religiusitas) dalam islam. Melalui prinsip-prinsip ini, al-qur’an menggugah kesadaran fikiran dan nurani manusia untuk mengarahkan kehidupannya pada upaya-upaya pembentukan tatanan sosial politik yang didasarkan atas kesatuan etika kemanusiaan universal yang melintasi batas-batas kultural dan ideologis.

Sementara itu Menteri Agama, Said Agil Husin Al-Munawar memaparkan, meskipun Alquran adalah kebenaran abadi, namun penafsirannya tak bisa terhindar dari sesuatu yang relatif. Perkembangan historis berbagai madzhab kalam, fiqih, dan tasawuf merupakan bukti positif tentang betapa relatifnya penghayatan keagamaan umat Islam. Pada suatu kurun, kadar intelektualitas yang menonjol, sementara pada kurun lainnya kadar emosionalitas yang menonjol. Beliau mengatakan:

”Itulah sebabnya mengapa persepsi tentang perempuan di kalangan umat Islam sendiri juga berubah-ubah,”

Said Agil mengatakan bahwa pandangan yang menyatakan Adam terlempar dari surga karena ulah Hawa tidak lain hanyalah konspirasi untuk merendahkan perempuan. Alquran berusaha meluruskan pandangan-pandangan seperti itu yang banyak dipengaruhi cerita-cerita Israiliyat yang berasal dari kitab Talmud, dimana perempuan digambarkan sebagai obsinator (pembangkang) dan templator (penggoda) yang juga dipengaruhi pandangan Kristen Lama yang mengidealkan laki-laki dengan menghubungkannya dengan Tuhan (Bapak) dan Yesus Kristus (Tuhan anak laki-laki). Di sisi lain, tafsir ayat-ayat tentang perempuan sangat dipengaruhi cerita-cerita Israiliyat yang bisa jadi sengaja dimasukkan oleh orang-orang yang dahulunya beragama Yahudi dan kemudian masuk Islam atau sengaja disusupkan ke dalam tradisi Islam.

3.    Kesimpulan

Dengan mempertimbangkan hal-hal seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, maka teks-teks suci Al-Qur’an yang secara lahiriah terkesan bias gender sebenarnya memperllihatkan dan memberikan petunjuk kepada manusia tentang bagaimana memperjuangkan kesetaraan dan keadilan dan bukan menyetujuinya sebagai sesuatu yang tetap dan selamanya.

Ide penegakan keadilan gender dan perwujudan etika kemanusiaan universal oleh Rosulullah telah diperjuangkan dari sebuah kebudayaan patriarkhi yang akut dan bahkan cenderung bersikap membenci perempuan sebagaimana yang dilakukan oleh bangsa Arab Jahiliyah. Dari sinilah, maka teks-teks al-qur’an maupun hadits-hadits nabi Muhammad SAW yang menunjuk atau menjelaskan suatu persoalan partikulatif (kasus tertentu) perlu dipahami sebagai sebuah contoh (petunjuk) tentang bagaimana ide-ide kamanusiaan tersebut diterapkan dalam situasi dan kondisi kekinian. Nabi Muhammad SAW pun telah melakukan sebuah transformasi sosial kultural pada masyarakat Arab secara bertahap.

Kesadaran atas teks-teks pemikiran dan wacana keagamaan sudah saatnya menjadi perhatian serius agar dapat difahami dan ditemukan makna substansial dari teks-teks keagamaan tersebut. Penemuan atas makna substansial tersebut pada akhirnya akan memberikan jalan bagi upaya-upaya kearah perwujudan ide kemanusiaan universal Islam secara lebih luas sehingga Islam akan selalu relevan dengan tuntutan kemaslahatan sosial yang selalu berubah-ubah. Dengan demikian, islam akan menjadi agama yang rahmatan lil aalamin.

Vidio Gender sumber Youtube.com

Merry Riana adalah tokoh wanita muda yang menginspirasi lewat bukunya mimpi sejuta dollar. Bagaimana tidak, dalam usianya yang masih sangat muda yaitu 26 tahun, Merry Riana telah mampu mewujudkan impiannya meraih satu juta dollar.
Sebagai seorang pengusaha yang kini juga menjadi motivator, Merry memang layak dijadikan sosok inspiratif bagi kaum muda dan terutama kaum wanita di Indonesia. Maka dari itu kisah hidup Merry yang inspiratif ini menggugah Hestu Saputra untuk membuat film dan mengangkatnya ke layar lebar.
Film yang kemudian resmi dirilis tanggal 24 Desember 2014 kamarin dengan judul “Merry Riana” ini telah sukses disaksikan lebih dari 700 juta penonton. Hal ini tentu memberi makna bahwa film ini memiliki daya tarik tersendiri, terutama tentang nilai dan pembelajaran yang positif bagi siapapun.
Lalu nilai dan pelajaran berharga apakah yang terdapat pada film yang bermula dari kerusuhan Mei 1998 yang kemudian mengharuskan Merry mengungsi ke Singapura ini? Berikut ulasannya.
1. Pribadi Yang Pantang Menyerah
2. Hidup Harus Berhitung
3. Investasi Tak Boleh Terburu-Buru
4. Hidup Harus Penuh Kejujuran
5. Uang Bukanlah Segalanya
Pengungkapan kasus kekerasan seksual ini amat rumit, karena terkait dengan tradisi dan budaya atau pandangan keagamaan masyarakat yang mentabukan bicara seks di depan orang lain. Lebih dari itu pengungkapannya oleh korban seringkali semakin menggandakan penderitaan diri perempuan dan keluarganya.
Ada sejumlah asumsi yang berkembang di public selama ini. Keduanya lebih berdimensi moralitas untuk tidak dikatakan agama. Asusmsi pertama mengarahkan kesalahan kepada perempuan. Dengan kata lain kekerasan seksual bersumber dari perempuan sendiri. Mereka disalahkan, karena memamerkan bagian-bagian tubuhnya yang terlarang (aurat) di depan public. Mereka tidak menutupinya atau tidak mengenakan jilbab/hijab. Perempuanlah yang menciptakan “fitnah” (menggoda dan memicu hasrat seksual) laki-laki. Anggapan-anggapan ini sungguh sangat sulit untuk difahami oleh logika cerdas, bersih dan kritis.
Ketimpangan relasi kuasa berbasis gender tersebut diperparah ketika satu pihak (pelaku) memiliki kendali lebih terhadap korban, baik ekonomi, pengetahuan, status social dan lain-lainnya. Kendali muncul dalam bentuk hubungan patron-klien, seperti antara orangtua-anak, majikan-buruh, guru-murid, tokoh masyarakat atau tokoh agama-warga, pengasuh-santri dan kelompok bersenjata/aparat-penduduk sipil, bahkan orang pusat-orang daerah.

Ebook/Jurnal Gender

Rabu, 23 November 2016

Perjuangan Perempuan Petugas Kebersihan di Kampung Bali

PEREMPUAN, AGAMA DAN TRANFORMASI SOSIAL DALAM AGAMA KRISTEN RELASI GENDER DALAM AGAMA-AGAMA



PEREMPUAN, AGAMA DAN TRANFORMASI SOSIAL DALAM AGAMA KRISTEN

RELASI GENDER DALAM AGAMA-AGAMA

Dosen Pebimbing :Hj. Siti Nadroh M.Ag.

Makalah ini disusun sebagai Tugas Mata Kuliah Relasi Gender dalam Agama-Agama Semester 5

Hasil gambar untuk logo uin jakarta
Disusun Oleh:

Renaldo Caniago 11140321000028
Firda devy Rahmawati 11140321000039
Zikri Sultoni 11140321000012







JURUSAN PERBANDINGAN AGAMA

FAKULTAS USHULUDIN

UIN SYARIF HIDAYATULLAH

JAKARTA

2016



DAFTAR ISI
                                                                                                                      























Salah satu masalah yang sampai saat ini menjadi perhatian para teolog di dunia Barat maupun dunia Timur yaitu masalah kesetaraan perempuan dan laki-laki. Pada kenyataannya telah terjadi ketidakadilan antara laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang kehidupan. Perempuan dibedakan dari laki-laki bukan karena jenis kelamin yang berbeda tetapi karena dia dianggap lebih rendah statusnya dibandingkan laki-laki. Apakah benar posisi laki-laki lebih tinggi dari perempuan? Siapa yang menciptakan dominasi dan diskriminasi antara keduanya? Bagaimanakah  Alkitab bercerita tentang kedudukan laki-laki dan perempuan?
Sampai sekarang ini banyak sekali kajian tentang gender mulai dari perspektif social hingga agama. Hal yang menarik pada makalah ini adalah bagaimana gender dikaji dalam suadut pandang agama terutama agama Kristen. Kajian akan sangat menarik sebab tidak hanya perspektif para panganut namun juga kitab suci yaitu bible. Perlu diketahui bahwa dalam agama Kristen kajian seputar gender merupakan kajian yang sangat hangat dan muncul sekitar abad ke-19 seperti yang kemukan oleh Rosemary R. ruether dalam tulisannya Christianity and women in the modern world.
Dalam kehidupan ini, selain menggambarkan banyak kelemahan perempuan terutama dalam tradisi Kristen, banyak juga fenomena-fenomena yanng menggambarkan banyak kekerasan terhadap perempuan.
Kekerasan terhadap kaum perempuan dan makna keadilan bagi mereka terkait erat dengan pemahaman Gereja Katolik tentang martabat manusia (termasuk hak asasi manusia), keadilan, keluarga, kebutuhan, kesucian, penderitaan, salib, dan kebangkitan. Pemahaman-pemahaman tersebut terbentuk melalui beberapa sumber, khususnya kitab suci dan tradisi (termasuk ajaran, teologi, penghayatan iman, dsb.).[1]
Berawal dari Teologi Pembebasan, Teologi Pembebasan adalah kata majemuk dari teologi dan pembebasan. Secara etimologis, teologi berasal dari theos yang berarti Tuhan dan logos yang berarti ilmu. Teologi adalah ilmu yang mempelajari tentang Tuhan dan hubungannya dengan manusia dan alam semesta. Sedangkan kata pembebasan merupakan istilah yang muncul sebagai reaksi atas istilah pembangunan (development) yang kemudian menjadi ideologi pengembangan ekonomi yang cenderung liberal dan kapitalistik dan umum digunakan di negara dunia ketiga sejak tahun 60-an. Teologi Pembebasan adalah salah satu dari elemen paradigm misi gereja, baik dalam pemikiran maupun praktek.
Teologi Pembebasan juga dapat diartikan sebagai salah satu jenis teologi yang menghasilkan teologi kontekstual dari suatu perspektif penderitaan.Titik berangkat teologi ini adalah realitas-realitas sosial yang menegaskan karena tindakan-tindakan ketidakadilan, secara khusus ketidakadilan di dalam sistem-sistem ekonomi, sosial, dan politik yang kemudian mengakibatkan bentuk-bentuk penderitaan, kemiskinan, pemarjinalan, pada orang-orang lemah.[2]Dalam hal ini menyangkut pembahasan penulis tentang Feminis Liberal yaitu tentang perempuan tentang sosial dalam agama Kristen.
Apa yang disebut sebagai Feminisme Liberal ialah terdapat pandangan untuk menempatkan perempuan yang memiliki kebebasan secara penuh dan individual. Aliran ini menyatakan bahwa kebebasan dan kesamaan berakar pada rasionalitas dan pemisahan antara dunia privat dan publik.Setiap manusia -demikian menurut mereka- punya kapasitas untuk berpikir dan bertindak secara rasional, begitu pula pada perempuan.Akar ketertindasan dan keterbelakangan pada perempuan ialah karena disebabkan oleh kesalahan perempuan itu sendiri.Perempuan harus mempersiapkan diri agar mereka bisa bersaing di dunia dalam kerangka persaingan bebas dan punya kedudukan setara dengan lelaki.
Feminis Liberal memiliki pandangan mengenai negara sebagai penguasa yang tidak memihak antara kepentingan kelompok yang berbeda yang berasal dari teori pluralisme negara.Mereka menyadari bahwa negara itu didominasi oleh kaum Pria, yang terlefleksikan menjadi kepentingan yang bersifat maskulin, tetapi mereka juga menganggap bahwa negara dapat didominasi kuat oleh kepentingan dan pengaruh kaum pria tadi.Singkatnya, negara adalah cerminan dari kelompok kepentingan yang memang memiliki kendali atas negara tersebut.Untuk kebanyakan kaum Liberal Feminis, perempuan cenderung berada di dalam negara hanya sebatas warga negara bukannya sebagai pembuat kebijakan.Sehingga dalam hal ini ada ketidaksetaraan perempuan dalam politik atau bernegara.[3]
Sementara para feminis liberal telah menghasilkan kontribusi bagi kemajuan perempuan dalam beberapa abad yang lewat, terdapat kritik yang menuduh bahwa mereka tidaklah berhasil menemukan akar penyebab ketidaksetaraan gender dan tidak menyadari penindasan sistematis alamiah terhadap perempuan dalam masyarakat dengan memusatkan perhatian pada ketimpangan-ketimpangan parsial yang diderita perempuan seperti seksisme, diskriminasi, ketidaksetaraan upah, feminisme liberal hanya melukiskan sebagai potret ketidaksetaraan gender.[4]
Pandangan yang merendahkan wanita bukan hanya ada di luar kekristenan. Di dalam gereja sendiri, tragisnya, sering kali wanita dipandang sebagai harta milik, objek, polusi yang membahayakan, dan yang paling keras adalah wanita dinilai tidak mampu menjadi gambar Allah sehingga mereka dilarang untuk menjadi pemimpin, pengkhotbah, dan pengajar dalam ibadah maupun pelayan di gereja.[5]
Pokok masalah yang serupa dapat dibuat dengan memandang hubungan antara pria dan perempuan.Meskipun banyak bagian dalam Kitab Suci menyatakan atau mengimplikasikan superioritas laki-laki atas perempuan, bagian-bagian lainnya mengimplikasikan kesederajatan.Dalam hal ini, banyak yang berpendapat secara teologi fundamental. Bagian-bagian yang sering dikutip yang mencemarkan perempuan mencakup penciptaan Hawa dari rusuk Adam (Kej.2:21-23) dan ukuran-ukuran yang tidak sama bagi laki-laki dan perempuan dalam Hukum Kekudusan dalam Kitab Imamat, yang menetapkan bahwa ketika seorang anak laki-laki dilahirkan, sang ibu najis selama tujuh hari, tetapi setelah kelahiran lahir, ia najis selama empa belas hari (Imamat 12).[6]
Dari permasalahan ini memang seorang perempuan sangatlah rendah dari pada seorang laki-laki. Sudah tidak adanya kesetaraan gender antara perempuan dan laki-laki pada surat-surat dalam Alkitab tersebut. Adapun di dalam surat-suratnya Paulus.
Paulus dalam surat-suratnya pun seolah-olah mengonfirmasi status dan peran wanita dalam gereja, misalnya di 1 Korintus 14:34-35 dan 1 Timotius 2:12-16. Pada kedua bagian tersebut, Paulus melarang wanita berbicara dan mengajar dalam pertemuan-pertemuan jemaat. Bahkan, secara tegas, ia menulis bahwa Hawa-lah yang tergoda dan jatuh ke dalam dosa. Sikap Paulus tersebut sangat memengaruhi cara gereja memperlakukan wanita. Selain oleh ayat-ayat tersebut, cara bapak-bapak gereja memperlakukan wanita juga banyak dipengaruhi oleh ajaran Yunani dan Talmud. Menurut William Barclay, pandangan orang Yahudi yang merendahkan wanita tampak dalam doa pagi pria Yahudi yang terdapat dalam Talmud. Di dalam doanya setiap pagi, seorang Yahudi bersyukur karena Tuhan tidak menciptakannya sebagai seorang kafir, budak, atau wanita. Tertullian, salah seorang bapak gereja, berkata, "You (wanita) are the devil's gateway; you are the unsealer of that (forbidden) tree; you are the first deserter of the divine law." ("Anda (wanita) adalah pintu setan; Andalah pendobrak pohon terlarang, Andalah pembelot pertama dari hukum ilahi .")Tidak mengherankan jika pada zaman bapak gereja, kaum wanita hampir-hampir tidak memiliki bagian di dalam gereja.Wanita pada masa itu dianggap rendah dan berada di bawah dominasi pria.Keadaan ini terus berlanjut selama berabad-abad tanpa ada perubahan.
Pada abad pertengahan, kaum wanita mulai menyadari bahwa mereka dimarginalkan dalam urusan gereja dan masyarakat, kesempatan yang mereka miliki sangat terbatas dan tempat yang tersedia bagi mereka hanyalah dalam rumah tangga. Kesadaran akan keadaan ini mulai membawa sedikit angin perubahan. Sejumlah wanita tampil sebagai penulis-penulis spiritual dan mistik pada masa ini.Beberapa karya tulis mereka menunjukkan adanya pengertian yang mendalam tentang isu-isu filsafat.Hanya, karya tulis tersebut tidak dalam bentuk seperti tulisan para teolog gereja, tetapi lebih bersifat kontemplatif yang memperlihatkan pendekatan mereka terhadap masalah-masalah kehidupan, di mana kunci jawabannya mereka cari di dalam hal-hal spiritual.
Keadaan kaum wanita secara perlahan-lahan mengalami sedikit perubahan pada zaman Pencerahan.Semangat abad Pencerahan memberi dampak besar bagi bangkitnya para wanita, terutama di Eropa.Beberapa wanita tampil ke permukaan dan melahirkan karya tulis ilmiah tentang wanita.Gagasan kesetaraan wanita dengan pria dituangkan dalam tulisan-tulisan mereka dalam bentuk esai, disertasi, dan sebagainya.Pada abad berikutnya, muncul beberapa wanita terkemuka yang memberikan kontribusi signifikan dalam bidang sains dan filsafat, sebagian lainnya memainkan peran penting di bidang seni, pendidikan, dan politik.
Gerakan ini makin terasa pada abad ke-20, khususnya di Barat.Di Amerika Serikat yang menjadi katalisator[7] gerakan wanita modern adalah karya monumental Betty Friedan, The Feminine Mystique (1963), yang memberikan pengaruh yang sangat kuat bagi masyarakat di negara tersebut.Pengaruhnya dapat disejajarkan dengan karya Charles Darwin, The Origin of the Species.Sejak saat itu, gerakan ini seolah tak terbendung lagi.Kini, gerakan feminisme dapat kita jumpai di belahan bumi mana pun sehingga tidak heran jika kita mengenal adanya "black feminist theology" di Afrika, feminis Islam di Indonesia, feminis Yahudi, dan sebagainya.
Dari paparan di atas tampak bahwa teologi feminisme lahir sebagai reaksi protes terhadap penindasan atas kaum wanita yang berlangsung di dalam dan luar gereja selama berabad-abad. Teolog-teolog feminis sendiri yakin bahwa pendorong gerakan mereka berakar dari pengajaran PB tentang bagaimana seharusnya orang Kristen berelasi satu dengan yang lain. Model relasi orang Kristen, khususnya pria dan wanita tidak bersifat hierarki, melainkan kesederajatan yang sempurna dan tidak boleh ada lagi peran dalam masyarakat, gereja ataupun di rumah yang berdasar pada gender.[8]
Tanggapan Alkitab
Berbicara tentang peran perempuan di dalam gereja, ada 3 bagian Alkitab yang selalu menjadi bahan perdebatan di antara orang Kristen, yaitu :
I Korintus 11:5( Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya)Menurut adat masyarakat sewaktu Paulus menulis suratini, perempuan-perempuan sopan harus harus bertudung sewaktu mereka berada di tempat umum. Ayat ini ditujukan kepada perempuan-perempuan yang memimpin doa atau mengajar dalam kebaktian gereja.Hal ini menunjukkan bahwa Paulus tidak melarang perempuan-perempuan untuk mengajar dan berkhotbah di dalam gereja, asal mereka berdandan dan bertindak dengan sopan, yang dapat diterima oleh adat.
I Korintus 14:34( Sama seperti dalam semua jemaat orang-orang kudus, perempuan-perempuan harus berdiam diri dalam pertemuan-pertemuan jemaat. Sebab mereka tidak diperbolehkan untuk berbicara.Mereka harus menundukkan diri, seperti yang dikatakan juga oleh Taurat)Perkataan “tidak diperbolehkan untuk berbicara” adalah menanyakan sesuatu sewaktu kebaktian berlangsung. Kalau ditengah-tengah kebaktian mereka dengan spontan mengacungkan tangan untuk bertanya, hal ini akan mengganggu suasana kebaktian.
I Timotius 2:12( Aku tidak mengizinkan perempuan mengajar dan juga tidak mengizinkan memerintah laki-laki, hendaklah ia berdiam diri)Ayat  ini ditulis untuk Timotius yang sering menghadapi seorang perempuan yang “bossy” dalam gereja, sehingga Paulus tidak mengizinkan perempuan tersebut menguasai Timotius. Ini tidak berarti bahwa perempuan tidak boleh mengajar dan tidak boleh menjadi pemimpin.[9]
Tanggapan Gereja
1.      Sikap mendukung gerakan feminisme
Sikap ini didasari atas pertimbangan bahwa gereja menghargai perempuan dan laki-laki pada porsi yang sama sebagaimana Tuhan menghargai mereka. Perbedaan yang ada pada laki-laki dan perempuan terletak pada sistem otakyang berkaitan dengan kerja hormon. Namun dalam hal kesempatan bekerja dan berkarir serta pelayanan mendapatkan kesempatan yang sama. Demikian juga seorang perempuan berhak menjadi pemimpin organisasi, termasuk pemimpin gereja.
Dukungan ini terwujud dengan terbentuknya organisasi diantaranya : Men, Women, and God (di Inggris) dan Christians for Biblical Equality (di Amerika).
2.      Sikap menolak gerakan feminisme
Sikap gereja yang menolak feminisme berdasarkan studi kritis Alkitabiah terhadap metode hermeneutika mereka, sehingga membangun idealisme bernuansa feminis yang radikal. Yaitu adanya upaya mengganti nama Allah dan membangun sistem masyarakat bercorak matriakal[10].
Organisasi yang menolak gerakan feminis adalah Council on Biblical Manhood and Womanhood.[11]
3.      Sikap menerima gerakan feminisme namun tetap tunduk kepada otoritas Alkitab
Gereja menerima gerakan feminisme selama tidak bertentangan dengan kebenaran-kebenaran Alkitab. Dalam hal ini, gereja menerima bahwa perempuan sudah sepatutnya mendapat hak yang sama dengan laki-laki. Namun, bukan berarti mereka dapat seenaknya bertindak menghancurkan kebenaran Firman Tuhan.[12]
Kritik yang sering dilontarkan dari kalangan feminis terhadap ajaran-ajaran Kristen cukup beragam. Berikut beberapa kritik kaum feminis terhadap doktrin-doktrin keagamaan yang dianggap telah merugikan kaum perempuan, yang telah disusun Randy L. Maddox, di antaranya adalah:
1.       Sifat dasar teologi
Para feminis Kristen seringkali mengkritisi model-model refleksi teologis yang bersifat abstrak, teoretis, dan deduktif.Mereka menekankan pada ekspresi teologis yang bersifat praksis dan konstruktif.Seluruh formulasi teologis itu failable dan terbuka untuk reformulasi yang kritis.
2.      Sumber teologi
Menurut mereka pengalaman, alasan dan tradisi memainkan peran dalam pemahaman seseorang terhadap kitab Injil.Dan mereka berusaha mengangkat kembali tradisi dan pengalaman perempuan yang selama ini terabaikan.
3.      Doktrin tentang Trinitas
Doktrin lama tentang Tuhan sebagai Supreme being berdampak kepada pemahaman yang hirarkis, individualistik, dan elitis terkait tatanan sosial manusia. Sebaliknya kaum feminis berargumen bahwa pemahaman tentang Tuhan yang sesungguhnya dan pemahaman relaitas yang saling berkolerasi adalah lebih Biblical.
4.      Doktrin tentang Tuhan Bapak Sebagai creator
Feminis seringkali dituduh ingin mengganti Tuhan Bapak menjadi Tuhan Ibu, hal ini disangkal oleh mereka karena mereka tertarik terhadap pentingnya penegasan kembali terhadap doktrin teologi klasik yang menjelaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, tanpa adanya peninggian suatu jenis kelamin tertentu.
5.      Doktrin tentang Yesus Kristus
Yesus Sebagai reinterpretasi dari Tuhan pencipta yang abstrak dibandingkan direinterpretasikan sebagai manusia.Padahal menurut feminis Yesus harus dipahami sebagai reinterpretasi dari keduanya.Sebagian feminis seringkali bertanya mengapa kehadiran mereka sringkali diwakili oleh laki-laki, sebagian dari mereka menjawab kelaki-lakian Yesus adalah fakta Historis bukan kepantingan Teologis.
6.Doktrin tentang Holy Spirit
Dalam tradisi Kristen Holy Spirit seringkali diasosiasikan sebagai perempuan, baik secara analogis maupun literal. Jika penggunaan term God bernuansa maskulin maka feminis berupaya untuk menfeminisasikan Holy Spirit. Hal ini dikarenakan Holy Spirit memiliki sifat-sifat feminine.
7. Doktrin tentang penciptaan
Tujuan feminis merefleksikan pemahaman tentang doktrin penciptaan untuk mengatasi pemikiran maskulinitas yang dualistic dan hirarkis dlam tradisi Kristen.Menurut mereka ini tidak sesuai dengan doktrin agama.
8. Doktrin tentang Kemanusiaan
Feminis mengkritik dualism hirarkis dalam kemanusiaan dalam kehidupan laki-laki dan perempuan. Contohnya peran dan tanggung jawab laki-laki adalah di ranah public dan perempuan di ranah domestic, cara pandang seperti ini dilegitimasi oleh agama. maka dari itu mereka beragumen bahwa hal tersebut mesti diminimalisir atau dihapus dalam memaknai kitab suci.
9.Doktrin tentang Dosa
Menurut kalangan feminis bahwa dosa adalah bentuk-bentuk kehancuran hubungan sosial baik laki-laki maupun perempuan, kaya miskin, budak dan orang merdeka.
10.  Doktrin tentang Penebusan Dosa atau Keselamatan
Menurut kalangan feminis keselamatan sangat berkaitan dengan perbincangan individual.Struktur sosial yang terdistorsi harus diselamatkan, karena pada dasarnya mereka melihat keselamatan sebagai pembenaran sekaligus pensucian.
11.  Doktrin tentang Gereja dan Ministery
Kalangan feminis menuntut agar dihilangkanya model-model hirarki yang tidak berdasarkan kitab suci dan tidak manusiawi.Mereka juga menolak perbedaan antara orang awam dan pendeta yang menyebabkan ketergantungan orang awam terhadap pendeta.
12.  Doktrin tentang Eskatologi
Feminis Kristen memandang bahwa eskatologi dalam ajaran Kristen seharusnya memasukkan transformasi dari seluruh tatanan sosial yang berbasis pada kesetaraan dan keadilan gender.[13]
C.    Spritualismedan Peran Perempuandi Era Kristen Modern
Kisah dalam Kitab Kejadian menceritakan asal-usul wanita:
Ke dalam suasana seperti itu teks datang lagi seperti napas udara segar. Seluruh dunia binatang sengaja disusun sebagai laporan, dan Adam meneliti seluruh prosesi yang fantastis yang semata-mata mau menekankan bahwa diantara mereka tidak ditemukan seseorang yang dapat menjadi temannya.Apa yang sedang di cari ialah yang martabatnya yang cocok, pantas, serasi dengannya. Memang demikianlah akhirnya, Allah menciptakan penolong yang “pantas” baginya, seseorang yang mempunyai kesamaan atau kesepadanan derajat dengannya yang dapat menjadi partner dan temannya. ”[14]
Para feminis menjadi semakin sadar akan beragam sumber kenikmatan dalam kehidupan perempuan juga berbagai sumber rasa sakit dan kehilangan, kecenderungan mereka untuk menolak kenikmatan sebagai “kesadaran palsu” semakin berkurang. Analisis feminis terhadap penyebaran wacana juga ditujukan pada isu-isu semisal aturan hukum atas kehidupan perempuan dan pelanggengan hegemoni heteroseksual.[15]
Ketika berbicara tentang asal usul dan tujuan umat manusia, Alkitab berbicara tentang kesederajatan laki-laki dan perempuan. Pada penciptaan baik laki-laki maupun perempuan dibuat dalam keserupaan dengan Allah. “Allah menciptakan manusia menurut gambar-Nya sendiri . . . laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka” (Kej. 1: 27; lihat juga 5: 1-2). Ide bahwa di mata Allah satu manusia sama harganya dengan manusia yang lain dalam praktik dan ajaran Yesus sedemikian menonjol sehingga kita dapat mengatakan bahwa hal itu merefleksikan pikiran Kristus. Di mana-mana ajaran etis-Nya mengimplikasikan kesederajatan dalam arti bahwa setiap pribadi dikasihi oleh Allah. Lebih lanjut lagi, kitab-kitab injil dipenuhi dengan cerita tentang perjumpaan yang penuh penghargaan antara Yesus dengan orang-orang dari semua lapisan masyarakat. Sebagai contoh, Ia menyambut baik bukan hanya orang-orang yang dikucilkan , pemungut cukai, dan pendosa, penderita lepra, dan orang yang mengalami gangguan mental, orang miskin dan ppa, melainkan juga mereka yang mempunyai kedudukan sosial yang tinggi, ahli Taurat dan orang muda yang kaya. Sangat menonjol pula dalam suatu kebudayaan patriarkal bahwa Ia memasukan perempuan, sama halnya dengan pria, ke dalam lingkaran para sahabat-Nya yang paling akrab. Maria, Marta, Salome, dan Maria Magdalenatampaknya sungguh dekat kepada-Nya, seperti Petrus dan Yohanes.[16]
Prinsip penghargaan yang universal dan sederajat –yaitu tuntutan untuk memandang semua orang sebagai bernilai sama- juga secara mendalam tertanam dalam ajaran Yesus tentang mengasihi sesama manusia. Hubungan ini dinyatakan secara kuat sekali oleh Kierkegaard, “menghormati setiap orang, mutlak setiap orang, itulah kebenaran, dan inilah yang dimaksud dengan takut akan Allah dan mengasihi sesama ‘manusia dan ‘sesama manusia’ adalah ekspresi yang mutlak benar untuk kesederajatan manusia. Jika setiap orang berada dalam kebenaran untuk mengasihi sesamanya seperti dirinya sendiri, kesederajatan manusia yang sepenuhnya akan tercapai. ”[17]
Tantangan ke depan yang akan dihadapi organisasi perempuan dan gerekan perempuan di Indonesia ke depan diyakini akan semakin kompleks. Isu politik dan dampak dari globalisasi adalah masalah penting yang semakin hari semakin mendesak untuk ditangani. Dari sisi pengorganisasian, tuntutan profesionalisme organisasi, masalah lima tahun setelah reformasi, ada kemajuan dan kekalahan dari upaya demokrasi di Indonesia yang sampai sekarang masih berjalan tertatih tatih. Selain itu, lemahnya kepemimpinan bangsa, munculnya benih-benih neo-otoritananisme baru adalah ancaman terhadap proses demokratisasi yang dalam perjalanannya jika tidak diawasi akan dapat kembali kea rah otoritasrianisme. Organisasi perempuan dan gerakan perempuan di Indonesia dalam perjalanan ke depan, akan sangat dipengaruhi oleh berbagai persoalan yang telah dikemukakandi atas, yaitu isu-isu politik serta dampak dari globalisasi terhadap perempuan dan kelompok marjinal lainnya.[18]
Apakah realitas dan persoalan yang dihadapi oleh perempuan Gereja berbeda dengan perempuan lain?
1.      sama sekali tidak berbeda
2.      perempuan dalam Gereja, dan perempuan sebagai gereja, juga mengalami ketidakadilan, diskriminasi, subordinasi, marginalisasi dan kekerasan dalam bentuk (fisik, psikhis, seksual dan kekerasan ekonomi) baik dalam rumah tangga (KDRT) maupun dalam komunitas Gereja.
3.      Mulai muncul kesadaran kritis akan ketimpangan perlakuan terhadap perempuan (dan anak) pada Gereja-gereja di Indonesia (khususnya anggota PGI).[19]

Pada masa itu sebuah keluhan suara kekristenan diwakili oleh agama-agama yang lain. Sangat di prihatinkan bahwa kaum feminis berawal pada suatu kesadaran akan penindasan. Selama berabad-abad seorang perempuan diperlakukan dengan diskriminatif.Mereka dilarang untuk memiliki kesempatan yang sederajat dalam kehidupan ekonomi, politik bahkan rumah tangga.Hanya pada abad inilah perempuan diberikan hak untuk memilih, dan baru akhir- akhir ini terdapat jumlah yang segnifikan perempuan yang boleh untuk berkerja untuk tingkat sebagai seorang manajer.Hanya sebagian dikit seorang perempuan yang telah meraih tingkat tanggung jawab tertinggi dalam sebuah dunia bisnis dan dunia pemerintahan.
Gerakan kebebasan berpolitik ini di mulai sejak perlawanan terhadap kekuasaan gereja dimulai dengan terjadinya sebuah revolusi France pada tahun 1789 dan berlangsung hingga tahun 1792. Pada tahun ini awal dimulanya seorang perempuan mendapat hak untuk  bercerai kepada suaminya. Renaissance di Barat memberikan sebuah gerakan pembaharuan yang berpengaruh kuat terhadap gerakan feminisme dan kesamaan gender.
Pada tahun 1820-an menjadi titik sejarah bangkitnya perempuan Kristen untuk mencapai persamaan di bidang pendidikan.[20] Berkembang pada tahun 1830 sampai 1840-an perempuan di Amerika menyadari bahwa perlunya pemahan yang berbeda terhadap doktrin-doktrin agama yang ada dalam kitab suci. Pada tahun 1837 seorang perempuan bernama Sarah Grimke, ia mendesak perlunya ilmu pengetahuan yang baru yang dikenal dengan feminis.
Pada abad ke 19 dan awal abad ke 20 sebuah gerekan feminisme ini muncul di Amerika.Gerakan ini muncul akibat dalam suatu kasus yang menunjukan bahwa perempuan mendapat hak untuk memilih (the right to vote). Pada akhirnya gerakan ini diberikan untuk memilih, pada tahun 1920 gerakan ini feminisme ini tenggelam sampai pada tahun 1950, ada yang berpendapat bahwa kedudukan ideal perempuan yang ideal adalah menjadi ibu rumah tangga, walaupun pada saat itu sudah banyak perempuan yang bekerja di luar rumah. Pada tahun 1960 barulah gerakan ini muncul dengan satu kesadaran baru bahwa terutama bagi perempuan peran tradisionalnya ternyata menempatkan perempuan berada pada posisi yang tidak menguntungkan, yakni yang disebut sebagai sub-ordinasi perempuan. Pada tahun inilah banyak teori-teori feminisme bermunculan seperti feminisme liberal, feminisme radikal, feminisme marx, feminisme sosial, berbeda beda teori tetapi mempunyai tujuan yang sama yaitu bagaimana bisa memiliki hak yang sama dengan laki-laki. Pada tahun 1980 teori-teori ini mendapat kritikan oleh mazhab ekofeminisme yang mana membicarakan tentang  kualitas feminisme  dan cenderung menerima perbedaan laki-laki dan perempuan. Mereka mulai percaya bahwa perbedaan tersebut bukan hanya faktor budaya, namun juga merupakan sesuatu yang intrinsik. Pada tahun 1990-an telah memunculkan pembalikan arah perkembangan pemikiran feminisme. Para pemikir feminisme ini melakukan kritik terhadap teori mereka lebih-lebih terhadap feminisme radikal, hampir tidak menyentuh permasalahan kesejahteraan anak-anak dan kelestarian lingkungan hidup.
Pada abad ke 20 agama Kristen ini sangat terkenal dengan agama yang selalu mempunyai keterlibatan yang sangat mendalam tentang isu-isu yang berhubungan dengan agama dan wanita. Yakni seorang perempuan dari dunia kristen yang mendesak bahwa perempuan dari dunia kristen yang memulai untuk mendesak bahwa perempuan harus mempunyai hak yang sama dengan laki-laki.[21] Pada saat zaman gereja kristen dalam ilmu agama tema- tema yang berhubungan dengan perempuan wanita telah mulai diterima sebagai sebuah perhatian yang besar. Dalam suatu pertimbangan lain, tentang isu-isu yang tidak melibatkan pendapat perempuan, mendapatkan sebuah kritik untuk meninjau hal ini dari pendapat laki-laki. Hal ini menunjukan bahwa betapa pentingnya  untuk mempertimbangkan pendapat perempuan.
Pada umumnya para kaum feminis mendapatkan kesimpulan bahwa dominasi pria secara sangat tertanam dalam kebudayan kita, tetapi mereka bergerak lebih jauh lagi. Superiorotas maskulin menemukan ekspresinya dalam aturan-aturan hukum, ataupun  laki-laki dan perempuan mempunyai status yang terpisah dan tidak sederajat dalam jabatan dan kehidupan publik. Semua permasalahan ini dimaksudkan untuk mempertahankan ketidaksetaraan derajat seksual sebagai suatu masalah  hak- hak sipil.[22]Semua manusia di mata Allah satu manusia sama harganya dengan manusia yang lain. Dalam ajaran sang Yesus sedemikian menonjol bahwa hal itu merefleksikan pikiran kristus. Dengan demikian semua manusia di mata Yesus Kristus  memiliki derajat yang sama dalam artian bahwa setiap pribadi  dikasihi oleh Allah. Di dalam kitab- kitab injil bahwa di ceritakan tentang perjumpaan yang penghargaan antara Yesus dengan orang-orang dari semua lapisan Masyarakat. Sebagai contoh, ia menyambut baik bukan hanya orang-orang yang dikucilkan, pemungut cukai, dan pendosa, penderita lepra dan orang yang mengalami gangguan mental, orang miskin dan papa, melainkan mereka yang mempunyai kedudukan sosial yang tinggi, ahli Taurat dan orang muda yang kaya.[23]
Yesus pun memasukan perempuan, sama halnnya dengan seorang laki-laki dalam lingkaran persahabatannya yang paling akrab. Perempuan dalam pandangan Yesus sama halnya dengan laki-laki berinteraksi dengan Yesus untuk saling menghargai, mendukung, menghibur, menegur, dan mereka sendiri dimampukan untuk mengucap rasa syukur, menghibur, dan memiliki sifat berani.
Pada intinya dalam ajaran Yesus kristus bahwa semua manusia itu sama baik laki-laki maupun perempuan maka dari itu kesetaraangender dalam agama Kristen harus ditegakan bahwa bukan hanya laki-laki yang bisa berpendapat perempuan pun punya hak dalam berpendapat dan diberi keadilan dalam kesetaraan nya.


 

 

 

 

 



DAFTAR PUSTAKA

Hakeem, Hosein.Membela Perempuan Menakar Feminisme dengan Nalar Agama.Terjemahan  Jemala Gembala. Jakarta: Al-Huda, cet.1., 2005
Abdullah, Kurniawan, dkk. Memecah Kebisuan: Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan (Respon Katolik).Jakarta: Komnas Perempuan
Rosyidah, Ida dan Hermawati, Relasi Gender dalam Agama-Agama. Cet.I, UIN Jakarta Press, 2016
Linwood Urban.Sejarah Ringkas Pemikiran Kristen. Jakarta: Gunung Mulia, 2009
Ling Ing Sian, Sebuah Tinjauan Terhadap Teologi Feminis Kristen, ”Jurnal Veritas Volume 4/2 Oktober 2003: 7
Aris Dhiya’ul Fauzan.Perbandingan Agama 3. Jakarta: UIN
Jurnal Teologi dan Pelayanan Antusias
Prespektifgender.blogspot.co.id/2015/12/perempuan-agama-dan-transformasi-sosial.html.  Diakses pada tanggal 13 September 2016, pada pukul 02:50
http://salitsimalem.blogspot.co.id/2016/03/teologi-sosial-teologi-pembebasan.html, diakses pada tanggal 9 November 2016 pada pukul 20:32
https://merpati892.wordpress.com/2012/05/30/teologi-feminisme/ diakses pada tanggal 13 September 2016 pada pukul 13.08

www.wikipedia.org



[1]Kurniawan abdullah, dkk. Memecah Kebisuan: Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan (Respon Katolik).(Jakarta: Komnas Perempuan) h. 44.
[2]http://salitsimalem.blogspot.co.id/2016/03/teologi-sosial-teologi-pembebasan.html, diakses pada tanggal 9 November 2016 pada pukul 20:32
[3]www.wikipedia.org
[4]Hosein Hakeem. Membela Perempuan Menakar Feminisme dengan Nalar Agama.Terjemahan  Jemala Gembala. (Jakarta: Al-Huda, cet.1., 2005).h. 30
[5] https://merpati892.wordpress.com/2012/05/30/teologi-feminisme/ diakses pada tanggal 13 September 2016 pada pukul 13.08
[6]Linwood Urban.Sejarah Ringkas Pemikiran Kristen. (Jakarta: Gunung Mulia, 2009). h. 489
[7] Katalisator dalam KBBI adalah sesuatu yang menyebabkan terjadinya perubahan dan menimbulkan kejadian baru
[8]Ling Ing Sian, Sebuah Tinjauan Terhadap Teologi Feminis Kristen, ”Jurnal Veritas Volume 4/2 (Oktober 2003): 7


[9]https://merpati892.wordpress.com/2012/05/30/teologi-feminisme/ diakses pada tanggal 13 September 2016 pada pukul 13.08
[10] Matriarkal berasal dari kata matriarkat yang artinya dalam kamus KBBI adalah sistem pengelompokan sosial dengan seorang ibu menjadi kepala dan penguasa seluruh keluarga.
[11]organisasi yang mendukung kepemimpinan laki-laki dalam keluarga dan gereja.
[12]Jurnal Teologi dan Pelayanan Antusias, hlm 79-80
[13]Ida Rosyidah dan Hermawati, Relasi Gender dalam Agama-Agama. (Cet.I, UIN Jakarta Press, 2016). h. 101
[14] http://dianapuspasarii.blogspot.co.id/2013/11/perempuan-agama-dan-transformasi-sosial.html
[15]Stevi Jackson dan Jackie Jones, Pengantar Teori-teori Feminis Kontemporer. (Yogyakarta: Jalasutra, 2009), hal. 11
[16]Linwood Urban, Sejarah Ringkas Pemikiran Kristen. (Jakarta: Gunung Mulia, 2009), hal. 490

[18]Ester Mariani Rihi Ga, Perempuan Merdeka, ( Jawa Barat: PERUATI, 2011), h. 37-38
[19]Ester Mariani Rihi Ga, Perempuan Merdeka, ( Jawa Barat: PERUATI, 2011).  h. 41
[20]Aris Dhiya’ul Fauzan.Perbandingan Agama 3. (Jakarta: UIN). Hal. 100
[21] Prespektifgender.blogspot.co.id/2015/12/perempuan-agama-dan-transformasi-sosial.html.  Diakses pada tanggal 13 September 2016, pada pukul 02:50
[22]  Linwood Urban, Sejarah Ringkas Pemikiran Kristen. (Jakarta: Gunung Mulia, 2009), h. 490
[23]Linwood Urban.Sejarah Ringkas Pemikiran Kristen. (Jakarta: Gunung Mulia, 2009).  h. 490